KEGIATAN

Selasa, 17 Agustus 2021

LAPAS TANJUNG IKUTI PENYERAHAN REMISI SERENTAK MELALUI VIRTUAL

 

Tanjung, Selasa(17/08) Lembaga pemasyarakatan Kelas IIB Tanjung mengikuti kegiatan Penyerahan Remisi Serentak yang diselenggarakan oleh Kementerian Hukum dan HAM RI melalui virtual. Kegiatan in diikuti oleh Petugas Lapas Kelas IIB Tanjung dan Rutan Kelas IIB Tanjung bertempat di Aula Lapas Tanjung.

Penyerahan Remisi Serentak ini dipimpin langsung oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Reynhard Silitonga dan diikuti ole seluruh UPT Pemasyarakatan. Dengan 2 orang perwakilan dari Waga Binaan, Penyerahan Remisi Serentak diserahkan langsung oleh Kepala Lapas Tanjung, Heru Yuswanto dan Kepala Rutan Tanjung,Rommy Waskita Pamudi didampingi Kasi Binadik dan Gatja, Hazairin dan Kasubsi Registrasi dan Bimkemas, Gemalliel Henry S.

Pada Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Tanjung, untuk jenis Remisi Umum I Sebanyak 14 orang mendapatkan 1 Bulan, 43 orang mendapatkan 2 Bulan, 100 orang mendapatkan 3 Bulan, 61 orang mendapatkan 4 Bulan, 41 orang mendapatkan 5 Bulan dan 4 orang mendapatkan 6 Bulan. Jadi Total yang mendapatkan Remisi Umum I sebanyak 263 Orang. Sedangkan untuk Remisi Umum II, 1 orang mendapatkan 3 Bulan dan 3 orang mendapatkan 4 Bulan. Jadi total Remisi Umum II sebanyak 4 Orang. Namun, 1 orang Warga Binaan dari Remisi Umum II langsung dilaksanakan pembebasan karena telah membayar subsider dan 3 orang lainnya menjalani subsider.





Tidak ada komentar:

Posting Komentar