KEGIATAN

Sabtu, 26 Februari 2022

LAPAS TANJUNG PERINGATI ISRA MI’RAJ DAN HAUL ABAH GURU SEKUMPUL KE-17


Tanjung, Sabtu(26/02) Setiap bulan Rajab merupakan momen yang bersejarah khususnya bagi umat muslim yakni Isra dan Mi'raj Nabi Muhammad SAW.  Isra Miraj adalah salah satu peristiwa penting dalam sejarah Islam yang mengisahkan perjalanan rohani Nabi Muhammad SAW. Kali ini di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Tanjung melaksanakan peringatan Isra dan MI'raj. Selain itu, Lapas Tanjung juga sekaligus melaksanakan Haul Abah Guru Sekumpul yang ke-17, bertempat di Aula Lapas Tanjung.

Pada kalender Islam, Isra Miraj secara umum diperingati pada hari ke-27 bulan Rajab. Isra Miraj terdiri dari dua bagian perjalanan utama yaitu perjalanan ke masjid terjauh (Isra) dan ke surga (Miraj).

Pelaksanaan kegiatan ini dihadiri Kepala Lapas Tanjung, Heru Yuswanto dan pejabat struktural serta pegawai staf dilaksanakan  dengan lancar dan khidmat. Warga binaan pun sangat antusias mengikuti acara peringatan tersebut.

Kepala Lapas Tanjung, Heru Yuswanto dalam sambutannya menyampaikan, "Isra Miraj merupakan salah satu peringatan dalam agama Islam yang selalu ada di setiap tahunnya. Peringatan Isra Miraj ini tidak lain berkaitan dengan peristiwa perjalanan Nabi Muhammad SAW dari Makkah ke Madinah yang dilakukan dalam satu malam. Dalam perjalanan ini, Nabi Muhammad mendapatkan perintah untuk menunaikan salat lima waktu dalam sehari semalam dari Allah SWT", tuturnya.

Selanjutnya, dilanjutkan dengan ceramah dari Ust. H. Rahmat Hidayat Syailillah. Dalam ceramahnya beliau mengatakan tentang perjalanan Nabi Muhammad SAW dalam berdakwah dan Isra Mi’raj. “Banyak pelajaran yang kita ambil dari perjalanan Nabi Muhammad SAW dalam Isra dan Mi’raj. Semoga dengan pelaksanaan peringatan ini kita bisa meningkatkan iman dan taqwa kita dalam menjalankan ibadah”, Tuturnya.



Jumat, 25 Februari 2022

TINGKATKAN LAYANAN KESEHATAN DIMASA PANDEMI, LAPAS TANJUNG BAGIKAN PERLENGKAPAN MANDI DAN MASKER KEPADA WBP

 

 Tanjung, Jum’at(25/02) Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Tanjung dalam memberikan peningkatan pemenuhan kebutuhan dasar kepada warga binaan, kembali membagikan kebutuhan terhadap perlengkapan kebersihan diri baik perlengkapan mandi dan masker.

Pemenuhan kebutuhan dasar ini merupakan salah satu komitmen Lapas Tanjung dalam melayani kebutuhan dasar Warga Binaan, diantaranya kebutuhan terhadap perlengkapan kebersihan diri yang mana pelaksanaanya dilakukan rutin dan berkala.

Kalapas  Tanjung, Heru Yuswanto  menyampaikan bahwa "pembagian ini merupakan komitmen kami untuk memberikan pelayanan terhadap hak para warga binaan, khususnya dalam rangka terjaganya kebersihan dan kesehatan diri terutama dimasa saat ini yang masih didalam masa pandemi Covid-19, semoga dengan kembali dibagikannya peralatan mandi ini tingkat kesehatan para warga binaan semakin terjaga dengan baik". Ungkapnya.

Dengan adanya pembagiaan alat mandi secara berkala diharapkan setiap warga binaan tidak berbagi alat mandi yang bisa menimbulkan penularan berbagai penyakit. Pembagian ini disambut antusias dan senang oleh narapidana apalagi mereka yang jarang dikunjungi keluarga sehingga perlengkapan kebersihan diri sangat minim.




Kamis, 24 Februari 2022

WBP LAPAS TANJUNG DAPAT PELATIHAN BUDIDAYA IKAN PATIN DAN LELE


Tanjung, Kamis(24/02)“Lembaga Pemasyaraktan (Lapas) Kelas IIB Tanjung mengadakan pelatihan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Adapun pelatihan kemandirian yang diberikan adalah pelatihan kemandirian bidang perikanan, yaitu budidaya ikan patin dan lele yang diikuti oleh 20 peserta. Pelatihan berlangsung selama 7 hari kerja mulai tanggal 24 Februari s/d 4 Maret 2022  Adapun kegiatan hari ini yaitu pembukaan pelatihan budidaya ikan patin dan lele bertempat di Aula Lapas Tanjung.

