Tanjung, INFO_PAS – Kantor Wilayah Kementerian Hukum
dan HAM Kalimantan Selatan melalui Divisi Pemasyarakatan menggelar Giat Satops
Patnal. Bertempat di Lapas Kelas IIB Tanjung, giat ini diikuti oleh tim Satuan
Operasional Kepatuhan Internal (Satops Patnal) Rutan Kelas IIB Tanjung, Bapas
Amuntai, Lapas Kelas IIB Amuntai dan Rutan Kelas IIB Barabai, Kamis (25/08)
malam.
Kegiatan ini, dipimpin langsung oleh Kepala Divisi
Pemasyarakatan (Kadiv PAS) Kemenkumham Kanwil Kalsel, Sri Yuwono, dengan
melibatkan jajaran Pemasyarakatan se-Banua Enam, sebagai bagian dari upaya
pencegahan dan pengawasan terhadap berbagai kegiatan yang berpotensi menganggu
keamanan dan ketertiban di Lapas/Rutan.
Kadiv PAS, Sri Yuwono dalam arahannnya berpesan agar
petugas melakukan penggeledahan dengan seksama, memastikan tidak ada barang
terlarang yang terlewat karena kegiatan ini merupakan bagian dalam mewujudkan
Pemasyarakatan Maju
"Giat Satops Patnal ini memang rutin dan gencar kita selenggarakan
guna memastikan terlaksananya Pemasyarakatan maju, deteksi dini, antisipasi
narkoba dan sinergitas sesuai dengan arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan,"
ujarnya.
Kegiatan dilaksanakan dengan tertib dan lancar.
Penggeledahan pada kamar hunian warga binaan dipimpin langsung oleh Ketua Tim
Pelaksanaan Satops Patnal yakni Kepala Bidang Pelayanan Tahanan, Kesehatan,
Rehabilitasi, Pengelolaan Basan Baran dan Keamanan, Muhamad Susanni.
Kepala Lapas Tanjung, Heru Yuswanto melalui Plh
Kalapas Tanjung, Ahmad Rafi’i dalam keterangannya mengungkapkan, giat
dilaksanakan di Lapas Kelas IIB Tanjung sebagai tuan rumah. Dalam kegiatan ini
diikuti oleh beberapa UPT se-Banua Enam seperti Lapas Amuntai, Bapas Amuntai,
Rutan Barabai dan Rutan Tanjung dengan masing-masing mengirimkan 6 orang
perwakilannya.
“Giat Satops Patnal ini dilaksanakan di Lapas Kelas
IIB Tanjung yang diikuti oleh beberapa UPT se-Banua Enam seperti Lapas Amuntai,
Bapas Amuntai, Rutan Barabai dan Rutan Tanjung dengan masing-masing UPT
mengirimkan perwakilannya sebanyak 6 orang, dan untuk Lapas Tanjung sendiri semua
petugas wajib mengikuti”,Terang Rafi’i.
Usai pelaksanaan apel bersama, petugas gabungan
selanjutnya dibagi menjadi empat kelompok untuk menggeledah empat blok terpisah
secara bersamaan. Dalam pelaksanaan penggeledahan kamar seluruh petugas tetap
mengedepankan sopan santun kepada Warga Binaan Pemasyarakatan dan secara teliti
menggeledah setiap kamar didalam blok hunian. Selain melaksanakan giat
penggeledahan,10 petugas dan 10 orangwarga binaan Lapas Tanjung juga di tes
urine dan semua hasilnya negatif.
Saat konferensi pers hasil penggeledahan disampaikan
langsung oleh Kadivpas Kalsel, Sri Yuwono. Adapun barang yang ditemukan yaitu
beberapa benda terlarang seperti tali, korek api gas, sajam rakitan, kayu,
kartu remi, paku, botol parfum dan minyak angin, ikat pinggang, pecahan kaca
cermin, dan besi.
"Tidak ditemukan adanya handphone ataupun
narkoba, namun tetap akan dilakukan BAP dari hasil penggeledahan ini agar
nantinya barang-barang tersebut tidak masuk kembali kedalam Lapas dan akan
dimusnahkan. Selain itu kita juga melaksanakan tes urine kepada 10 orang
petugas Lapas Tanjung dan 10 orang Warga Binaan Lapas Tanjung", tutur
Kadivpas.