Tanjung,
Sabtu(09/10) Sebanyak 156 Warga Binaan Pemasyarakatan Lapas Tanjung pada hari
ini melakukan perekaman dan pengecekan data kependudukan bertempat di Aula
Lapas Tanjung. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Ditjenpas
tentang Warga Binaan yang belum memiliki NIK dan belum terdaftar sebagai peserta
BPJS PBI serta pemerataan Vaksinasi Covid-19 kepada Warga Binaan Lapas Tanjung.Kegiatan
ini juga terlaksana atas Koordinasi antara Lapas Kelas IIB Tanjung dengan
Disdukcapil Kabupaten Tabalong.
Kegiatan
ini diawasi langsung oleh Kepala Lapas Kelas IIB Tanjung, Heru Yuswanto beserta
jajaran dan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil(Disdukcapil)
Kabupaten Tabalong, H. Suryanadie.
Pertama-tama
Warga Binaan dipanggil terlebih dahulu untuk mengisi formulir, selanjutnya
Warga Binaan melakukan perekaman biometrik melalui irish mata. Apabila Warga
Binaan tersebut sudah terdaftar maka petugas perekam hanya melakukan konsolidasi
data dan E-KTP langsung dicetak. Sedangkan bagi Warga Binaan yang belum terdaftar,
Warga Binaan melakukan perekaman baru dan data rekam tersebut diinput ke sistem
Aplikasi SIAK untuk mendapatkan nomor NIK serta langsung dicetak. Proses ini
berlangsung dengan cepat dan mudah. Setelah selesai dicetak, E-KTP tersebut
langsung diserahkan kepada Warga Binaan.
Penyerahan
E-KTP langsung diserahkan oleh Kadis Kependudukan dan Pencatatan
Sipil(Dukcapil) Kabupaten Tabalong dan Kepala Lapas Tanjung kepada Warga Binaan
Pemasyarakatan Lapas Tanjung.
“Dari
semua Warga Binaan Pemasyarakatan Lapas Tanjung, sebanyak 156 Warga Binaan
tidak memiliki KTP dan pada hari ini langsung mengikuti perekaman baru dan perekaman
ulang. Proses perekaman ini berlangsung dengan cepat dan mudah serta langsung
dicetak dan diserahkan langsung kepada Warga Binaan Pemasyarakatan Lapas
Tanjung”. Ucap Kepala Lapas Tanjung.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar