KEGIATAN

Jumat, 16 April 2021

MEMPERINGATI HARI BAKTI PEMASYARAKATAN KE-57, LAPAS TANJUNG LAKSANAKAN KEGIATAN BHAKTI SOSIAL


Tanjung, INFO_PAS - Sehubungan dengan Surat Edaran Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Nomor : PAS-UM.06.01 - 15 Tahun 2021 Tentang Rangkaian Kegiatan Peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan Ke- 57 Tahun 2021 dan Surat Edaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan Nomor : W.19.UM.06.01 - 1600 Tentang Rangkaian Kegiatan Peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-57 Tahun 2021 di Lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan, Lembaga Pemasyarakatan melaksanakan Kegiatan Bakti Sosial berupa Penyerahan Sembilan Bahan Pokok (SEMBAKO) ke Panti Asuhan Husnul Khuluq, Yayasan Hidayatullah Tabalong, Jum’at (16/04).

Adapun sembako yang disumbangkan berupa Beras, Telur, Mie Instan, Sirup, Susu dan lain-lain yang diserahkan langsung oleh Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Tanjung, Heru Yuswanto dan diterima oleh Kepala Yayasan Hidayatullah Tabalong. Peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan Ke-57 yang diperingati oleh jajaran Pemasyarakatan diseluruh Indonesia tahun ini bertemakan  “Akselerasi Adaptasi, Pemasyarakatan PASTI Maju”. 

Peringatan hari lahirnya Sistem Pemasyarakatan tahun 2021 sangat berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, saat ini Indonesia bahkan dunia masih diterpa bencana pandemic global Corona Virus Disease 19 (Covid-19) namun hal tersebut tidak menurunkan semangat jajaran Pemasyarakatan untuk tetap memberikan pelayanan prima kepada narapidana, tahanan dan anak serta masyarakat dan memastikan terus melakukan upaya-upaya dalam rangka penyelamatan, pencegahan, dan penanggulangan penyebaran Covid-19 di Lapas, Rutan dan LPKA. Sehingga peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan ke- 57 Tahun 2021 dilaksanakan serentak dengan memperhatikan protokol kesehatan.

Rangkaian Kegiatan Peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan Ke-57 diselenggarkan dengan maksud untuk tetap menjaga semangat perubahan dan terus memotivasi untuk terus melakukan inovasi dalam mencapai tujuan sistem pemasyarakatan sebagaimana dilakukan oleh para pendahulu Pemasyarakatan.






Tidak ada komentar:

Posting Komentar