KEGIATAN

Senin, 29 Agustus 2022

LAPAS TANJUNG LAKUKAN KOORDINASI DENGAN BPBD TABALONG TERKAIT IMPLEMENTASI MITIGASI BENCANA

 

Tanjung, INFO_PAS - Dalam rangka memperkuat mitigasi bencana, Kanwil Kemenkumham Kalimantan Selatan melalui Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tanjung melakukan koordinasi ke kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten tabalong, Senin(29/08).

 

Koordinasi dipimpin langsung oleh Kepala Sub Bagian Tata Usaha, Heri Ahmad Rafi’i dengan didampingi Kepala Sub Seksi Keamanan, Rama Ady Putra dan disambut langsung oleh Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Tabalong, Zainuddin.

 

Kasubbag Tata Usaha selaku Plh Kepala Lapas Kelas IIB Tanjung, Ahmad Rafi’i mengatakan, agenda tersebut membahas persiapan dan antisipasi bilamana terjadi bencana alam maupun bencana non alam yang sewaktu-waktu dapat terjadi di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tanjung.

 

 “Korrdinasi ini dilaksanakan untuk mengadakan rencana pemberian pelatihan terkait tata cara persiapan dan antisipasi apabila terjadi bencana alam maupun non bencana alam yang sewaktu-waktu dapat terjadi di Lapas Tanjung, mengingat di dalam Lapas dihuni ratusan warga binaan yang di didik dan juga dijaga keselamatannya dari ancaman bahaya,” Terang Rafi’i.

 

Sementara, Kepala Pelaksana BPBD Tabalong, Zainuddin mengatakan, pihaknya sangat mengapresiasi dan akan mendukung sekali terkait pemberian pelatihan persiapan dan antisipasi bencana alam dan non alam yang kemungkinan bisa terjadi khususnya di Lapas Tanjung.

 

Senada, pihaknya berencana lakukan mitigasi pencegahan bencana dengan Lapas Kelas IIB Tanjung dalam waktu dekat. “Kita bersama Lapas Tanjung siap mengadakan simulasi pencegahan penanggulangan bencana,” ucapnya.

 

Terpisah, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kalimantan Selatan, Lilik Sujandi mengatakan, Implementasi Manajemen Mitigasi Bencana ini merupakan rencana aksi target kinerja dan harus di laksanakan oleh seluruh UPT Pemasyarakatan Kalimantan Selatan serta harus dilaporkan. Selain itu penting juga setiap tahun untuk diadakan pelatihan persiapan dan antisipasi kemungkinan bisa terjadinya bencana alam atau non alam di dalam Lapas/Rutan mengingat banyaknya jumlah penghuni didalam Lapas/Rutan.

“Saya minta seluruh UPT PAS untuk melakukan koordinasi ke BPBD setempat terkait pelaksanaan pelatihan persiapan dan antisipasi kemungkinan bila terjadi bencana alam atau non alam khususnya di Lapas/Rutan. Selain itu juga untuk memenuhi laporan Implementasi Manajemen Mitigasi Bencana sesuai dengan Surat Keputusan dari Menteri Hukum dan HAM,” Jelas Kakanwil.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar