Tanjung, Selasa(25/01) Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Tanjung mengikuti acara penandatangan perjanjian kerjasama (PKS) antara Pengadilan Agama dengan Lapas Kelas IIB Tanjung. Acara penandatangan ini juga diikutii oleh 8 instansi lainnya di Kabupaten Tabalong. Bertempat di Pendopo Bersinar Tabalong, kegiatan ini dihadiri langsung oleh Kepala Lapas Tanjung, Heru Yuswanto.
Adapun kegiatan yang dilaksanakan ini merupakan tindak lanjut dari pertemuan sebelumnya antara Kepala Lapas Tanjung dengan Ketua Pengadilan Agama Tanjung, Syarifah Isnaeni. Perjanjian kerjasama antara Lapas Kelas IIB Tanjung dengan Pengadilan Agama Tanjung meliputi peningkatan kualitas penyediaan layanan sidang perceraian Warga Binaan Pemasyarakatan Lapas Tanjung.
“Adapun Perjanjian Kerjasama yang kita laksanakan dengan Pengadilan Agama Tanjung terkait fasilitas hukum sidang perceraian untuk pemenuhan hak para WBP ketika berhadapan dengan hukum dengan cara memberikan fasilitas persidangan secara online atau teleconference serta upaya mediasi yang bisa dilaksanakan di Lapas.” Terang Kalapas.
“Dengan dilaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerjasama ini, kami mampu memberikan fasilitas hukum terkait pemenuhan hak para WBP ketika berhadapan dengan hukum dengan cara memberikan fasilitas persidangan secara online atau teleconference serta upaya mediasi yang bisa dilaksanakan di Lapas." Ucap Kalapas.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar