Tanjung, Selasa(08/02) Dalam upaya pencegahan penyebaran virus Covid-19 di
lingkungan Lapas Kelas IIB Tanjung, dilakukan penyemprotan disinfektan oleh
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Tabalong. Kegiatan ini
menindaklanjuti Surat Edaran dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan perihal
Antisipasi Penyebaran Covid-19 dilingkungan Kemenkumham. Selain itu, Penyemprotan
ini dilaksanakan karena peningkatan penyebaran virus Covid-19 jenis Omicron khususnya
di Kalimantan Selatan. Penyemprotan diawali di kantor Lapas Kelas IIB Tanjung.
Adapun penyasaran penyemprotan seluruh tempat di dalam Lapas Kelas IIB Tanjung
dan rumah dinas pegawai Lapas Tanjung.
Kegiatan ini dipimpin oleh Farhan, Bidang Sarana dan
Prasarana BPBD Tabalong, guna memastikan seluruh bagian Lapas Kelas IIB Tanjung
dan Rumah Dinas Lapas Tanjung sudah dilakukan penyemprotan. “ Kesiap siagaan
adalah serangkaian kegiatan yang dilakukan untuk mengantisipasi bencana melalui
pengorganisasian serta melalui langkah yang tepat guna dan berdaya guna,” ucap Farhan.
Kedatangan tim penyemprotan dari BPBD Tabalong disambut baik oleh Kepala Lapas Tanjung, Heru Yuswanto “ saya sangat mengapreasi dan menyambut baik kedatangan tim dari BPBD Tabalong. Semoga nantinya setelah dilakukan penyemprotan di Lingkungan Lapas Tanjung bisa mencegah tersebarnya virus Covid-19,” ucap Kalapas.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar