KEGIATAN

Kamis, 10 November 2022

LAPAS TANJUNG HADIRI UNDANGAN RAPAT KORRDINASI PEMUTAKHIRAN DATA PEMILU 2024




Tanjung, INFO_PAS – Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Tanjung, Heru Yuswanto beserta Plh. Kasubsi Regbimas, M. Arief Rakhman menghadiri Rapat Koordinasi terkait Pemutakhiran Data Pemilu 2024, Kamis(10/11). Bertempat di Hotel G’Sign Banjarmasin, kegiatan ini diadakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Selatan.

 

Pentingnya kevalidan data pemilih dalam pemilihan umum (Pemilu). Kegiatan dilakukan sesuai amanat pasal 20 huruf L UU 7/2017 tentang Pemilu. KPU kabupaten/kota berkewajiban melakukan pemutakhiran dan memelihara data pemilih secara berkelanjutan dengan memperhatikan data kependudukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Tujuan dilaksanakannya pemutakhiran data yakni  untuk memelihara, memperbaharui dan mengevaluasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu. Dilaksanakan secara terus-menerus dan berkelanjutan, sehingga dapat digunakan untuk penyusunan DPT pada Pemilu.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar