Batulicin - Selasa (17/05),
Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan menggelar Rapat
Kerja Teknis (Rakernis) Pemasyarakatan bertempat di Hotel Ebony Batulicin.
Rakernis mengangkat tema “Perawatan, Kesehatan dan Rehabilitasi Warga Binaan
Pemasyarkatan (WBP) pada Era Pandemi Covid-19 di Lapas, Rutan dan LPKA”.
Rapat ini diikuti oleh Kepala
Lapas Tanjung, Heru Yuswanto dan dihadiri seluruh Kepala UPT beserta perwakilan
Petugas Medis dan Pejabat Struktural di masing-masing UPT pada lingkungan
Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan.
Dalam kegiatan Rakernis ini,
turut hadir Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Irjen. Pol. Drs. Reynhard Silitonga,
S.H., M.Si. Sebelumnya, Dirjenpas terlebih dahulu mengunjungi Lapas Kelas III
Batulicin yang baru diresmikan meninjau pembangunan dan petugas Lapas tersebut.
Beliau berpesan agar selalu semangat bekerja dan selalu profesional dalam memberikan
pelayanan kepada WBP.
Rakernis dibuka langsung oleh
Dirjen Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM, Irjen. Pol. Drs. Reynhard
Silitonga, S.H., M.Si. Rapat ini diisi dengan pemberian materi dari para
narasumber, yaitu, Direktur Perawatan Kesehatan dan Rehabilitasi Kementerian
Hukum dan HAM, Muji Raharjo Drajat Santoso dan Kepala BNN Provinsi Kalimantan
Selatan, Brigjen Pol Drs. Jackson Lapalonga, M.Si.
Dalam presentasinya, Direktur
Perawatan Kesehatan dan Rehabilitasi memaparkan materi sesuai bidang tugasnya.
“Sebagai solusi untuk mengatasi kelebihan kapasitas di Lapas dan Rutan,
diharapkan ada peraturan baru yang memberikan keputusan untuk tidak membebankan
rehabilitasi seluruh WBP pemakai narkotika kepada Lapas dan Rutan yang
kapasitasnya rata-rata dipenuhi WBP kasus narkotika,” tukasnya.
Senada dengan Direktur Perawatan
Kesehatan dan Rehabilitasi, Kepala BNN Kalimantan Selatan juga mengatakan,
”Hingga saat ini, pemerintah belum menarik status darurat narkoba di Indonesia,
oleh karena itu diperlukan langkah yang terpadu dan bersinerginya pihak-pihak
terkait dalam mengatasi hal tersebut, karena masalah narkoba tidak bisa
diselesaikan jika pihak berwenang menjalankan program mereka sendiri-sendiri,”
jelasnya.
”Pihak BNN dan Kementerian Hukum
dan HAM sebagai garda terdepan dalam mengatasi problem narkoba di Indonesia
diharapkan bisa focus dalam melakukan pencegahan peredaran narkoba dan
melakukan rehabilitasi terhadap WBP yang terjerat kasus Narkoba,” Tambah Jackson.
Malam harinya dilanjutkan dengan
kegiatan Ramah Tamah Keluarga Besar Kemenkumham Kalimantan Selatan dan
Forkopimda Tanah Bumbu dalam menyambut kedatangan Dirjenpas dalam meninjau
kesiapan Lapas Kelas III Batulicin.