Tanjung, Kamis(08/04) Petugas Kesehatan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Tanjung, Nurdiana memberikan Komunikasi Informasi dan Edukasi (KIE) tentang Penerapan Protokol Kesehatan. Adapun sasarannya yaitu para pengunjung yang ingin menitipkan barang kepada Warga Binaan.
Kegiatan ini merupakan salah satu upaya untuk memutus mata rantai Covid-19 di lingkungan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Tanjung mengingat ada Petugas dan Warga Binaan yang terpapar Covid-19. Kegiatan ini juga didampingi oleh Duta Layanan Lapas Tanjung bertempat didepan ruang layanan penitipan barang.
Keluarga Warga Binaan yang ingin menitipkan barang dihimbau untuk selalu menggunakan masker. Mereka juga diwajibkan untuk mengikuti prosedur protokol kesehatan seperti mencuci tangan terlebih dahulu, masuk kedalam bilik steril dan menggunakan hand sanitizer yang sudah disediakan oleh Lapas Tanjung.
Kepala Lapas Kelas IIB Tanjung, Heru Yuswanto mengatakan, kegiatan ini merupakan langkah progresif untuk menghentikan penyebaran Covid-19 khususnya dilingkungan Lapas Kelas IIB Tanjung. Saya berharap dengan diadakannya kegiatan ini masyarakat/pengunjung yang ingin menitipkan barang kepada warga binaan patuh akan protokol kesehatan tidak hanya di lingkungan Lapas Tanjung saja tetapi pada saat bepergian kemana dan dimana saja, ungkap Heru.
Kegiatan ini akan terus dilaksanakan oleh Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Tanjung secara berkala.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar