Tanjung, Jum’at(01/10) Lembaga
Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tanjung bersama seluruh petugas berkomitmen
tidak ada alat komunikasi ilegal dalam Lapas. Langkah ini menindalanjuti
Deklarasi Zero Handphone (Ponsel) bersama dengan Direktorat Jenderal
Pemasyarakatan.
Para narapidana juga mengikuti kegiatan komitmen bersama pada apel petugas. Kegiatan diawali dengan Petugas Lapas Tanjung dan Warga Binaan mengucapkan Deklarasi Zero Handphone yang di pandu oleh salah satu Petugas dan Warga Binaan. Acara dilanjutkan dengan pemusnahan barang bukti Handphone yang langsung dipimpin oleh Kepala Lapas Tanjung, Heru Yuswanto didapingi jajaran struktural. Di akhir acara, dilanjutkan dengan Penandatanganan Komitmen Bersama diawali oleh seluruh pejabat struktural, staff, dan regu pengamanan.
''Zero handphone harus dimulai dari seluruh pegawai, agar dapat berjalan maksimal sesuai dengan tujuan bersama,'' ujar kalapas. Seluruh pegawai diminta tanda tangannya sebagai bentuk keseriusan menerapkan gerakan zero handphone ini. Komitmen bersama tersebut, ungkap Heru, harus ditaati. Akibatnya, siapapun yang melanggar akan ditindak dalam mewujudkan zero alat komunikasi.
''Saya tidak akan memberikan toleransi bagi petugas yang melanggar dan menjadi pengkhianat dan tidak akan segan-segan untuk menindak warga binaan yang tidak bisa dibina,'' kata Heru.
''Kesadaran sendiri dari warga binaan harus didorong agar berkomitmen untuk zero handphone di dalam lapas,'' kata Heru. Sebab, untuk berkomunikasi dengan keluarga, petugas telah menyediakan pelayanan berupa video call gratis.
Selain acara Deklarasi Zero Handphone, Lapas Tanjung juga melaksanakan acara penyematan tanda kehormatan Satya Lencana Karya Satya yang diberikan kepada petugas yang sudah mengabdikan dirinya kepada Negara selama 10 tahun dan 30 tahun. Selain itu, dilaksanakan juga penyerahan piagam penghargaan kepada 1 orang pegawai berintegritas.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar