Tanjung,
Senin(18/10) Tim SATOPS PATNAL Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Tanjung
mengikuti Razia Gabungan yang digelar oleh Tim SATOPS PATNAL se Banua Anam
bertempat di Rutan Kelas IIB Barabai. Razia gabungan ini dihadiri oleh UPT Se Banua Enam, Polres Hulu Sungai Tengah (HST), Kodim
1002/Barabai, SATPOL PP dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Balangan.
Kegiatan diawali dengan
apel bersama yang dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Pelayanan Tahanan,
Kesehatan, Rehabilitas, Pengelolaan Benda Sitaan, Rampasan Negara dan Keamanan,
Muhammad Sussani S.Sos., S.H., M.Si. Beliau menyampaikan dalam
sambutannya, bahwa Penggeledahan kali ini dilaksanakan untuk menjawab isu-isu
yang beredar di masyarakat mengenai peredaran Handphone maupun Narkoba di dalam
Rutan.
Setelah pelaksanaan apel
bersama, kegiatan dilanjutkan dengan melakukan penggeledahan ke seluruh blok
hunian. Dalam melakukan penggeledahan tidak ada ditemukan Handphone dan
Narkoba, namun masih ada menemukan barang-barang yang menimbulkan gangguan
keamanan dan ketertiban diantaranya 5 buah Cutter, 34 Korek gas, Botol minyak
harum 22 buah, Sikat gigi 13 buah, Cukuran Jenggot 7 buah, Sendok 8 bilah, Batu
5 buah, 2 ikat Gesper, 1 ikat Tali, Paku 12 bilah, Silet 8 bilah, Cermin 3
buah, Senter 2 buah, dan barang lainnya 5 buah.
Dalam rangkaian kegiatan
juga dilaksanakan Tes Urin bagi Warga Binaan dan Petugas Rutan Barabai. Dalam
hasil pemeriksaan 10 orang WBP dan 10 orang Petugas yang di tes urinnya tidak
ada yang terindikasi menggunakan Narkoba.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar