Tanjung,
INFO_PAS - Sehubungan dengan Surat Edaran Direktorat Jenderal Pemasyarakatan
Nomor : PAS-UM.06.01 - 15 Tahun 2021 Tentang Rangkaian Kegiatan Peringatan Hari
Bakti Pemasyarakatan Ke- 57 Tahun 2021 dan Surat Edaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan Nomor : W.19.UM.06.01 - 1600 Tentang Rangkaian Kegiatan Peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-57 Tahun 2021 di Lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan, Lembaga Pemasyarakatan melaksanakan Kegiatan
Bakti Sosial berupa Penyerahan Sembilan Bahan Pokok (SEMBAKO) ke Panti Asuhan
Husnul Khuluq, Yayasan Hidayatullah Tabalong, Jum’at (16/04).
Adapun
sembako yang disumbangkan berupa Beras, Telur, Mie Instan, Sirup, Susu dan
lain-lain yang diserahkan langsung oleh Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB
Tanjung, Heru Yuswanto dan diterima oleh Kepala Yayasan Hidayatullah Tabalong. Peringatan
Hari Bakti Pemasyarakatan Ke-57 yang diperingati oleh jajaran Pemasyarakatan
diseluruh Indonesia tahun ini bertemakan “Akselerasi Adaptasi,
Pemasyarakatan PASTI Maju”.
Peringatan
hari lahirnya Sistem Pemasyarakatan tahun 2021 sangat berbeda dengan
tahun-tahun sebelumnya, saat ini Indonesia bahkan dunia masih diterpa bencana
pandemic global Corona Virus Disease 19 (Covid-19) namun hal
tersebut tidak menurunkan semangat jajaran Pemasyarakatan untuk tetap
memberikan pelayanan prima kepada narapidana, tahanan dan anak serta masyarakat
dan memastikan terus melakukan upaya-upaya dalam rangka penyelamatan,
pencegahan, dan penanggulangan penyebaran Covid-19 di Lapas, Rutan dan LPKA.
Sehingga peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan ke- 57 Tahun 2021 dilaksanakan
serentak dengan memperhatikan protokol kesehatan.
Rangkaian Kegiatan Peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan Ke-57 diselenggarkan
dengan maksud untuk tetap menjaga semangat perubahan dan terus memotivasi untuk
terus melakukan inovasi dalam mencapai tujuan sistem pemasyarakatan sebagaimana
dilakukan oleh para pendahulu Pemasyarakatan.