Tanjung, Selasa(06/04) Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB
Tanjung mengikuti kegiatan Diseminasi HAM yang diselenggarakan oleh Divisi
Layanan Hukum dan HAM bertempat di Aula Rutan Barabai. Kegiatan ini dihadiri
seluruh UPT se Banua Enam salah satunya Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB
Tanjung yang diwakili oleh Kepala Lapas Kelas IIB Tanjung, Kasubsi Registrasi
dan Bimkemas dan 2 orang Staff Lapas Kelas IIB Tanjung.
Acara dibuka langsung oleh Kepala Rutan Barabai dan
dilanjutkan dengan pemberian materi yang langsung disampaikan oleh Kepala
Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Ngatirah. Adapun materi yang disampaikan
seputar Pelayanan Publik Berbasis HAM (P2HAM). Ada 3 kriteria penilaian publik
berbasis HAM ini, yaitu Aksebilitas dan Ketersediaan Fasilitas, Ketersedian
petugas yang siaga, dan Kepatuhan Pejabat/Pegawai/Pelaksana terhadap Standar
Pelayanan Minimum.
Beliau menekankan agar seluruh UPT bisa lebih
meningkatkan Pelayanan Pubik Berbasis HAM tersebut karena pada Tahun 2019 ada 2
UPT dari Kalimantan Selatan yang pernah mendapatkan predikat Pelayanan Publik
Berbasis HAM yaitu Lapas Banjarbaru dan Lapas Tanjung. Untuk tahun 2021 ,saya
berharap UPT di Kalimantan Selatan harus bisa mendapatkan predikat Pelayanan
Publik Berbasis HAM bisa lebih dari tahun-tahun sebelumnya, ungkap Ngatirah.
Sebelum acara ditutup, ada beberapa pertanyaan yang
diajukan dari berbagai UPT salah satunya dari Kepala Lapas Kelas IIB
Tanjung,Heru Yuswanto. Beliau bertanya seputar materi yang disampaikan serta
sharing pengalaman seputar pelaksanaan Pelayanan Publik Berbasis HAM. Kami dari
Lapas Tajung berkomitmen dan mengupayakan untuk Pelaksanaan Pelayanan Publik
Berbasis HAM dilaksanakan sesuai kriteria agar bisa mendapatkan predikat di
tahun 2021 dan mempertahankan predikat tersebut, terang Heru.
Setelah acara selesai, Rutan Barabai memberikan
kenang-kenangan berupa cindera mata kerajinan tangan kepada seluruh UPT se
Banua Enam yang langsung diserahkan oleh Karutan Barabai kepada seluruh KA UPT
se Banua Enam dilanjutkan dengan sesi foto bersama.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar