Tanjung, Minggu(01/05) Lembaga Pemasyarakatan Kelas
IIB Tanjung kembali membagikan perlengkapan mandi, pakaian dan alat olaharaga
sebagai bentuk pemenuhan hak bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
Hal ini merupakan wujud pelayanan yang harus
diberikan, sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 32 tahun 1999 tentang Syarat dan
Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan di mana setiap narapidana dan Anak berhak mendapat perawatan jasmani
berupa pemberian kesempatan melakukan olahraga dan rekreasi, pemberian
perlengkapan pakaian, serta pemberian perlengkapan tidur dan mandi.
Bertempat di lapangan Lapas Tanjung, tentunya kegiatan ini disambut antusias oleh warga binaan Lapas Tanjung, apalagi mereka yang jarang dikunjungi keluarga
sehingga perlengkapan kebersihan diri sangat minim.
Kegiatan ini dihadiri langsung oleh
Kepala Lapas Kelas IIB Tanjung didampingi Kasi Adm Kamtib selaku PLH KPLP.
Perlengkapan mandi, pakaian dan papan catur
diserahkan langsung oleh Kepala Lapas Tanjung, Heru Yuswanto kepada perwakilan
kamar setiap blok (kepala kamar).
“Setiap WBP mendapatkan satu pelengkapan mandi dan pakaian. Untuk papan
catur kami serahkan 1 kamar 1 buah,” jelas Kalapas
“Diharapakan WBP terbiasa untuk hidup bersih agar
selama menjalani pidana mereka selalu terjaga kesehatannya dan juga dengan diberikannya papan catur bisa membuat
WBP tidak merasa jenuh dan terhibur,” harap Kalapas.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar