KEGIATAN

Selasa, 25 Januari 2022

JALIN KERJASAMA, LAPAS TANJUNG TANDATANGANI PERJANJIAN KERJASAMA DENGAN PENGADILAN AGAMA


Tanjung, Selasa(25/01) Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Tanjung mengikuti acara penandatangan perjanjian kerjasama (PKS) antara Pengadilan Agama dengan Lapas Kelas IIB Tanjung. Acara penandatangan ini juga diikutii oleh 8 instansi lainnya di Kabupaten Tabalong. Bertempat di Pendopo Bersinar Tabalong, kegiatan ini dihadiri langsung oleh Kepala Lapas Tanjung, Heru Yuswanto.

Adapun kegiatan yang dilaksanakan ini merupakan tindak lanjut dari pertemuan sebelumnya antara Kepala Lapas Tanjung dengan Ketua Pengadilan Agama Tanjung, Syarifah Isnaeni. Perjanjian kerjasama antara Lapas Kelas IIB Tanjung dengan Pengadilan Agama Tanjung meliputi peningkatan kualitas penyediaan layanan sidang perceraian Warga Binaan Pemasyarakatan Lapas Tanjung.

“Adapun Perjanjian Kerjasama yang kita laksanakan dengan Pengadilan Agama Tanjung terkait fasilitas hukum sidang perceraian untuk pemenuhan hak para WBP ketika berhadapan dengan hukum dengan cara memberikan fasilitas persidangan secara online atau teleconference  serta upaya mediasi yang bisa dilaksanakan di Lapas.” Terang Kalapas. 

“Dengan dilaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerjasama ini, kami mampu memberikan fasilitas hukum terkait pemenuhan hak para WBP ketika berhadapan dengan hukum dengan cara memberikan fasilitas persidangan secara online atau teleconference  serta upaya mediasi yang bisa dilaksanakan di Lapas." Ucap Kalapas.





Rabu, 19 Januari 2022

LAGI, 5 ORANG WARGA BINAAN LAPAS TANJUNG DAPAT ASIMILASI RUMAH





Tanjung, Rabu(19/01) Sebanyak 5 orang Warga Binaan Lapas Tanjung mendapatkan Asimilasasi Rumah. Kepala Lapas Tanjung, Heru yuswanto mengatakan Pelaksanaan Program Asimilasi Rumah bagi WBP tertuang dalam Peraturan Menteri Hukum dan HAM No.24 Tahun 2021 yang mana merupakan perubahan atas Peraturan Menteri Hukum dan HAM No. 32 Tahun 2020 Tentang syarat dan tata cara pemberian asimilasi, Pembebasan Bersyarat (PB), Cuti Menjelang Bebas (CMB), dan Cuti Bersyarat (CB) bagi Narapidana dan anak dalam rangka pencegahan dan penanggulangan penyebaran Covid-19 di dalam Lapas/Rutan. Program Asimilasi Rumah ini diberikan Lapas Tanjung kepada Warga Binaan yang telah memenuhi persyaratan baik administratif dan subtantif sesuai dengan permenkumham No.24 Tahun 2021, seperti telah menjalani 1/2 masa pidana dengan ketentuan 2/3 dari masa pidana tersebut tidak melewati 31 Desember 2021 dan beberapa kategori tindak pidana yang telah ditentukan untuk dapat diberikan program ini.


Selain itu, Kalapas menjelaskan bahwa 5 (lima) orang yang di Asimilasikan hari ini memenuhi syarat sesuai Permenkumham Nomor 43 Tahun 2021, yaitu telah menjalani 1/2 masa pidananya dan 2/3 masa pidanaya tidak melebihi 30 Juni 2022. Kalapas berpesan kepada para Warga Binaan yang memperoleh Asimilasi agar tidak mengulangi kesalahan dan masuk kembali ke dalam Lapas.



LAPAS TANJUNG TERIMA INVENTARIS DARI DITJENPAS

 


Tanjung, Rabu(19/01) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tanjung menerima satu unit mobil operasional dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas). Kendaraan roda empat bermerek Toyota dengan tipe Innova ini merupakan salah satu dari pengadaan kendaraan dinas yang dilaksanakan berdasarkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran Ditjenpas Tahun Anggaran 2021.

