Tanjung, Jum’at(18/03) Lembaga
Pemasyarakatan Kelas IIB Tanjung mengikuti acara sosialisasi Hak Kekayaan
Intelektual yang dihadiri oleh Kepala Lapas Tanjung. Bertempat di Aula Pendopo
Bersinar, acara ini diadakan oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia
Kalimantan Selatan bekerjasama dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Tabalong
dengan tema “Membangun dan Melindungi Kekayaan Intelektual Produk Unggulan di
Kabupaten Tabalong.”
Acara diawali dengan laporan
pelaksanaan kegiatan yang disampaikan oleh Kepala Dinas Bappeda Litbang, Bapak Ir.
H. Muhammad Noor Rifani, SH, ST, MT.
Kemudian dilanjutkan dengan sambutan dari Kepala Divisi Pelayanan Hukum
Kemenkumham Kalsel, Ibu Ngatirah. Dalam sambutannya, Beliau mengucapkan terima
kasih dan apresiasi terhadap Kabupaten Tabalong yang sudah bersedia memberikan
tempat untuk memberikan sosialisasi terkait Hak Kekayaan Intelektual. Selain
itu beliau juga menyampaikan bahwasanya Kemenkumham Kalsel memfasilitasi Klinik
Kekayaan Intelektual di 7 tempat di kalsel salah satunya di Kabupaten Tabalong,
yang mana nantinya masyarakat tabalong akan lebih mudah untuk mengurus Hak
Kekayaan Intelektualnya khususnya bagi masyarakat ekonomi kreatif dan UMKM.
Selanjutnya, acara
dilanjutkan dengan sambutan sekaligus membuka acara dari Wakil Bupati Tabalong,
Bapak Mawardi. Beliau mengucapkan terima kasih kepada Kemenkumham Kalsel yang
sudah bersedia memberikan sosialisasi terkait Hak Kekayaan Intelektual kepada
Instansi dan para pelaku UMKM dan masyarakat Kabupaten Tabalong. Beliau berharap
kepada pelaku ekonomi kreatif dan UMKM di Tabalong untuk bisa mendaftarkan merek,
desain dan hak patennya agar memiliki dasar hukum dan dilindungi negara.
Setelah selesai
sambutan, acara dilanjutkan dengan penandatangan Mou antara Kemenkumham Kalsel
dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Tabalong. Kemudian penyerahan cindera mata oleh
kedua belah pihak dan dilanjutkan dengan sesi foto bersama. Acara berjalan
dengan kondusif dan menerapkan protokol kesehatan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar