Rantau, Senin(13/06), Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Tanjung mengikuti Kegiatan Apel Organik dan Giat SatopsPatnal di Rutan
Kelas IIB Rantau. Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Kepala Kantor Wilayah
Kemenkumham Kalsel, Kepala Divisi Pemasyarakatan beserta jajaran, Waka.Polres
Tapin, para Ka. UPT se Banua Enam, dan perwakilan Petugas dari UPT se Banua
Enam.
Kegiatan pertama yaitu pelaksanaan apel
organik, penyerahan penghargaan dan pemberhentian sementara Petugas Rutan
Rantau. Kegiatan diawali dengan pemberian penghargaan yang di berikan kepada Polres Tapin dan Petugas Rutan Rantau oleh
Kepala Kantor wilayah Kemenkumham Kalsel, Bapak Lilik Sujandi atas apresiasi pihak kepolisian dan petugas Rutan Rantau yang sudah bekerja
keras dalam pemberantasan Narkoba. Kemudian dilanjutkan dengan
penyerahan SK pemberhentian sementara kepada pegawai yang bersangkutan. Dalam sambutannya, Kakanwil Kemenkumham
Kalsel mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh jajaran petugas pemasyarakatan
khususnya petugas Rutan Rantau yang sudah bekerja keras dalam pemberantasan
narkoba.
Kemudian, pada pukul 20.00 WITA acara
dilanjutkan dengan Giat SatopsPatnal yang diikuti oleh UPT Pemasyarakatan
Se-Banua Enam di bantu oleh anggota Polres Tapin, Kodim 1010 Rantau dan BNNK
HSS. Kegiatan razia diawali dengan apel bersama yang langsung dipimpin oleh Kepala
Divisi Pemasyarakatan, Bapak Sri Yuwono. Beliau menyampaikan agar kiranya kiranya selalu menjalankan tugas dengan baik
dan melaksanakan razia dengan teliti agar kiranya dapat mengamankan benda-benda
terlarang yang tidak seharusnya berada di dalam blok hunian WBP.
Selain dengan pelaksanaan razia blok hunian juga
dilaksanakan Test Urine perwakilan dari Petugas dan WBP Rutan Rantau. Barang
hasil penggeledahan yang ditemukan kemudian dilaporkan dan dilakukan pendataan
untuk selanjutnya dimusnahkan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar