KEGIATAN

Jumat, 26 Agustus 2022

DIVISI PAS KANWIL KEMENKUMHAM KALIMANTAN SELATAN GELAR SATOPS PATNAL DI LAPAS TANJUNG




Tanjung, INFO_PAS – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan melalui Divisi Pemasyarakatan menggelar Giat Satops Patnal. Bertempat di Lapas Kelas IIB Tanjung, giat ini diikuti oleh tim Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satops Patnal) Rutan Kelas IIB Tanjung, Bapas Amuntai, Lapas Kelas IIB Amuntai dan Rutan Kelas IIB Barabai, Kamis (25/08) malam.

 

Kegiatan ini, dipimpin langsung oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadiv PAS) Kemenkumham Kanwil Kalsel, Sri Yuwono, dengan melibatkan jajaran Pemasyarakatan se-Banua Enam, sebagai bagian dari upaya pencegahan dan pengawasan terhadap berbagai kegiatan yang berpotensi menganggu keamanan dan ketertiban di Lapas/Rutan.

 

Kadiv PAS, Sri Yuwono dalam arahannnya berpesan agar petugas melakukan penggeledahan dengan seksama, memastikan tidak ada barang terlarang yang terlewat karena kegiatan ini merupakan bagian dalam mewujudkan Pemasyarakatan Maju

 

"Giat Satops Patnal ini  memang rutin dan gencar kita selenggarakan guna memastikan terlaksananya Pemasyarakatan maju, deteksi dini, antisipasi narkoba dan sinergitas sesuai dengan arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan," ujarnya.

 

Kegiatan dilaksanakan dengan tertib dan lancar. Penggeledahan pada kamar hunian warga binaan dipimpin langsung oleh Ketua Tim Pelaksanaan Satops Patnal yakni Kepala Bidang Pelayanan Tahanan, Kesehatan, Rehabilitasi, Pengelolaan Basan Baran dan Keamanan, Muhamad Susanni.

 

Kepala Lapas Tanjung, Heru Yuswanto melalui Plh Kalapas Tanjung, Ahmad Rafi’i dalam keterangannya mengungkapkan, giat dilaksanakan di Lapas Kelas IIB Tanjung sebagai tuan rumah. Dalam kegiatan ini diikuti oleh beberapa UPT se-Banua Enam seperti Lapas Amuntai, Bapas Amuntai, Rutan Barabai dan Rutan Tanjung dengan masing-masing mengirimkan 6 orang perwakilannya.

 

“Giat Satops Patnal ini dilaksanakan di Lapas Kelas IIB Tanjung yang diikuti oleh beberapa UPT se-Banua Enam seperti Lapas Amuntai, Bapas Amuntai, Rutan Barabai dan Rutan Tanjung dengan masing-masing UPT mengirimkan perwakilannya sebanyak 6 orang, dan untuk Lapas Tanjung sendiri semua petugas wajib mengikuti”,Terang Rafi’i.

 

Usai pelaksanaan apel bersama, petugas gabungan selanjutnya dibagi menjadi empat kelompok untuk menggeledah empat blok terpisah secara bersamaan. Dalam pelaksanaan penggeledahan kamar seluruh petugas tetap mengedepankan sopan santun kepada Warga Binaan Pemasyarakatan dan secara teliti menggeledah setiap kamar didalam blok hunian. Selain melaksanakan giat penggeledahan,10 petugas dan 10 orangwarga binaan Lapas Tanjung juga di tes urine dan semua hasilnya negatif.

 

Saat konferensi pers hasil penggeledahan disampaikan langsung oleh Kadivpas Kalsel, Sri Yuwono. Adapun barang yang ditemukan yaitu beberapa benda terlarang seperti tali, korek api gas, sajam rakitan, kayu, kartu remi, paku, botol parfum dan minyak angin, ikat pinggang, pecahan kaca cermin, dan besi.

 

"Tidak ditemukan adanya handphone ataupun narkoba, namun tetap akan dilakukan BAP dari hasil penggeledahan ini agar nantinya barang-barang tersebut tidak masuk kembali kedalam Lapas dan akan dimusnahkan. Selain itu kita juga melaksanakan tes urine kepada 10 orang petugas Lapas Tanjung dan 10 orang Warga Binaan Lapas Tanjung", tutur Kadivpas.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar