KEGIATAN

Senin, 23 Agustus 2021

PEMBAGIAN PERALATAN MANDI DAN TEMPAT AIR MINUM UNTUK WBP LAPAS TANJUNG

 

Tanjung, Senin(23/08)Lembaga Pemasyarakatan kelas IIB Tanjung terus komitmen untuk melayani kebutuhan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Hal ini dibuktikan Lapas Tanjung dengan melakukan pembagian perlengkapan mandi bagi Warga Binaan.

 

Adapun perlengkapan mandi yang diterima WBP berupa sabun mandi, shampoo, dan pasta gigi. Perlengkapan tersebut dibagikan oleh petugas sebanyak 417 Warga Binaan.

 

Pembagian alat mandi merupakan hak WBP yang diatur dalam Peraturan Pemerintah RI Nomor 32 Tahun 1999 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak WBP dimana setiap tahanan, narapidana dan Anak berhak mendapat perawatan jasmani berupa pemberian kesempatan melakukan olahraga dan rekreasi, pemberian perlengkapan pakaian, serta pemberian perlengkapan tidur dan mandi. 

 

Pembagian ini dinilai sangat penting dan diperlukan WBP, terutama untuk menjaga kebersihan dan kesehatan mereka di tengah pandemi Covid-19. Tak hanya itu, Lapas Tanjung juga sudah melaksanakan kebersihan kamar dan lingkungan, menyediakan air bersih yang cukup, serta menyediakan poliklinik dan petugasnya untuk melayani kesehatan penghuni. Selain itu, Warga Binaan juga mendapat termos dan jerigen untuk menyimpan air minum yang dibagikan per kamar.




Tidak ada komentar:

Posting Komentar