KEGIATAN

Rabu, 18 Mei 2022

SAMBUT KUNJUNGAN DIRJENPAS, KALAPAS TANJUNG IKUTI RAKERNIS SE KALSEL


Batulicin - Selasa (17/05), Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan menggelar Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Pemasyarakatan bertempat di Hotel Ebony Batulicin. Rakernis mengangkat tema “Perawatan, Kesehatan dan Rehabilitasi Warga Binaan Pemasyarkatan (WBP) pada Era Pandemi Covid-19 di Lapas, Rutan dan LPKA”.

Rapat ini diikuti oleh Kepala Lapas Tanjung, Heru Yuswanto dan dihadiri seluruh Kepala UPT beserta perwakilan Petugas Medis dan Pejabat Struktural di masing-masing UPT pada lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan.

Dalam kegiatan Rakernis ini, turut hadir Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Irjen. Pol. Drs. Reynhard Silitonga, S.H., M.Si. Sebelumnya, Dirjenpas terlebih dahulu mengunjungi Lapas Kelas III Batulicin yang baru diresmikan meninjau pembangunan dan petugas Lapas tersebut. Beliau berpesan agar selalu semangat bekerja dan selalu profesional dalam memberikan pelayanan kepada WBP.

Rakernis dibuka langsung oleh Dirjen Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM, Irjen. Pol. Drs. Reynhard Silitonga, S.H., M.Si. Rapat ini diisi dengan pemberian materi dari para narasumber, yaitu, Direktur Perawatan Kesehatan dan Rehabilitasi Kementerian Hukum dan HAM, Muji Raharjo Drajat Santoso dan Kepala BNN Provinsi Kalimantan Selatan, Brigjen Pol Drs. Jackson Lapalonga, M.Si.

Dalam presentasinya, Direktur Perawatan Kesehatan dan Rehabilitasi memaparkan materi sesuai bidang tugasnya. “Sebagai solusi untuk mengatasi kelebihan kapasitas di Lapas dan Rutan, diharapkan ada peraturan baru yang memberikan keputusan untuk tidak membebankan rehabilitasi seluruh WBP pemakai narkotika kepada Lapas dan Rutan yang kapasitasnya rata-rata dipenuhi WBP kasus narkotika,” tukasnya.

Senada dengan Direktur Perawatan Kesehatan dan Rehabilitasi, Kepala BNN Kalimantan Selatan juga mengatakan, ”Hingga saat ini, pemerintah belum menarik status darurat narkoba di Indonesia, oleh karena itu diperlukan langkah yang terpadu dan bersinerginya pihak-pihak terkait dalam mengatasi hal tersebut, karena masalah narkoba tidak bisa diselesaikan jika pihak berwenang menjalankan program mereka sendiri-sendiri,” jelasnya.

”Pihak BNN dan Kementerian Hukum dan HAM sebagai garda terdepan dalam mengatasi problem narkoba di Indonesia diharapkan bisa focus dalam melakukan pencegahan peredaran narkoba dan melakukan rehabilitasi terhadap WBP yang terjerat kasus Narkoba,” Tambah Jackson.

 

Malam harinya dilanjutkan dengan kegiatan Ramah Tamah Keluarga Besar Kemenkumham Kalimantan Selatan dan Forkopimda Tanah Bumbu dalam menyambut kedatangan Dirjenpas dalam meninjau kesiapan Lapas Kelas III Batulicin.









 

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar