Tanjung, Kamis(22/04) Lembaga
Pemasyarakatan Kelas IIB Tanjung turut mensukseskan kegiatan One Day, One
Prison’s Product yang merupakan salah satu dari rangkaian kegiatan memperingati
hari Bakti Pemasyarakatan (HBP) ke-57 Tahun 2021 dengan tema Akselarasi
Adaptasi, Pemasyarakatan PASTI Maju.
Pembelian Produk Warga Binaan Pemasyarakatan
Lapas Kelas IIB Tanjung dapat dibeli secara langsung mulai tanggal 1 s.d. 25
April 2021. Setiap petugas pemasyarakatan wajib membeli dan memakai produk WBP.
Sasaran Kegiatan ini tidak hanya petugas pemasyarakatan melainkan
Masyarakat juga menjadi sasaran dalam kegiatan ini.
Kepala
Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Tanjung, Heru Yuswanto menyampaikan ‘kegiatan
ini merupakan dukungan untuk meningkatkan produktivitas Warga Binaan
Pemasyarakatan melalui pembelian produk Warga Binaan dalam satu hari oleh
Petugas Pemasyarakatan serta pada hari ini juga dihitung omset penjualannya.
“Saya ingin setiap petugas yang membeli produk hasil olahan WBP kita untuk
wajib mempublikasikan di media sosial pribadinya beserta bukti pembeliannya
dengan hastag #AkuBeliProdukNapi, sebagai bagian dari pemasaran produk
narapidana” ungkapnya.
Terpisah, Kasi Binadik dan Giatja, Hazairin mengatakan, Warga Binaan Lapas Tanjung melalui kegiatan kemandiriannya menghasilkan beberapa produk yaitu terdiri dari Tanaman Hortikultura, Miniatur dari bambu, kayu bekas dan besi, serta Rak bunga dan Rak Sepatu dari besi. Produk-produk tersebut dibeli dalam jumlah yang cukup banyak oleh petugas pemasyarakatan Lapas Tanjung. “Mari bersama-sama kita dukung kegiatan One Day, One Prison’s Product, kita jadikan kegiatan ini sebagai salah satu terobosan bagi WBP untuk selalu giat dalam membuat serta menghasilkan produk yang dapat dimanfaatkan masyarakat luas” tutupnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar