Tanjung, Rabu(19/01) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tanjung menerima satu unit mobil operasional dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas). Kendaraan roda empat bermerek Toyota dengan tipe Innova ini merupakan salah satu dari pengadaan kendaraan dinas yang dilaksanakan berdasarkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran Ditjenpas Tahun Anggaran 2021.
Kepala Lapas
Tanjung, Heru Yuswanto didampingi
Kasubbag Tata Usaha, Ahmad Rafi’i menerima langsung
bantuan mobil tersebut. Ia lalu melakukan pengecekan kondisi kendaraan mulai
dari pengecekan nomor mesin sesuai STNK beserta kelengkapan lainnya sebagaimana
tertera pada lembaran petunjuk spesifikasi barang sebelum dilakukan
penandatanganan berkas serah terima barang.
Kepala Lapas Tanjung, Heru Yuswanto, mengungkapkan dengan adanya kendaraan ini dapat membantu
mempermudah pelaksanaan tugas dan fungsi di Lapas Kelas IIB Tanjung. "Alhamdulillah, kami ucapkan
terima kasih kepada Ditjenpas yang telah memberikan
kendaraan dinas. Tentunya kami akan memanfaatkan dengan baik sesuai SOP yang
telah ditetapkan," Janji Kalapas.
Lebih lanjut, ia menjelaskan kendaraan dinas ini akan digunakan untuk pemindahan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dan sarana operasional dalam menunjang kepentingan dinas demi membantu pelaksanaan tugas di Lapas Tanjung. "Insyaallah, akan lebih mempermudah akses operasional Lapas dalam proses pemindahan atau mutasi tahanan atau narapidana nantinya," harap Kalapas.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar