KEGIATAN

Jumat, 30 Juli 2021

Kemenkumham Salurkan 46 Ribu Paket Bantuan Untuk Masyarakat terdampak Covid-19

Dalam dua tahun terakhir, pandemi Covid-19 telah merenggut banyak hal dari kehidupan kita. Kondisi ini pun memunculkan berbagai macam keprihatinan bagi masyarakat Indonesia, seperti naiknya angka kemiskinan dan melonjaknya pengangguran. Kemenkumham berupaya membantu masyarakat dengan menyalurkan lebih dari 46 ribu paket secara nasional, serentak kepada masyarakat di seluruh Indonesia, agar dapat bertahan hidup di tengah pandemi yang belum menunjukkan tanda-tanda usai.

Menkumham Yasonna H. Laoly mengatakan kebijakan pemerintah dengan membuat PPKM Level 4 bertujuan untuk memutus mata rantai penularan Covid-19. Kebijakan yg berakhir pada 25 Juli 2021 lalu ini, kini resmi diperpanjang hingga 2 Agustus 2021 mendatang. Melalui program bantuan sosial yang dikoordinasikan oleh Sekretaris Jenderal, tercatat Kemenkumham memberikan total bantuan sosial sebanyak 46.614 paket dan dana sosial sebesar 700 juta rupiah.

Paket tersebut diberikan kepada masyarakat di seluruh Indonesia, yang terdiri atas 43.558 kepala keluarga yang terdampak langsung pandemi Covid-19, serta kepada 3.056 orang ASN Kemenkumham yang terpapar Covid-19. Sedangkan dana sosial diberikan kepada tujuh Kantor Wilayah Kemenkumham yang saat ini menerapkan PPKM Level 4, yaitu DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, DI Yogyakarta, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Bali.

Kegiatan ini merupakan bagian dari kepedulian Kemenkumham kepada masyarakat dan saudara sesama pegawai Kemenkumham yang terpapar Covid-19. Ini merupakan bentuk kepedulian, jiwa sosial, rasa welas asih serta semangat untuk berbagi. Bantuan sosial tersebut tidak hanya menyentuh kepada masyarakat yang berada di wilayah perkotaan, namun juga kepada saudara-saudara kita yang berada di wilayah perbatasan negara Republik Indonesia dengan negara lain.

#SahabatPengayoman tetap waspada ya, jangan cemas, selalu berpikir positif yang disertai optimisme, selalu patuhi protokol kesehatan, dan mengikuti vaksinasi. Salam sehat

#KumhamPeduli
#KumhamBerbagi





 

Kamis, 29 Juli 2021

KUMHAM PEDULI KUMHAM BERBAGI, "BAKTI KEMENKUMHAM TERHADAP MASYARAKAT TERDAMPAK PANDEMI COVID-19"



 Tanjung, Kamis(29/07)Kumham Peduli, Kumham Berbagi adalah kegiatan yang dilaksanakan dalam rangka membantu meringankan beban dan wujud kepedulian sosial dari Kementerian Hukum dan HAM kepada masyarakat yang terkena dampak pandemi Covid-19.

Dengan mengangkat tema Bakti Kemenkumham terhadap masyarakat terdampak Covid-19, Kemenkumham memberikan paket Sembako, Vitamin, Masker serta bentuk lain yang disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat. Kumham Peduli, Kumham Berbagi ini dilaksanakan secara serentak oleh seluruh satker dan Kantor Wilayah Kemenkumham di Indonesia.

Kegiatan Kumham Peduli Kumham Berbagi ini dilaksanakan secara serentak dengan dipimpin langsung oleh Menteri Hukum dan HAM Bapak Yasonna H. Laoly secara virtual. Dalam sambutannya, Menkumham beberapa kali mengajak dan mengimbau kepada insan pengayoman beserta masyarakat untuk tetap waspada, untuk lebih berhati-hati, dan tetap menerapkan protokol kesehatan menghadapi Pandemi Covid-19.

Selain itu, Bapak Yasonna Laoly juga sangat mengapresiasi dan berterimakasih kepada insan pengayoman yang telah bersedia berbagi rejeki dan membantu masyarakat yang terkena dampak Pandemi Covid-19. Pada penjelasannya, Menkumham melaporkan sebanyak 46.614 paket bantuan disalurkan kepada masyarakat yang terkena dampak Pandemi yang tersebar hingga ke daerah-daerah perbatasan Indonesia.

"Kita kuatkan spritualitas, optimisme, harapan serta keyakinan kita bahwa badai pasti berlalu, kita sebagai aparatur kementerian hukum dan ham diharapkan bisa membantu pemerintah untuk membangun kesadaran kolektif dan mengedukasi masyarakat untuk disiplin menerapkan protokol kesehatan", ungkap Menkumham.

Lapas Kelas IIB Tanjung melaksanakan Kegiatan Kumham Peduli Kumham Berbagi ini dengan memberikan langsung bantuan Paket Sembako kepada masyarakat yang terkena dampak Pandemi Covid-19 dan bertempat tinggal disekitar wilayah Kabupaten Tabalong. Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Lapas Tanjung.

Kepala Lapas Kelas IIB Tanjung, Heru Yuswanto dan Kepala Rutan Kelas IIB Tanjung beserta seluruh jajara Pejabat Struktural Lapas Tanjung dan Rutan Tanjung memberikan paket sembako kepada masyarakat yang telah diundang, dan pemberian sembako ini diberikan secara serentak seluruh satker yang ada di Indonesia. Adapun paket sembako yang diberikan kepada masyarakat yakni Telur, Gula Pasir, Minyak Goreng dan Beras.

"Semoga paket sembako yang diberikan melalui Kegiatan Kumham Peduli Kumham Berbagi ini dapat meringankan beban masyarakat yang terkena dampak pandemi Covid-19 ini," ungkap Kalapas

Jumat, 23 Juli 2021

PELATIHAN HYGIENE SANITASI MAKANAN, MINUMAN DAN TATA BOGA BAGI PENGELOLA TPM RUTAN DAN LAPAS , LAPAS TANJUNG DAN RUTAN TANJUNG JADI TUAN RUMAH PELATIHAN SE UPT BENUA ENAM


Dalam rangka upaya mengendalikan faktor risiko terjadinya kontaminasi terhadap makanan yang disajikan kepada Anak, Tahanan dan Narapidana yang ditempatkan pada Lapas dan Rutan baik yang berasal dari bahan makanan, orang, tempat dan peralatan agar aman dikonsumsi, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Tanjung dan Rumah Tahanan Kelas IIB Tanjung menjadi tuan rumah penyelenggaraan Pelatihan Hygiene Sanitasi Makanan, Minuman dan Tata Boga bagi Pengelola Tempat Pengolahan Makanan (TPM) di Lapas dan Rutan bertempat di Aula Lapas Tanjung.
Kegiatan pembukaan pelatihan tersebut dilaksanakan pada hari Jum’at (23/07) dimulai pukul 08.00 WITA s/d selesai yang diikuti oleh seluruh UPT se Banua Enam ditambah UPT dari Pelaihari dan Marabahan. Turut hadir Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan, Tejo Harwanto.
Acara diawali dengan penyampaian laporan kegiatan dari Kepala Lapas Kelas IIB Tanjung, Heru Yuswanto. Dilanjutkan dengan sambutan dari Kepala Dinas kesehatan Kabupaten Tabalong, Taufiqurrahman Hamdie dan sambutan dari Kepala Kantor Wilayah kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan, Tejo Harwanto sekaligus membuka acara pelatihan.
Acara dilanjutkan dengan pemasangan ID Card kepada peserta pelatihan secara simbolis yang diserahkan langsung oleh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tabalong dan Kepala Kantor Wilayah kementerian Hukum dan Ham Kalimantan Selatan dan sesi foto bersama yang didampingi seluruh Ka UPT Se Banua Enam, Pelaihari dan Marabahan.
Selanjutnya acara dilanjutkan dengan pemberian materi-materi oleh narasumber kepada para peserta yang mengikuti kegiatan tersebut. Setelah acara pemberian materi selesai, acara kembali dilanjutkan dengan acara penutupan Pelatihan Hygiene Sanitasi Makanan, Minuman dan Tata Boga bagi Pengelola Tempat Pengolahan Makanan (TPM) di Lapas dan Rutan.
Kepala Lapas Kela IIB Tanjung, Heru Yuswanto berharap kegiatan pelatihan ini bisa diterapkan langsung oleh para peserta di setiap UPT masing-masing agar kualitas dan kuantitas makanan dan minuman serta penyajian untuk warga Binaan terjaga dengan baik dan sehat.









Kamis, 15 Juli 2021

PENUTUPAN PELATIHAN PEMBINAAN KEMANDIRIAN WARGA BINAAN LAPAS TANJUNG

 


Tanjung, Kamis(15/07) Pukul 09.00 WITA, bertempat di Aula Lapas Tanjung telah dilaksanakan penutupan pelatihan pembinaan kemandirian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang dilaksanakan oleh Lapas Kelas IIB Tanjung yang bekerja sama dengan Balai Latihan Kerja (BLK) Kab. Tabalong. Kegiatan penutupan ini dihadiri oleh Kasubbag Tata Usaha dan Staf Tata Usaha BLK Tanjung

Acara pertama dalam kegiatan ini adalah Laporan Ketua Panitia terkait pelaksanaan pelatihan dalam hal ini disampaikan oleh Kasi Binadik dan Giatja, Bapak Hazairin Selanjutnya sambutan dari Kasubbag Tata Usaha BLK Tanjung, Bapak Rusdiansyah. Dalam sambutannya beliau menyampaikan dan memberikan apresiasi kepada Warga Binaan Lapas Tanjung yang sudah mengikuti kegiatan pelatihan ini. Sambutan terakhir diberikan oleh Kepala Lapas Kelas IIB Tanjung, Bapak Heru Yuswanto dalam kegiatan ini beliau menyampaikan ucapan terima kasih kepada pihak Balai Latihan Kerja Kab. Tabalong yg telah menfasilitasi dengan menyiapkan instruktur dan warga binaan pemasyarakatan yang telah mengikuti kegiatan ini dengan baik sehingga kegiatan ini terlaksana dengan baik dan lancar. sekaligus menutup kegiatan Pelatihan tsb.  “Saya sangat bangga dengan apa yang dihasilkan Warga Binaan Pemasyarakatan dalam kegiatan Pelatihan ini, Saya berharap kerjasama ini dapat terus berlanjut dan beliau menyampaikan bahwa siap menfasilitasi dan berkoodinasi dengan pihak Balai Latihan Kerja (BLK) Tanjung untuk pelaksanaan pelatihan selanjutnya di Lapas Tanjung.”Ungkap Heru.

Kegiatan dilanjutkan dengan penyerahan serifikat kepada WBP yang telah menyelesaikan pelatihan yang diserahkan oleh Kepala Lapas Kelas IIB Tanjung dan Kasubbag Tata Usaha BLK Tanjung dirangkaikan dengan foto bersama.








Selasa, 13 Juli 2021

LAPAS TANJUNG TANDA TANGANI MOU DENGAN PT. BANK BRI TANJUNG TERKAIT CASHLESS


Tanjung, Selasa(13/07) Dalam rangka melaksanakan program Bebas Peredaran Uang(BPU) dilingkungan Lapas/Rutan, Kepala Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Tanjung, Heru Yuswanto didampingi Kasubbag TU,  Ahmad Rafi’i pada hari ini melaksanakan penandatanganan MoU (Memorandum of Understanding) antara Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Tanjung dengan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Kantor Tanjung bertempat di Kantor BRI Tanjung.
Adapun produk kerjasama yang disepakati adalah berupa Layanan EDC dan Penggunaan Brizzi dilingkungan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Tanjung. Tujuannya agar Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Tanjung bebas dari peredaran uang tunai khususnya untuk warga binaan. Progam ini akan mempermudah keluarga Warga Binaan yang jauh dari Lapas untuk memberi uang kepada warga binaan dengan cara mengirim uang melalui ATM terdekat/Mobile Banking. Selain itu, Lapas Tanjung juga menyediakan layanan pengecekan saldo Brizzi melalui mesin EDC yang disediakan oleh pihak BRI. 
Dengan adanya kerjasama ini diharapkan dapat meminimalisir tindak penyalahgunaan uang tunai yang dapat berakibat pada gangguan keamanan dan ketertiban lapas juga dapat mendukung Program Reformasi Birokrasi Lapas Kelas IIB Tanjung menuju Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).