Tanjung, INFO_PAS – Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas
IIB Tanjung, Heru Yuswanto beserta Plh. Kasubsi Regbimas, M. Arief Rakhman
menghadiri Rapat Koordinasi terkait Pemutakhiran Data Pemilu 2024,
Kamis(10/11). Bertempat di Hotel G’Sign Banjarmasin, kegiatan ini diadakan oleh
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Selatan.
Pentingnya kevalidan data pemilih dalam pemilihan
umum (Pemilu). Kegiatan dilakukan sesuai amanat pasal 20 huruf L UU 7/2017 tentang
Pemilu. KPU kabupaten/kota berkewajiban melakukan pemutakhiran dan memelihara
data pemilih secara berkelanjutan dengan memperhatikan data kependudukan sesuai
ketentuan peraturan perundang-undangan. Tujuan dilaksanakannya pemutakhiran data yakni untuk memelihara, memperbaharui dan
mengevaluasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu. Dilaksanakan secara
terus-menerus dan berkelanjutan, sehingga dapat digunakan untuk penyusunan DPT
pada Pemilu.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar