KEGIATAN

Sabtu, 09 Oktober 2021

LAPAS TANJUNG LAKSANAKAN PEREKAMAN BARU DAN PEREKAMAN ULANG DATA KEPENDUDUKAN WARGA BINAAN PMASYARAKATAN

Tanjung, Sabtu(09/10) Sebanyak 156 Warga Binaan Pemasyarakatan Lapas Tanjung pada hari ini melakukan perekaman dan pengecekan data kependudukan bertempat di Aula Lapas Tanjung. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Ditjenpas tentang Warga Binaan yang belum memiliki NIK dan belum terdaftar sebagai peserta BPJS PBI serta pemerataan Vaksinasi Covid-19 kepada Warga Binaan Lapas Tanjung.Kegiatan ini juga terlaksana atas Koordinasi antara Lapas Kelas IIB Tanjung dengan Disdukcapil Kabupaten Tabalong.

 

Kegiatan ini diawasi langsung oleh Kepala Lapas Kelas IIB Tanjung, Heru Yuswanto beserta jajaran dan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil(Disdukcapil) Kabupaten Tabalong, H. Suryanadie.

 

Pertama-tama Warga Binaan dipanggil terlebih dahulu untuk mengisi formulir, selanjutnya Warga Binaan melakukan perekaman biometrik melalui irish mata. Apabila Warga Binaan tersebut sudah terdaftar maka petugas perekam hanya melakukan konsolidasi data dan E-KTP langsung dicetak. Sedangkan bagi Warga Binaan yang belum terdaftar, Warga Binaan melakukan perekaman baru dan data rekam tersebut diinput ke sistem Aplikasi SIAK untuk mendapatkan nomor NIK serta langsung dicetak. Proses ini berlangsung dengan cepat dan mudah. Setelah selesai dicetak, E-KTP tersebut langsung diserahkan kepada Warga Binaan.

Penyerahan E-KTP langsung diserahkan oleh Kadis Kependudukan dan Pencatatan Sipil(Dukcapil) Kabupaten Tabalong dan Kepala Lapas Tanjung kepada Warga Binaan Pemasyarakatan Lapas Tanjung.

 

“Dari semua Warga Binaan Pemasyarakatan Lapas Tanjung, sebanyak 156 Warga Binaan tidak memiliki KTP dan pada hari ini langsung mengikuti perekaman baru dan perekaman ulang. Proses perekaman ini berlangsung dengan cepat dan mudah serta langsung dicetak dan diserahkan langsung kepada Warga Binaan Pemasyarakatan Lapas Tanjung”. Ucap Kepala Lapas Tanjung.

 





Tidak ada komentar:

Posting Komentar