KEGIATAN

Selasa, 25 Januari 2022

JALIN KERJASAMA, LAPAS TANJUNG TANDATANGANI PERJANJIAN KERJASAMA DENGAN PENGADILAN AGAMA


Tanjung, Selasa(25/01) Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Tanjung mengikuti acara penandatangan perjanjian kerjasama (PKS) antara Pengadilan Agama dengan Lapas Kelas IIB Tanjung. Acara penandatangan ini juga diikutii oleh 8 instansi lainnya di Kabupaten Tabalong. Bertempat di Pendopo Bersinar Tabalong, kegiatan ini dihadiri langsung oleh Kepala Lapas Tanjung, Heru Yuswanto.

Adapun kegiatan yang dilaksanakan ini merupakan tindak lanjut dari pertemuan sebelumnya antara Kepala Lapas Tanjung dengan Ketua Pengadilan Agama Tanjung, Syarifah Isnaeni. Perjanjian kerjasama antara Lapas Kelas IIB Tanjung dengan Pengadilan Agama Tanjung meliputi peningkatan kualitas penyediaan layanan sidang perceraian Warga Binaan Pemasyarakatan Lapas Tanjung.

“Adapun Perjanjian Kerjasama yang kita laksanakan dengan Pengadilan Agama Tanjung terkait fasilitas hukum sidang perceraian untuk pemenuhan hak para WBP ketika berhadapan dengan hukum dengan cara memberikan fasilitas persidangan secara online atau teleconference  serta upaya mediasi yang bisa dilaksanakan di Lapas.” Terang Kalapas. 

“Dengan dilaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerjasama ini, kami mampu memberikan fasilitas hukum terkait pemenuhan hak para WBP ketika berhadapan dengan hukum dengan cara memberikan fasilitas persidangan secara online atau teleconference  serta upaya mediasi yang bisa dilaksanakan di Lapas." Ucap Kalapas.





Rabu, 19 Januari 2022

LAGI, 5 ORANG WARGA BINAAN LAPAS TANJUNG DAPAT ASIMILASI RUMAH





Tanjung, Rabu(19/01) Sebanyak 5 orang Warga Binaan Lapas Tanjung mendapatkan Asimilasasi Rumah. Kepala Lapas Tanjung, Heru yuswanto mengatakan Pelaksanaan Program Asimilasi Rumah bagi WBP tertuang dalam Peraturan Menteri Hukum dan HAM No.24 Tahun 2021 yang mana merupakan perubahan atas Peraturan Menteri Hukum dan HAM No. 32 Tahun 2020 Tentang syarat dan tata cara pemberian asimilasi, Pembebasan Bersyarat (PB), Cuti Menjelang Bebas (CMB), dan Cuti Bersyarat (CB) bagi Narapidana dan anak dalam rangka pencegahan dan penanggulangan penyebaran Covid-19 di dalam Lapas/Rutan. Program Asimilasi Rumah ini diberikan Lapas Tanjung kepada Warga Binaan yang telah memenuhi persyaratan baik administratif dan subtantif sesuai dengan permenkumham No.24 Tahun 2021, seperti telah menjalani 1/2 masa pidana dengan ketentuan 2/3 dari masa pidana tersebut tidak melewati 31 Desember 2021 dan beberapa kategori tindak pidana yang telah ditentukan untuk dapat diberikan program ini.


Selain itu, Kalapas menjelaskan bahwa 5 (lima) orang yang di Asimilasikan hari ini memenuhi syarat sesuai Permenkumham Nomor 43 Tahun 2021, yaitu telah menjalani 1/2 masa pidananya dan 2/3 masa pidanaya tidak melebihi 30 Juni 2022. Kalapas berpesan kepada para Warga Binaan yang memperoleh Asimilasi agar tidak mengulangi kesalahan dan masuk kembali ke dalam Lapas.



LAPAS TANJUNG TERIMA INVENTARIS DARI DITJENPAS

 


Tanjung, Rabu(19/01) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tanjung menerima satu unit mobil operasional dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas). Kendaraan roda empat bermerek Toyota dengan tipe Innova ini merupakan salah satu dari pengadaan kendaraan dinas yang dilaksanakan berdasarkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran Ditjenpas Tahun Anggaran 2021.

 

Kepala Lapas Tanjung, Heru Yuswanto didampingi Kasubbag Tata Usaha, Ahmad Rafi’i menerima langsung bantuan mobil tersebut. Ia lalu melakukan pengecekan kondisi kendaraan mulai dari pengecekan nomor mesin sesuai STNK beserta kelengkapan lainnya sebagaimana tertera pada lembaran petunjuk spesifikasi barang sebelum dilakukan penandatanganan berkas serah terima barang.

 

Kepala Lapas Tanjung, Heru Yuswanto, mengungkapkan dengan adanya kendaraan ini dapat membantu mempermudah pelaksanaan tugas dan fungsi di Lapas Kelas IIB Tanjung. "Alhamdulillah, kami ucapkan terima kasih kepada Ditjenpas yang telah memberikan kendaraan dinas. Tentunya kami akan memanfaatkan dengan baik sesuai SOP yang telah ditetapkan," Janji Kalapas.

 

Lebih lanjut, ia menjelaskan kendaraan dinas ini akan digunakan untuk pemindahan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dan sarana operasional dalam menunjang kepentingan dinas demi membantu pelaksanaan tugas di Lapas Tanjung. "Insyaallah, akan lebih mempermudah akses operasional Lapas dalam proses pemindahan atau mutasi tahanan atau narapidana nantinya," harap Kalapas



JALIN SINERGITAS, LAPAS TANJUNG BERKUNJUNG KE DINAS KETAHANAN PANGAN, PERIKANAN DAN HOLTIKULTURA


Tanjung, Rabu(19/01) Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Tanjung, Heru Yuswanto didampingi Kasi Binadik dan Giatja, Hazairin mengunjungi Dinas Ketahanan Pangan, Perikanan dan Holtikultura. Kedatangan Lapas Tanjung langsung disambut oleh Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Perikanan dan Holtikultura.

Kunjungan Lapas Tanjung ke Dinas Ketahanan Pangan, Perikanan dan Holtikultura ini dalam rangka silaturrahmi sekaligus koordinasi dan sinergitas antara kedua belah pihak. Kegiatan ini disambut baik oleh Kepala Dinasnya. Diharapkan Sinergitas ini bisa terjalin dengan baik dan berlanjut sampai melaksanakan kerjasama.


LAPAS TANJUNG HADIRI EVALUASI PROGRAM CSR PERTAMINA DAN RENCANA KERJA TAHUN 2022



Tanjung, Rabu(19/01) Kepala Lapas Tanjung dan Kasi Binapigiatja menghadiri undangan dari PT pertamina terkait CSR. Kegiatan yang dihadiri merupakan Evaluasi Kerja dan Program Rencana Kerja CSR PT. Pertamina serta Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan.

 

Direktur pertamina menjelaskan program CSR merupakan investasi jangka panjang yang berguna untuk meminimalisasi resiko sosial, serta berfungsi sebagai sarana meningkatkan citra perusahaan di mata publik.

 

Keterkaitan dengan Lapas dikarena kan Warga Binaan merupakan masyarakat tanjung maka perusahaan juga wajib menyalurkan bantuan CSR ke Lapas. Adapun Program Kerja yang didapat oleh Lapas Kelas IIB Tanjung pada Tahun 2022 ini yaitu Program Bioflok dan Hidroponik. Pemberian Program CSR PT. Pertamina ke Lapas Tanjung merupakan tindak lanjut dari koordinasi dan sinergitas Lapas Tanjung dengan PT. Pertamina. Diharapkan program ini bisa membantu perkembangan dalam bidang perkebunan di Lapas Tanjung mengingat hasil perkebunan di Lapas Tanjung meningkat secara signifikan.

 

Selain itu, Kalapas Tanjung juga mengusulkan kepada pihak CSR PT. Pertamina untuk memberikan program Pelatihan Percetakan Sablon kepada Warga Binaan Lapas Tanjung karena memiliki fungsi yang berjenjang. Selain itu juga bisa membuka peluang usaha bagi Warga Binaan yang dilatih apabila sudah bebas dari Lapas mengingat permintaan pasar percetakan sablon di luar meningkat terkait pembuatan kaos/jersey custom yang lagi tren sekarang.





Selasa, 18 Januari 2022

LAPAS TANJUNG LAKUKAN VAKSINASI TAHAP KELIMA DOSIS KEDUA KEPADA WBP DAN LAKUKAN VAKSINASI BOOSTER KEPADA PETUGAS


Tanjung, Selasa(18/01) Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Tanjung pada hari ini menggelar Vaksinasi Covid-19 dosis kedua tahap kelima kepada Warga Binaan Lapas Tanjung. Sebanyak 26 Warga Binaan yang mendapatkan dosis kedua tahap kelima dan 1 Warga Binaan yang mendapatkan vaksin dosis pertama. Selain itu, juga dilaksakan vaksinasi Booster jenis Pfizer kepada Petugas Pemasyarakatan Lapas Tanjung. Bertempat di Aula Lapas Tanjung, kegiatan Vaksinasi ini bekerjasama dengan Puskesmas Panaan.

Kepala Lapas Kelas IIB Tanjung, Heru Yuswanto menjelaskan, pemberian Vaksin kepada Warga Binaan sudah tahap akhir dan untuk Petugas dilakuan vaksinasi booster jenis Pfizer dengan tujuan untuk meningkatkan kekebalan dari virus-virus varian baru. "Pemberian Vaksin kepada WBP Lapas Tanjung sudah masuk dalam tahap kelima dan dosis kedua dan sudah semua WBP di Lapas Tanjung sudah vaksin. Selain itu, lapas tanjung juga melaksanakan vaksinasi booster jenis Pfizer kepada 23 Petugas Lapas Tanjung untuk meningkatkan kekebalan tubuh dari virus covid-19 varian terbaru. Diharapkan pemberian vaksin ini bertujuan untuk membentuk kekebalan kelompok, melindungi dan memperkuat sistem kesehatan secara menyeluruh kepada Warga Binaan dan Petugas. Mengingat Lapas/Rutan merupakan tempat yang sangat rawan dalam penyebaran Covid-19. Ungkap Kalapas.

 

Kegiatan ini berjalan dengan aman dan tertib serta menerapkan protokol kesehatan.







































Sabtu, 15 Januari 2022

LAKSANAKAN ZONA INTEGRITAS SE UPT BENUA ANAM, LAPAS TANJUNG IKUTI DEKLARASI JANJI KINERJA DAN PENANDATANGAN KOMITMEN BERSAMA TAHUN 2022

 



Tanjung, Sabtu(15/01) Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Tanjung mengikuti Deklarasi Janji Kinerja, Penandatanganan Janji Kinerja dan Komitmen Bersama se Banua Anam. Bertempat di Ruang Aula Rutan Kelas IIB Barabai, kegiatan dihadiri langsung oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkunham Kalsel, Sri Yuwono.

Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh Pejabat Struktural Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Tanjung. Kegiatan diawali dengan penandatanganan Pakta Integritas dan Komitmen Bersama antara Pejabat Struktural dengan Kepala UPT Pemasyarakatan dilanjutkan dengan Kepala UPT Pemasyarakatan dengan Kepala Divisi Pemasyarakatan lalu pembacaan deklarasi Janji Kinerja oleh Kepala Lapas Kelas IIB Amuntai, Dwi Hartono.

Kepala Divisi Pemasyarakatan, Sri Yuwono dalam sambutannya menyampaikan kepada Jajaran Pemasyarakatan diminta untuk dapat berkinerja dengan baik juga menjaga kondisi agar tetap aman dan kondusif serta memastikan agar program-program Kementerian Hukum dan HAM dapat terealisasi dengan baik sesuai target yang telah ditetapkan sehingga diperlukan deklarasi Janji Kinerja oleh seluruh jajaran pegawai.

"Deklarasi Janji Kinerja bertujuan mengukuhkan komitmen seluruh Pegawai supaya bekerja sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan sekaligus dilakukan penandatanganan perjanjian kinerja sebagai alat kendali kinerja secara berjenjang guna memastikan seluruh sasaran dan target dapat tercapai dengan baik dan berkualitas," ucapnya.

Selanjutnya Sri Yuwono menjelaskan Tema yang dipilih dalam menjalankan Agenda dan program kerja Tahun 2022. "Tema yang dipilih dalam menjalankan agenda dan program pada tahun ini adalah Kita Tingkatkan Kinerja Kemenkumham Semakin PASTI dan Ber-Akhlak mendukung Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dan Reformasi Struktural, sehingga melalui Deklarasi Janji Kinerja, diharapkan kita semua menjadi Insan Pengayoman yang semakin baik dari waktu ke waktu," jelasnya.

Sri Yuwono berpesan kepada seluruh UPT Pemasyarakatan untuk memiliki persiapan dalam menghadapi situasi yang tidak bisa ditebak. "Kesiapan menghadapi situasi kedaruratan (unpredictable) dilakukan melalui penyusunan rencana dan langkah-langkah kontijensi dalam rangka antisipasi dan mitigasi terhadap faktor resiko pelaksanaan Tugas Fungsi dan menyikapi perkembangan situasi terkini seperti bencana alam, perubahan cuaca ekstrim, peristiwa menonjol," pesannya

Menutup sambutan, Sri Yuwono menghimbau UPT Pemasyarakatan untuk lebih fokus dalam melakukan publikasi kegiatan melalui media internal, media eksternal ataupun media sosial. "Publikasi kegiatan dilakukan dengan memaksimalkan Teknologi Informasi dimana kegiatan dapat berupa testimoni dari WBP yang mendapatkan asimilasi dan pelayanan yang telah diterima selama berada di Lapas atau Rutan atau berupa layanan unggulan di masing-masing UPT untuk kemudian diunggah ke media official UPT, karena data dukung ini juga dibutuhkan dalam pembangunan ZI menuju WBK dan jangan sampai Pejabat Struktural tidak paham dengan Teknologi Informasi," pungkasnya.














Kamis, 13 Januari 2022

LAPAS TANJUNG TERIMA 3 ORANG NARAPIDANA DARI RUTAN TANJUNG


Tanjung, Kamis(13/01) - Lapas Kelas IIB  Tanjung menerima kiriman 3 orang Narapidana Rutan Kelas IIB Tanjung yang langsung disabut oleh jajaran Keamanan dan Ketertiban Lapas Tanjung. Sesuai dengan instruksi Kalapas, penerimaan ini dilakukan sesuai dengan protokol kesehatan mengingat masa pandemi Covid-19. Seperti memakai masker,  pengecekan suhu tubuh, dan screening kesehatan untuk memastikan kondisi kesehatan narapidana yang diterima.

Kalapas Tanjung, Heru Yuswanto tidak lupa memberikan pengarahan agar para narapidana tersebut dapat berperilaku baik dan mengikuti program pembinaan selama menjalani pembinaan di Lapas Tanjung

Kegiatan penerimaan ini berjalan aman dan baik.




TINGKATKAN SINERGITAS, LAPAS TANJUNG ADAKAN PERTEMUAN DENGAN PENGADILAN AGAMA TANJUNG TERKAIT KERJASAMA PENINGKATAN PELAYANAN


 



Tanjung, Kamis(13/01) Ketua Pengadilan Agama Tanjung beserta jajaran berkunjung ke Lapas Kelas IIB Tanjung. Kedatangan Ketua Pengadilan Agama Tanjung beserta jajaran disambut langsung oleh Kepala Lapas Tanjung didampingi Kasubbag Tata Usaha Lapas Tanjung dan langsung menuju ke Ruang Kepala Lapas Tanjung.


Di dalam ruangan tersebut berlangsung ramah tamah dengan santai antara Kalapas Tanjung dengan Ketua Pengadilan Agama Tanjung yang saling bercerita pengalaman selama berpindah tugas menjadi Abdi Negara yang menjalani masa pengabdian penempatan tugasnya telah berkeliling di seluruh bagian wilayah Indonesia hingga Ketua PA Tanjung berbagi tips agar sukses meraih predikat WBK, sebagaimana yang sudah diketahui tahun 2020 dan 2021 yang lalu Pengadilan Agama Kabupaten Tabalong telah berhasil ditetapkan sebagai satker yang sukses meraih Wilayah Bebas Dari Korupsi (WBK). "Saya dukung dan do'a kan tahun ini Lapas Tanjung bisa sukses menyusul dapat meraih WBK" ungkap Syarifah Isnaeni selaku Ketua Pengadilan Agama Tanjung.

 

Selanjutnya, dilanjutkan dengan penyampaian rencana penandatangan MoU terkait peningkatan kualitas penyediaan layanan sidang perceraian Warga Binaan Pemasyarakatan Lapas Tanjung. fasilitas hukum terkait pemenuhan hak para WBP ketika berhadapan dengan hukum dengan cara memberikan fasilitas persidangan secara online atau teleconference  serta upaya mediasi yang bisa dilaksanakan di Lapas. “Semoga nantinya dengan dilaksanakan penandatanganan MoU diharapkan mampu memberikan fasilitas hukum terkait pemenuhan hak para WBP ketika berhadapan dengan hukum dengan cara memberikan fasilitas persidangan secara online atau teleconference  serta upaya mediasi yang bisa dilaksanakan di Lapas." Ucap Kalapas.



