KEGIATAN

Selasa, 13 Juli 2021

LAPAS TANJUNG TANDA TANGANI MOU DENGAN PT. BANK BRI TANJUNG TERKAIT CASHLESS


Tanjung, Selasa(13/07) Dalam rangka melaksanakan program Bebas Peredaran Uang(BPU) dilingkungan Lapas/Rutan, Kepala Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Tanjung, Heru Yuswanto didampingi Kasubbag TU,  Ahmad Rafi’i pada hari ini melaksanakan penandatanganan MoU (Memorandum of Understanding) antara Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Tanjung dengan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Kantor Tanjung bertempat di Kantor BRI Tanjung.
Adapun produk kerjasama yang disepakati adalah berupa Layanan EDC dan Penggunaan Brizzi dilingkungan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Tanjung. Tujuannya agar Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Tanjung bebas dari peredaran uang tunai khususnya untuk warga binaan. Progam ini akan mempermudah keluarga Warga Binaan yang jauh dari Lapas untuk memberi uang kepada warga binaan dengan cara mengirim uang melalui ATM terdekat/Mobile Banking. Selain itu, Lapas Tanjung juga menyediakan layanan pengecekan saldo Brizzi melalui mesin EDC yang disediakan oleh pihak BRI. 
Dengan adanya kerjasama ini diharapkan dapat meminimalisir tindak penyalahgunaan uang tunai yang dapat berakibat pada gangguan keamanan dan ketertiban lapas juga dapat mendukung Program Reformasi Birokrasi Lapas Kelas IIB Tanjung menuju Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).





Tidak ada komentar:

Posting Komentar