Tanjung, INFO_PAS - Guna meningkatkan kualitas pelayanan publik yang berpedoman HAM, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) melalui Kantor Wilayah Kalimantan Selatan Divisi Pelayanan Hukum dan HAM menggelar Pelaksanaan Pembinaan Lembaga Publik Berbasis Hak Asasi Manusia yang bertempat di Aula Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Barabai, Rabu (22/06) Pagi. Kepala Lapas Kelas IIB Tanjung, Heru Yuswanto beserta 2 orang staf ikuti Kegiatan Pembinaan Lembaga Publik Berbasis Hak Asasi Manusia di Rutan Kelas IIB Barabai.
Dengan narasumber Kadiv Yankumham, Ibu Ngatirah serta diikuti peserta dari seluruh UPT PAS se-banua enam. Ngatirah menjelaskan terkait tahapan-tahapan pembentukan
P2HAM dan kriteria pemenuhan P2HAM di Lembaga Pemasyarakatan serta Rumah
Tahanan Negara.
Lebih lanjut, Ngatirah tekankan juga kepada satuan kerja
untuk terus membuat inovasi pelayanan publik yang berpedoman Hak Asasi Manusia
guna pelayanan optimal dan efisien.
"Teman-teman, diperhatikan kembali terkait
inovasi pelayanan HAM, agar disesuaikan dengan perkembangan zaman, salah
satunya seperti Video Call Warga Binaan Pemasyarakatan. Paling penting adalah
inovasi," jelasnya. Selanjutnya, Ngatirah ingatkan kepada operator-operator untuk
memperhatikan pedoman pada Permenkumham No.2 Tahun 2022.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar