KEGIATAN

Jumat, 30 Juli 2021

Kemenkumham Salurkan 46 Ribu Paket Bantuan Untuk Masyarakat terdampak Covid-19

Dalam dua tahun terakhir, pandemi Covid-19 telah merenggut banyak hal dari kehidupan kita. Kondisi ini pun memunculkan berbagai macam keprihatinan bagi masyarakat Indonesia, seperti naiknya angka kemiskinan dan melonjaknya pengangguran. Kemenkumham berupaya membantu masyarakat dengan menyalurkan lebih dari 46 ribu paket secara nasional, serentak kepada masyarakat di seluruh Indonesia, agar dapat bertahan hidup di tengah pandemi yang belum menunjukkan tanda-tanda usai.

Menkumham Yasonna H. Laoly mengatakan kebijakan pemerintah dengan membuat PPKM Level 4 bertujuan untuk memutus mata rantai penularan Covid-19. Kebijakan yg berakhir pada 25 Juli 2021 lalu ini, kini resmi diperpanjang hingga 2 Agustus 2021 mendatang. Melalui program bantuan sosial yang dikoordinasikan oleh Sekretaris Jenderal, tercatat Kemenkumham memberikan total bantuan sosial sebanyak 46.614 paket dan dana sosial sebesar 700 juta rupiah.

Paket tersebut diberikan kepada masyarakat di seluruh Indonesia, yang terdiri atas 43.558 kepala keluarga yang terdampak langsung pandemi Covid-19, serta kepada 3.056 orang ASN Kemenkumham yang terpapar Covid-19. Sedangkan dana sosial diberikan kepada tujuh Kantor Wilayah Kemenkumham yang saat ini menerapkan PPKM Level 4, yaitu DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, DI Yogyakarta, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Bali.

Kegiatan ini merupakan bagian dari kepedulian Kemenkumham kepada masyarakat dan saudara sesama pegawai Kemenkumham yang terpapar Covid-19. Ini merupakan bentuk kepedulian, jiwa sosial, rasa welas asih serta semangat untuk berbagi. Bantuan sosial tersebut tidak hanya menyentuh kepada masyarakat yang berada di wilayah perkotaan, namun juga kepada saudara-saudara kita yang berada di wilayah perbatasan negara Republik Indonesia dengan negara lain.

#SahabatPengayoman tetap waspada ya, jangan cemas, selalu berpikir positif yang disertai optimisme, selalu patuhi protokol kesehatan, dan mengikuti vaksinasi. Salam sehat

#KumhamPeduli
#KumhamBerbagi





 

Kamis, 29 Juli 2021

KUMHAM PEDULI KUMHAM BERBAGI, "BAKTI KEMENKUMHAM TERHADAP MASYARAKAT TERDAMPAK PANDEMI COVID-19"



 Tanjung, Kamis(29/07)Kumham Peduli, Kumham Berbagi adalah kegiatan yang dilaksanakan dalam rangka membantu meringankan beban dan wujud kepedulian sosial dari Kementerian Hukum dan HAM kepada masyarakat yang terkena dampak pandemi Covid-19.

Dengan mengangkat tema Bakti Kemenkumham terhadap masyarakat terdampak Covid-19, Kemenkumham memberikan paket Sembako, Vitamin, Masker serta bentuk lain yang disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat. Kumham Peduli, Kumham Berbagi ini dilaksanakan secara serentak oleh seluruh satker dan Kantor Wilayah Kemenkumham di Indonesia.

Kegiatan Kumham Peduli Kumham Berbagi ini dilaksanakan secara serentak dengan dipimpin langsung oleh Menteri Hukum dan HAM Bapak Yasonna H. Laoly secara virtual. Dalam sambutannya, Menkumham beberapa kali mengajak dan mengimbau kepada insan pengayoman beserta masyarakat untuk tetap waspada, untuk lebih berhati-hati, dan tetap menerapkan protokol kesehatan menghadapi Pandemi Covid-19.

Selain itu, Bapak Yasonna Laoly juga sangat mengapresiasi dan berterimakasih kepada insan pengayoman yang telah bersedia berbagi rejeki dan membantu masyarakat yang terkena dampak Pandemi Covid-19. Pada penjelasannya, Menkumham melaporkan sebanyak 46.614 paket bantuan disalurkan kepada masyarakat yang terkena dampak Pandemi yang tersebar hingga ke daerah-daerah perbatasan Indonesia.

"Kita kuatkan spritualitas, optimisme, harapan serta keyakinan kita bahwa badai pasti berlalu, kita sebagai aparatur kementerian hukum dan ham diharapkan bisa membantu pemerintah untuk membangun kesadaran kolektif dan mengedukasi masyarakat untuk disiplin menerapkan protokol kesehatan", ungkap Menkumham.

Lapas Kelas IIB Tanjung melaksanakan Kegiatan Kumham Peduli Kumham Berbagi ini dengan memberikan langsung bantuan Paket Sembako kepada masyarakat yang terkena dampak Pandemi Covid-19 dan bertempat tinggal disekitar wilayah Kabupaten Tabalong. Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Lapas Tanjung.

Kepala Lapas Kelas IIB Tanjung, Heru Yuswanto dan Kepala Rutan Kelas IIB Tanjung beserta seluruh jajara Pejabat Struktural Lapas Tanjung dan Rutan Tanjung memberikan paket sembako kepada masyarakat yang telah diundang, dan pemberian sembako ini diberikan secara serentak seluruh satker yang ada di Indonesia. Adapun paket sembako yang diberikan kepada masyarakat yakni Telur, Gula Pasir, Minyak Goreng dan Beras.

"Semoga paket sembako yang diberikan melalui Kegiatan Kumham Peduli Kumham Berbagi ini dapat meringankan beban masyarakat yang terkena dampak pandemi Covid-19 ini," ungkap Kalapas

Jumat, 23 Juli 2021

PELATIHAN HYGIENE SANITASI MAKANAN, MINUMAN DAN TATA BOGA BAGI PENGELOLA TPM RUTAN DAN LAPAS , LAPAS TANJUNG DAN RUTAN TANJUNG JADI TUAN RUMAH PELATIHAN SE UPT BENUA ENAM


Dalam rangka upaya mengendalikan faktor risiko terjadinya kontaminasi terhadap makanan yang disajikan kepada Anak, Tahanan dan Narapidana yang ditempatkan pada Lapas dan Rutan baik yang berasal dari bahan makanan, orang, tempat dan peralatan agar aman dikonsumsi, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Tanjung dan Rumah Tahanan Kelas IIB Tanjung menjadi tuan rumah penyelenggaraan Pelatihan Hygiene Sanitasi Makanan, Minuman dan Tata Boga bagi Pengelola Tempat Pengolahan Makanan (TPM) di Lapas dan Rutan bertempat di Aula Lapas Tanjung.
Kegiatan pembukaan pelatihan tersebut dilaksanakan pada hari Jum’at (23/07) dimulai pukul 08.00 WITA s/d selesai yang diikuti oleh seluruh UPT se Banua Enam ditambah UPT dari Pelaihari dan Marabahan. Turut hadir Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan, Tejo Harwanto.
Acara diawali dengan penyampaian laporan kegiatan dari Kepala Lapas Kelas IIB Tanjung, Heru Yuswanto. Dilanjutkan dengan sambutan dari Kepala Dinas kesehatan Kabupaten Tabalong, Taufiqurrahman Hamdie dan sambutan dari Kepala Kantor Wilayah kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan, Tejo Harwanto sekaligus membuka acara pelatihan.
Acara dilanjutkan dengan pemasangan ID Card kepada peserta pelatihan secara simbolis yang diserahkan langsung oleh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tabalong dan Kepala Kantor Wilayah kementerian Hukum dan Ham Kalimantan Selatan dan sesi foto bersama yang didampingi seluruh Ka UPT Se Banua Enam, Pelaihari dan Marabahan.
Selanjutnya acara dilanjutkan dengan pemberian materi-materi oleh narasumber kepada para peserta yang mengikuti kegiatan tersebut. Setelah acara pemberian materi selesai, acara kembali dilanjutkan dengan acara penutupan Pelatihan Hygiene Sanitasi Makanan, Minuman dan Tata Boga bagi Pengelola Tempat Pengolahan Makanan (TPM) di Lapas dan Rutan.
Kepala Lapas Kela IIB Tanjung, Heru Yuswanto berharap kegiatan pelatihan ini bisa diterapkan langsung oleh para peserta di setiap UPT masing-masing agar kualitas dan kuantitas makanan dan minuman serta penyajian untuk warga Binaan terjaga dengan baik dan sehat.









Kamis, 15 Juli 2021

PENUTUPAN PELATIHAN PEMBINAAN KEMANDIRIAN WARGA BINAAN LAPAS TANJUNG

 


Tanjung, Kamis(15/07) Pukul 09.00 WITA, bertempat di Aula Lapas Tanjung telah dilaksanakan penutupan pelatihan pembinaan kemandirian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang dilaksanakan oleh Lapas Kelas IIB Tanjung yang bekerja sama dengan Balai Latihan Kerja (BLK) Kab. Tabalong. Kegiatan penutupan ini dihadiri oleh Kasubbag Tata Usaha dan Staf Tata Usaha BLK Tanjung

Acara pertama dalam kegiatan ini adalah Laporan Ketua Panitia terkait pelaksanaan pelatihan dalam hal ini disampaikan oleh Kasi Binadik dan Giatja, Bapak Hazairin Selanjutnya sambutan dari Kasubbag Tata Usaha BLK Tanjung, Bapak Rusdiansyah. Dalam sambutannya beliau menyampaikan dan memberikan apresiasi kepada Warga Binaan Lapas Tanjung yang sudah mengikuti kegiatan pelatihan ini. Sambutan terakhir diberikan oleh Kepala Lapas Kelas IIB Tanjung, Bapak Heru Yuswanto dalam kegiatan ini beliau menyampaikan ucapan terima kasih kepada pihak Balai Latihan Kerja Kab. Tabalong yg telah menfasilitasi dengan menyiapkan instruktur dan warga binaan pemasyarakatan yang telah mengikuti kegiatan ini dengan baik sehingga kegiatan ini terlaksana dengan baik dan lancar. sekaligus menutup kegiatan Pelatihan tsb.  “Saya sangat bangga dengan apa yang dihasilkan Warga Binaan Pemasyarakatan dalam kegiatan Pelatihan ini, Saya berharap kerjasama ini dapat terus berlanjut dan beliau menyampaikan bahwa siap menfasilitasi dan berkoodinasi dengan pihak Balai Latihan Kerja (BLK) Tanjung untuk pelaksanaan pelatihan selanjutnya di Lapas Tanjung.”Ungkap Heru.

Kegiatan dilanjutkan dengan penyerahan serifikat kepada WBP yang telah menyelesaikan pelatihan yang diserahkan oleh Kepala Lapas Kelas IIB Tanjung dan Kasubbag Tata Usaha BLK Tanjung dirangkaikan dengan foto bersama.








Selasa, 13 Juli 2021

LAPAS TANJUNG TANDA TANGANI MOU DENGAN PT. BANK BRI TANJUNG TERKAIT CASHLESS


Tanjung, Selasa(13/07) Dalam rangka melaksanakan program Bebas Peredaran Uang(BPU) dilingkungan Lapas/Rutan, Kepala Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Tanjung, Heru Yuswanto didampingi Kasubbag TU,  Ahmad Rafi’i pada hari ini melaksanakan penandatanganan MoU (Memorandum of Understanding) antara Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Tanjung dengan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Kantor Tanjung bertempat di Kantor BRI Tanjung.
Adapun produk kerjasama yang disepakati adalah berupa Layanan EDC dan Penggunaan Brizzi dilingkungan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Tanjung. Tujuannya agar Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Tanjung bebas dari peredaran uang tunai khususnya untuk warga binaan. Progam ini akan mempermudah keluarga Warga Binaan yang jauh dari Lapas untuk memberi uang kepada warga binaan dengan cara mengirim uang melalui ATM terdekat/Mobile Banking. Selain itu, Lapas Tanjung juga menyediakan layanan pengecekan saldo Brizzi melalui mesin EDC yang disediakan oleh pihak BRI. 
Dengan adanya kerjasama ini diharapkan dapat meminimalisir tindak penyalahgunaan uang tunai yang dapat berakibat pada gangguan keamanan dan ketertiban lapas juga dapat mendukung Program Reformasi Birokrasi Lapas Kelas IIB Tanjung menuju Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).





Jumat, 09 Juli 2021

ASIMILASI RUMAH DIPERPANJANG, KALAPAS TANJUNG BERIKAN SOSIALISASI KEPADA WARGA BINAAN

 

Tanjung, Jum’at(09/07) Berdasarkan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2021 tentang Purubahan atas Peraturan Menteri Hukum dan Hak dan Asasi Manusia Nomor 32 Tahun 2020 Tentang Syarat dan Tata Cara Pemberian Asimilasi, Pembebasan Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas, dan Cuti Bersyarat bagi Narapidana dan Anak dalam Rangka Pencegahan dan Penanggulanan Penyebaran Covid-19.. Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tanjung melaksanakan sosialisasi bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Area Lapangan Blok Hunian Lapas Tanjung.

Sosialisasi ini dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Kelas IIB Tanjung didampingi oleh Kasi Binadik dan Giatja, Hazairin dan Jajaran Kasubsi serta staf Lapas Tanjung Lapas Tanjung. Dalam pengarahannya Kalapas mengatakan bahwa pelaksanaan Permenkumham Nomor Nomor 24 Tahun 2021 ini perlu untuk diketahui khususnya oleh para Warga Binaan pemasyarakatan (WBP).

Kepala Lapas Kelas IIB Tanjung menjelaskan, sesuai dengan Permenkumham Nomor 24 Tahun 2021 Pasal 45 tentan pemberian Asimilasi ini tentunya harus memenuhi persyaratan yaitu berlaku bagi Narapidana yang berkelakuan baik, aktif mengikuti program pembinaan dan telah menjalani 2/3 masa pidananya sebelum 31 Desember 2021, sedangkan untuk Anak yaitu berkelakuan baik, aktif mengikuti program pembinaan dan telah menjalani 1/2 masa pidananya sebelum 31 Desember 2021. Kalapas juga menegaskan bahwa semua pelayanan yang ada di Lapas Tanjung tidak di pungut biaya sedikitpun Alias Gratis.




Kamis, 08 Juli 2021

LAPAS TANJUNG GANDENG BPBD KABUPATEN TABALONG DALAM RANGKA SIMULASI PENCEGAHAN KEBAKARAN GEDUNG/KANTOR

Tanjung, Kamis(08/07) Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Tanjung bersama dengan BPBD Kabupaten Tabalong pada hari ini melaksanakan Simulasi Pencegahan Kebakaran Gedung/Kantor bertempat di Aula Lapas Tanjung. Sebanyak 25 orang yang mengikuti kegiatan ini yang terdiri dari Pejabat Struktural, staf,  Regu Pengamanan dan 3 orang Warga Binaan dari Tamping Dapur. Kegiatan ini dalam rangka Optimalisasi Deteksi Dini dalam Upaya Pencegahan Gangguan Keamanan dan Ketertiban khususnya di Lingkungan Lapas Kelas IIB Tanjung.

Acara dibuka dibuka langsung oleh Kepala Lapas Kelas IIB Tanjung, Heru Yuswanto dan dilanjutkan pemberian materi dari Sekretaris BPBD Tabalong, H. Abdoel Aziz tentang pengenalan dan penggunaan alat-alat pemadam kebakaran. Setelah selesai pemberian materi, dilanjutkan dengan simulasi penggunaan alat-alat pemadam kebakaran seperti penggunaan Pakaian anti api, APAR dan mesin pompa air.

Dalam Wawancaranya, Kepala Lapas Kelas IIB Tanjung, Heru Yuswanto mengatakan kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka Optimalisasi Deteksi Dini dalam Upaya Pencegahan Gangguan Kamtib khususnya di Lapas Tanjung dengan salah satunya memberikan pelatihan kepada Petugas Lapas Tanjung berupa simulasi pencegahan kebakaran gedung/kantor dengan menggandeng BPBD Kabupaten Tabalong. Kegiatan ini juga dilaksanakan dalam rangka meningkatkan sinergitas kedua belah pihak.







 

Senin, 05 Juli 2021

11 PEGAWAI NAIK PANGKAT, KALAPAS LANTIK PEGAWAI LAPAS TANJUNG

 

Tanjung, Senin(05/07) Lembaga Pemsyarakatan Kelas IIB Tanjung pada hari ini melaksanakan Acara Kenaikan dan Penyematan Tanda Pangkat bertempat di Aula Lapas Tanjung. Sebanyak 11 pegawai yang naik pangkat dan disematkan. Proses kenaikan pangkat dihadiri oleh jajaran struktural dan pegawai Lapas Kelas IIB Tanjung. Pada momen tersebut, Kepala Lapas Kelas IIB Tanjung melantik dan menyematkan langsung kepada 11 pegawai tersebut.

Kepala Lapas Kelas IIB Tanjung, Heru Yuswanto dalam sambutannya mengucapkan banyak selamat kepada pegawai yang baru dilantik naik satu tingkat. Beliau berpesan kepada pegawai agar memiliki kesadaran yang lebih tinggi atas tugas dan tanggung jawab serta bekerja keras agar kinerjanya lebih meningkat “Kenaikan pangkat adalah hak pegawai atas penilaian kinerja selama ini dengan kenaikan pangkat tersebut pegawai di tuntut untuk lebih meningkatkan kinerja sesuai dengan tugas pokok dan fungsi masing - masing jangan sampai dalam pangkat yang lebih tinggi justru kinerjanya makin menurun”. Pesan Heru.

Kalapas juga mempersilahkan bila ada pegawai yang akan melanjutkan kuliah karena kuliah sangat bermanfaat untuk menunjang karir dan kepangkatan. Selain itu , beliau berpesan untuk di tingkatkan kedisiplinan pegawai, waspadai gangguan keamanan, ciptakan suasana tertib, aman, kondusif dan brantas peredaran penyelundupan Narkoba didalam Lapas.

Setelah selesai acara kenaikan pangkat, acara dilanjutkan dengan pemotongan nasi tumpeng dan sesi foto bersama.






CPNS KEMENKUMHAM DIBUKA, KEPALA LAPAS TANJUNG AJAK PUTRA DAN PUTRI TABALONG

 

Kemenkumham membuka pendaftaran bagi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dengan jumlah formasi sebanyak 4.558 orang. Terdiri dari 253 formasi tenaga kesehatan dan 4.305 formasi tenaga teknis.

Kepala Lapas Kelas IIB Tanjung, Heru Yuswanto membenarkan adanya pendaftaran CPNS di lingkungan Kemenkumham. Adapun formasi yang dibutuhkan yaitu tenaga kesehatan diperuntukkan bagi jabatan dokter, perawat, dan bidan. Sementara itu formasi tenaga teknis diperuntukkan bagi jabatan pranata komputer, analis hukum, dan pembimbing kemasyarakatan bagi jenjang pendidikan D-3, S-1, dan S-2. Ada pula jabatan penjaga tahanan serta pemeriksa keimigrasian bagi jenjang pendidikan SMA.

Lebih lanjut bahwa Kemenkumham membuka formasi umum, formasi lulusan terbaik atau cumlaude, dan formasi disabilitas. Peserta yang memilih formasi cumlaude akan memiliki persyaratan tersendiri. Demikian juga, bagi para penyandang disabilitas.

 

Sekretaris Jenderal Kemenkumham, Komjen Pol. Andap Budhi Revianto menjelaskan ada beberapa tahapan yang harus dilalui peserta untuk dinyatakan lulus seleksi CPNS. Pertama, peserta dapat melakukan pendaftaran secara online melalui laman sscasn.bkn.go.id pada 30 Juni - 21 Juli 2021. Pada tahap ini, peserta diwajibkan membuat akun. Setelah berhasil membuat akun, peserta mengikuti seleksi administrasi dengan mengunggah dokumen sesuai persyaratan untuk diverifikasi oleh panitia.

 

Seiring dengan diselenggarakannya pendaftaran online, tahap proses seleksi admnistrasi dan pengumumannya dilaksanakan sekitar tanggal 28 - 29 Juli 2021. Para calon peserta dapat secara langsung melihat apakah mereka lolos seleksi administrasi atau tidak dalam kurun waktu tersebut. Bagi calon peserta yang tidak lulus seleksi administrasi, diberikan kesempatan untuk melakukan sanggahan pada kisaran tanggal 30 Juli sampai 01 Agustus 2021. Panitia akan memberikan jawaban sanggah sekitar tanggal 30 Juli – 08 Agustus 2021.

 

Peserta yang dinyatakan lulus SKD selanjutnya akan mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) yang terdiri dari CAT, Ujian Praktek dan Wawancara (bagi pelamar Non-SLTA) dan Tes Kesamaptaan, Wawancara, Pengamatan Fisik dan Keterampilan (bagi pelamar SLTA). Adapun tanggal pelaksanaannya akan diinfokan melalui laman resmi cpns.kemenkumham.go.id.

 

Tahap terakhir adalah tahap yang paling ditunggu-tunggu peserta tes CPNS, yaitu tahap pengumuman. Kelulusan CPNS Kemenkumham 2021 diumumkan sekitar tanggal 18 -19 Desember 2021. Masyarakat diberikan waktu untuk masa sanggah pengumuman akhir dari seleksi CPNS antara tanggal 20 – 22 Desember 2021. Panitia akan memberikan jawaban sanggah pada 20 – 29 Desember 2021, dan pengumuman akhir yang bersifat final dikeluarkan sekitar tanggal 30 – 31 Desember 2021.

 

Untuk mendapatkan kader yang berkualitas dan berintegritas, Kemenkumham berkomitmen menyelenggarakan seleksi CPNS secara profesional dan akuntabel. Peserta dihimbau untuk tidak percaya pada pihak-pihak manapun yang menawarkan bantuan dengan imbalan, karena setiap peserta akan dinilai berdasarkan kemampuannya masing-masing.

 

 “Jika ada pihak yang menawarkan bantuan bisa meluluskan peserta, jangan percaya. Saya pastikan itu bohong,” tegas Sekjen.

 

Peserta dan masyarakat dapat berpartisipasi mengawasi jalannya proses seleksi dengan memberikan laporan pengaduan kecurangan ke nomor layanan pengaduan 0812 8875 1988.

 

“Proses seleksi dapat dipantau oleh publik. Kalau ada kecurigaan terjadi kecurangan, silahkan laporkan pada nomor layanan pengaduan yang ada. Akan kami tindak lanjuti,” tutur Sekjen.

 

Peserta juga diharapkan berhati-hati dengan peredaran informasi-informasi tentang seleksi CPNS Kemenkumham yang tidak akurat, karena akan merugikan peserta sendiri. Pasalnya, pada momen ini banyak akun media sosial tidak resmi yang turut menyebarkan informasi.

 

Hati-hati juga terhadap laman atau akun fake (palsu) yang namanya dibuat mirip/identik dengan akun atau laman resmi milik kemenkumham. Panitia hanya memberikan informasi resmi terkait seleksi CPNS di laman cpns.kemenkumham.go.id, serta akun IG @cpns.kumham dan akun @kemenkumhamri yang sudah centang biru.


Kamis, 01 Juli 2021

KUNJUNGAN KAKANWIL, KADIVPAS DAN KADIVYANKUM KEMENKUMHAM KALSEL KE LAPAS TANJUNG

 

Tanjung, Kamis(01/07) Kepala Kantor Wilayah, Kepala Divisi Pemasyarakatan dan Kepala Divisi Pelayanan Hukum berkunjung ke Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Tanjung didampingi oleh Kepala Lapas Kelas IIB Tanjung, Heru Yuswanto dan Kepala Rutan Kelas IIB Tanjung, Rommy Waskita P. Kunjungan kali ini dalam rangka pemberian arahan, monitoring dan evaluasi di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Tanjung.

Acara pengarahan dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Kelas IIB Tanjung, Heru Yuswanto selaku moderator acara. Arahan pertama diberikan oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan, Sri Yuwono tentang pentingnya penerapan protokol kesehatan baik di luar lingkungan kerja maupun didalam lingkungan kerja. Beliau juga menghimbau dan mengingatkan kembali kepada seluruh pegawai Lapas Tanjung dan Rutan Tanjung untuk tidak terlibat dengan narkoba karena apabila terlibat maka konsekuensi yang diterima akan sangat berat.

Dilanjutkan dengan pengarahan dari Kadivyankum selaku Plt Kadivmin, ngatirah memberikan arahan tentang pelaksanaan WBK dan WBBM, dan tentang IPK-IKM yang mana survey Integritas harus diisi oleh seluruh pegawai. Selain itu beliau juga memberikan arahan seputar penilaian Pelayanan Publik Berbasis HAM. Beliau berharap semoga UPT Kalsel tahun ini bisa mendapatkan penghargaan tersebut, karena Pelayanan Publik Berbasis HAM ini termasuk dalam Wilayah Zona Integritas.

Selanjutnya, arahan diberikan oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan, Tejo Harwanto. Dalam arahannya beliau mengingatkan kepada seluruh pegawai tentang betapa pentingnya penerapan protokol kesehatan mengingat kasus pandemi yang ada di Indonesia meningkat secara signifikan. Selain itu, beliau juga memberikan arahan tentang instrumen-instrumen tugas pokok dan fungsi Lapas/Rutan yang wajib dilaksanakan. Beliau mengingatkan kepada seluruh jajaran pegawai pemasyarakatan untuk tidak terlibat dalam narkoba karena apabila terlibat maka konsekuensinya akan lebih berat.

 

Setelah memberikan arahan, Kepala Kantor Wilayah, Kepala Divisi Pemasyarakatan dan Kepala Divisi Pelayanan Hukum melakukan pengecekan ke wilayah blok dan dapur bersih Lapas Tanjung didampingi Kepala Lapas Kelas IIB Tanjung dan Kepala Rutan Kelas IIB Tanjung. Di akhir Kegiatan dilanjutkan dengan sesi foto bersama.