KEGIATAN

Kamis, 12 Agustus 2021

LAPAS TANJUNG GELAR RAZIA GABUNGAN DENGAN POLRES TABALONG

 


Tanjung, Rabu(12/08) Dalam rangka memerangi peredaran narkoba di Indonesia, Kementerian Hukum dan HAM RI melalui  Direktorat Jenderal Pemasyaratan telah mengeluarkan edaran terkait pemberantasan narkoba dengan program Langkah Progresif Pemberantasan Narkoba dan Handphone didalam Lapas/Rutan.

Terkait akan hal itu, Lapas Kelas IIB Tanjung melaksanakan razia gabungan yang sifatnya insidentil keseluruh blok dan kamar yang ada serta melakukan penggeledahan terhadap napi dengan dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Tajung, Heru Yuswanto dengan melibatkan Jajaran Struktural  petugas yang dibantu 4 (empat) orang CPNS Lapas Tanjung dan Polres Tabalong.


Sebelum melaksanakan razia, terlebih dahulu dilaksanakan apel petugas. Dalam arahannya Kalapas Tanjung menyampaikan hal-hal terkait dengan pelaksanaan razia. Disampaikannya kepada seluruh petugas agar pada saat melakukan razia ucapkan permisi dan salam kepada warga binaan, beri pengertian dan minta kerjasama dari mereka bahwa kita akan melaksanakan razia. Hal ini dilakukan agar keamanan dan kekondisifan Lapas tetap tercipta dengan baik.

Tepat pada pukul 21.00 WITA seluruh petugas Lapas Tanjung dan Polres Tabalong mulai melaksanakan razia dengan melakukan penggeledahan badan para WBP dan juga penggeledahan setiap kamar dan lingkungan blok yang ada.

Kepala Lapas Kelas IIB Tanjung, Heru Yuswanto mengatakan dari hasil razia dan penggelehan yang dilakukan kita tidak menemukan narkoba, akan tetapi kita berhasil menemukan dan menyita langsung barang-barang yang dianggap bisa membahayakan baik bagi petugas maupun sesama warga binaan.

Menurutnya razia semacam ini akan terus kita lakukan secara berkesinambungan. Karena kita berkomitmen dan wajib hukumnya kita tunjukan integritas kita bahwa Kemenkumham dan Pemasyarakatan mendukung penuh bahwa Lapas/Rutan harus ZERO HALINAR.






Tidak ada komentar:

Posting Komentar