 

Kepala Lapas Tanjung, Heru Yuswanto didampingi Kasubbag Tata Usaha, Ahmad Rafi’i menerima langsung bantuan mobil tersebut. Ia lalu melakukan pengecekan kondisi kendaraan mulai dari pengecekan nomor mesin sesuai STNK beserta kelengkapan lainnya sebagaimana tertera pada lembaran petunjuk spesifikasi barang sebelum dilakukan penandatanganan berkas serah terima barang.

 

Kepala Lapas Tanjung, Heru Yuswanto, mengungkapkan dengan adanya kendaraan ini dapat membantu mempermudah pelaksanaan tugas dan fungsi di Lapas Kelas IIB Tanjung. "Alhamdulillah, kami ucapkan terima kasih kepada Ditjenpas yang telah memberikan kendaraan dinas. Tentunya kami akan memanfaatkan dengan baik sesuai SOP yang telah ditetapkan," Janji Kalapas.

 

Lebih lanjut, ia menjelaskan kendaraan dinas ini akan digunakan untuk pemindahan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dan sarana operasional dalam menunjang kepentingan dinas demi membantu pelaksanaan tugas di Lapas Tanjung. "Insyaallah, akan lebih mempermudah akses operasional Lapas dalam proses pemindahan atau mutasi tahanan atau narapidana nantinya," harap Kalapas



JALIN SINERGITAS, LAPAS TANJUNG BERKUNJUNG KE DINAS KETAHANAN PANGAN, PERIKANAN DAN HOLTIKULTURA


Tanjung, Rabu(19/01) Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Tanjung, Heru Yuswanto didampingi Kasi Binadik dan Giatja, Hazairin mengunjungi Dinas Ketahanan Pangan, Perikanan dan Holtikultura. Kedatangan Lapas Tanjung langsung disambut oleh Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Perikanan dan Holtikultura.

Kunjungan Lapas Tanjung ke Dinas Ketahanan Pangan, Perikanan dan Holtikultura ini dalam rangka silaturrahmi sekaligus koordinasi dan sinergitas antara kedua belah pihak. Kegiatan ini disambut baik oleh Kepala Dinasnya. Diharapkan Sinergitas ini bisa terjalin dengan baik dan berlanjut sampai melaksanakan kerjasama.


LAPAS TANJUNG HADIRI EVALUASI PROGRAM CSR PERTAMINA DAN RENCANA KERJA TAHUN 2022



Tanjung, Rabu(19/01) Kepala Lapas Tanjung dan Kasi Binapigiatja menghadiri undangan dari PT pertamina terkait CSR. Kegiatan yang dihadiri merupakan Evaluasi Kerja dan Program Rencana Kerja CSR PT. Pertamina serta Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan.

 

Direktur pertamina menjelaskan program CSR merupakan investasi jangka panjang yang berguna untuk meminimalisasi resiko sosial, serta berfungsi sebagai sarana meningkatkan citra perusahaan di mata publik.

 

Keterkaitan dengan Lapas dikarena kan Warga Binaan merupakan masyarakat tanjung maka perusahaan juga wajib menyalurkan bantuan CSR ke Lapas. Adapun Program Kerja yang didapat oleh Lapas Kelas IIB Tanjung pada Tahun 2022 ini yaitu Program Bioflok dan Hidroponik. Pemberian Program CSR PT. Pertamina ke Lapas Tanjung merupakan tindak lanjut dari koordinasi dan sinergitas Lapas Tanjung dengan PT. Pertamina. Diharapkan program ini bisa membantu perkembangan dalam bidang perkebunan di Lapas Tanjung mengingat hasil perkebunan di Lapas Tanjung meningkat secara signifikan.

 

Selain itu, Kalapas Tanjung juga mengusulkan kepada pihak CSR PT. Pertamina untuk memberikan program Pelatihan Percetakan Sablon kepada Warga Binaan Lapas Tanjung karena memiliki fungsi yang berjenjang. Selain itu juga bisa membuka peluang usaha bagi Warga Binaan yang dilatih apabila sudah bebas dari Lapas mengingat permintaan pasar percetakan sablon di luar meningkat terkait pembuatan kaos/jersey custom yang lagi tren sekarang.