Selasa, 11 Januari 2022

BERANTAS PEREDARAN GELAP NARKOBA, PEMASYARAKATAN PERKUAT SINERGI DENGAN BARESKRIM POLRI

 



Tanjung, INFO_PAS – Pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba masih menjadi salah satu agenda utama Pemasyarakatan. Bersinergi dengan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), Pemasyarakatan telah menggagalkan berbagai upaya penyelundupan narkoba ke dalam lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan negara (rutan). Terhitung sepanjang tahun 2021, telah berhasil digagalkan 148 upaya penyelundupan narkoba ke dalam lapas/rutan di seluruh wilayah Indonesia.

 

Tak hanya itu, Pemasyarakatan dan Bareskrim Polri juga bekerja sama memindahkan narapidana kategori bandar narkoba ke lapas super maximum security di Pulau Nusakambangan yang menerapkan sistem one man one cell. Pemindahan dilakukan untuk mencegah peredaran gelap narkoba dari lapas/rutan serta mencegah pengaruh buruk bandar narkoba terhadap narapidana lainnya.

 

Sepanjang 2021, setidaknya 215 bandar narkoba dipindahkan ke Nusakambangan. Mereka berasal dari berbagai wilayah seperti DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Timur, Aceh, Sumatera Selatan, Lampung, Riau, Jambi, Sumatera Utara, Bali, Kalimantan Timur, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, Nusa Tenggara Barat, Sulawesi Selatan, Sulawesi Utara, Maluku, Papua, hingga Papua Barat.

 

Upaya Pemasyarakatan tak berhenti sampai di sana. Pemasyarakatan juga terus mempelajari dan mengamati berbagai modus penyelundupan yang mungkin digunakan. Petugas pun diberikan pelatihan dalam pelaksanaan pengawasan dan peningkatan kewaspadaan untuk mencegah masuknya barang haram ke lapas dan rutan.

 

Komitmen penuh juga ditunjukkan oleh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di seluruh Indonesia. Lapas dan rutan berlomba-lomba mendeklarasikan diri untuk Zero Halinar (Bersih dari Hape, Pungli, dan Narkoba). Semboyan ‘Bersinar’ atau Bersih dari Narkoba juga semakin digaungkan.

 

Bukan semboyan semata, komitmen ini juga ditunjukkan melalui kegiatan razia gabungan dengan melibatkan Badan Narkotika Nasional (BNN) dan aparat penegak hukum setempat. Pemasyarakatan juga menggelar pemeriksaan urine rutin bagi warga binaan dan petugas untuk memastikan lapas/rutan bersih dari narkoba.

 

Koordinator Hubungan Masyarakat dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Rika Aprianti mengatakan, berbagai upaya ini dilakukan untuk mendukung program nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN). Menurutnya, Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Reynhard Silitonga telah menginstruksikan jajaran Pemasyarakatan untuk melaksanakan “3+1”, yaitu Tiga Kunci Pemasyarakatan Maju dan Back to Basics.

 

“Tiga Kunci Pemasyarakatan Maju, yaitu deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban, pemberantasan peredaran gelap narkoba, dan sinergi dengan aparat penegak hukum lainnya menjadi senjata utama Pemasyarakatan dalam memerangi narkoba. Ditambah dengan Back to Basics, mengembalikan tugas dan fungsi Pemasyarakatan sebagaimana mestinya,” terang Rika.

KALAPAS TANJUNG HADIRI DEKLARASI JANJI KINERJA 2021 DI KANWIL KEMENKUMHAM KALSEL

 


Tanjung, Selasa(11/01) Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIB Tanjung, Heru Yuswanto menghadiri pelaksanaan Deklarasi Janji Kinerja, Penandatanganan Perjanjian Kinerja dan Penandatanganan Komitmen Pelaksanaan Zona Integritas tahun 2022 di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan bertempat di Aula Kanwil Kemenkumham Kalsel.

Kalapas Tanjung berhadir pada pelaksanaan tersebut sebagai salah satu kepala UPT yang turut menandatangani Komitmen Bersama Janji Kinerja dan Pencanangan Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di lingkungan Kanwil Kemenkumham Kalsel.

Pertama-tama Kegiatan dibuka dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Mars Kemenkumham bersama-sama, kemudian kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan Komitmen Bersama Janji Kinerja dan Pencanangan Pembangunan Zona Integritas yang dilakukan oleh seluruh Kepala UPT Pemasyarakatan dan Imigrasi secara bergantian

Selanjutnya, Plt. Kakanwil Kemenkumham Kalsel, Heni Susila Wardoyo, Kapolda Kalsel,  Kepala Perwakilan Ombudsman Kalsel dan Plt. Kepala Kejaksaan Tinggi Kalsel bersama-sama melakukan Pencanganan Pembangunan Zona Integritas menuju WBK dan penandatanganan Pakta Integritas Kanwil Kemenkumham Kalsel.

Acara dilanjutkan dengan sambutan dari Plt. Kakanwil Kemenkumham Kalsel. Dalam sambutannya, beliau mengajak seluruh jajaran untuk berkomitmen dan bertekad mewujudkan institusi yang berintegritas.

“Mari bersama-sama canangkan Pembangunan Zona Integritas dan kita wujudkan janji kinerja ini dengan baik, serta kita menjadi satu kesatuan dalam rangka mewujudkan keberhasilan itu. Deklarasi janji kinerja ini merupakan tekad kita bersama, agar menuju satu pelayanan yang baik, sehingga bisa mewujudkan institusi yang berintegritas,” Ucapnya.

Kalapas Tanjung mengungkapkan, bahwa deklarasi janji kinerja ini merupakan implementasi komitmen jajaran Kemenkumham, sekaligus wujud nyata dari tata nilai Kemenkumham Semakin PASTI (Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transfaran dan Inovatif).

“Deklarasi janji kinerja dan pencanganan pembangunan zona integritas menuju WBK/WBMM merupakan komitmen bersama bagi jajaran Kemenkumham, termasuk Lapas Tanjung. Kegiatan ini merupakan agenda tahunan untuk bersama-sama berdeklarasi, agar bekerja dan berkinerja sesuai dengan tata nilai PASTI, sehingga diharapkan dapat memberikan pelayanan prima kepada masyarakat,” Tegas Kalapas.

Adapun poin-poin janji kinerja 2022, yakni: 1. Menjaga kesehatan sehingga dapat berkinerja secara produktif, 2. Melaksanakan perjanjian kinerja secara berkualitas dan akuntabel, 3. Menyiapkan langkah antisipasi dan mitigasi sedini mungkin untuk meminimalisasi risiko.

Di tempat terpisah, jajaran pejabat struktural Lapas Tanjung juga menyaksikan secara langsung kegiatan Deklarasi Janji Kinerja, Penandatanganan Perjanjian Kinerja dan Penandatanganan Komitmen Pelaksanaan Zona Integritas tahun 2022 di lingkungan Kanwil Kalsel secara virtual melalui aplikasi zoom meeting.







CEGAH GANGGUAN KAMTIB, LAPAS TANJUNG LAKUKAN PERAWATAN DAN ROLLING GEMBOK

Tanjung, Selasa(11/01) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tanjung melalui jajaran keamanan dan ketertiban (kamtib) dan KPLP melakukan perawatan dan rolling gembok kamar hunian narapidana. Giat insidentil tersebut dilakukan sebagai salah satu upaya dalam melakukan deteksi dini guna mencegah terjadinya gangguan kamtib di Lapas Tanjung.

 

Kepala Subseksi Keamanan, Rama Ady Putra, selaku Pelaksanan Harian Kepala Seksi Administrasi Kamtib mengatakan ini merupakan kegiatan rutin yang dilakukan sebagai upaya deteksi dini untuk mencegah gangguan kamtib di Lapas. “Adapun tujuan dari kegiatan ini untuk memastikan tidak adanya gembok yang rusak atau sudah tidak layak pakai dan menghindari upaya duplikasi kunci gembok oleh narapidana,” ucap Rama.

 

Selain melakukan rolling gembok, juga dilakukan pula pemeriksaan dan pembersihan kunci dan gembok blok hunian, kunci dan gembok Petugas Pintu Utama, serta pos pengamanan.

 

Kepala Lapas Tanjung, Heru Yuswanto menjelaskan kegiatan tersebut merupakan salah satu strategi keamanan guna deteksi dini untuk mencegah gangguan keamanan dan ketertiban sebagaimana komitmen bersama Direktorat Jenderal Pemasyarakatan yang dituangkan dalam Tiga Kunci Pemasyarakatan Maju, yaitu deteksi dini, berantas narkoba, dan sinergi. “Gangguan keamanan dan ketertiban merupakan salah satu permasalahan yang sering terjadi di Lapas/Rutan. Hal ini tentunya menjadi perhatian, khususnya di Lapas Tanjung,” tegasnya