 

Pelaksanaan pelatihan ini menggandeng Dinas Ketahanan Pangan, Perikanan, Tanaman Pangan dan Hortikultura Kabupaten Tabalong. Kegiatan pembukaan ini dihadiri oleh Bapak Elzan Fikri selaku Kabid Perikanan, 1 orang staf bidang Perikanan dan 2 orang Penyuluh Perikanan. Sebelum acara dibuka, Ketua Pelatihan Bidang Kemandirian sekaligus Kasi Binadik dan Giatja, Hazairin terlebih dahulu memberikan sambutan kepada seluruh peserta pelatihan. Dalam sambutannya beliau mengatakan kepada seluruh warga binaan untuk bisa mengikuti kegiatan ini  dengan serius agar bisa memberikan manfaat apabila nanti selesai dalam menjalani hukuman dan kembali ke masyarakat. “Kegiatan ini dilaksanakan untuk memberikan dasar-dasar keterampilan bidang perikanan melalui pelatihan budidaya ikan lele agar WBP dapat memahami dan dapat dimanfaatkan menjadi bekal saat kembali ke lingkungan masyarakat, Terang Kasi Binadik dan Giatja”.

 

Acara dilanjutkan dengan sambutan dari Kepala Bidang Perikanan. Elzan Fikri mengatakan pelaksanaan kegiatan ini sangat bagus dilaksanakan mengingat pelatihan pembibitan ini memiliki prospek yang bagus dan murah apabila ingin membuat usaha ini. Mengingat kebutuhan pangan masyarakat khususnya ikan selalu meningkat setiap tahunnya di Kabupaten Tabalong. ” ikuti kegiatannya, laksanan teknik dalam pembibitan ikannya. saya berharap peserta pelatihan tidak hanya memahami teknik pembudidayaan ikan yang baik, tapi juga mampu mengembangkan usaha perikanan yang menguntungkan. Tularkan ilmu dan pengalaman yang dipetik dari kegiatan ini kepada narapidana lainnya sebagai salah satu alternatif usaha setelah keluar dari lapas”. Ucap Kabid Perikanan.

 

Selanjutnya, acara dilanjutkan dengan sambutan Kepala Lapas Tanjung sekaligus membuka acara  kegiatan ini. Kepala Lapas Tanjung, Heru Yuswanto pertama-tama mengucapkan terima kasih kepada Dinas Ketahanan Pangan, Perikanan, Tanaman Pangan dan Hortikultura Kabupaten Tabalong karena telah bersedia memberikan pelatihan berupa pelatihan pembibitan budidaya ikan patin dan lele kepada warga binaan Lapas Tanjung. Kepala Lapas Tanjung juga menyampaikan, ketika pelatihan ini selesai, kalapas ingin mengadakan pelatihan ini untuk tahap kedua agar bisa memberikan kesempatan kepada warga binaan yang lain mengingat kuota peserta pelatihan hanya maksimal 20 orang.

 

Kemudian, acara dilanjutkan dengan penandatangan Perjanjian Kerjasama Pelatihan Pembibitan ikan di Kolam Terpal oleh Kepala Lapas Kelas IIB Tanjung dan Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Perikanan, Tanaman Pangan dan Hortikultura Kabupaten Tabalong yang diwakili oleh Kabid Perikanan. Dilanjutkan dengan penyerahan secara simbolis Alat Tulis kepada warga binaan.

 

Diakhir acara, seluruh panitia dan warga binaan melaksanakan foto bersama. Kegiatan ini dilaksanakan dengan protokol kesehatan.





Rabu, 23 Februari 2022

PERERAT KERJASAMA WAR ON DRUG DENGAN BNNK TABALONG

 

Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIb Tanjung Heru Yuswanto menghadiri rapat koordinasi pengembangan dan pembinaan kota tanggap ancaman narkoba dengan BNNK Tabalong yang merupakan wujud sinergitas dan komitmen antar instansi pemerintah dalam upaya pemberantasan narkoba. Rabu (23/02/2022).

Bertempat di Ballroom Hotel Aston Tanjung Kepala BNNK Tabalong Kompol Ricky Lesmana dalam sambutannya salah satu bentuk keseriusan dalam memberanas narkoba yaitu berdiri bersama bersinergi, menjalankan program dalam pencegahan memberantas narkoba, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).

Upaya lapas Tanjung terus mempelajari dan mengamati berbagai modus penyeludupan yang mungkin digunakan. Petugas akan kami berikan pelatihan dalam pelaksanaan pengawasan dan peningkatan kewaspadaan untuk mencegah masuknya barang haram ke dalam Lapas.

 



 

Senin, 21 Februari 2022

KAMI BERSINERGI, LAPAS TANJUNG TERIMA OBAT-OBATAN DARI UPTD INSTALASI FARMASI KESEHATAN TANJUNG

 


Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tanjung menerima bantuan obat-obatan dari Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Instalasi Farmasi Kesehatanz pada Dinas Kesehatan (Dinkes) Tanjung Kabupaten Tabalong, Kamis (21/02).
Obat-obatan tersebut diterima petugas Kesehatan Lapas Tanjung dan langsung diserah terima kepada Kepala Lapas Tanjung Heru Yuswanto. Petugas Kesehatan Lapas Tanjung mengunjungi langsung UPTD Instalasi Farmasi Kesehatan untuk melakukan serah terima bantuan.

Heru menyampaikan rasa terima kasihnya atas bantuan yang diberikan. "Saya mewakili Lapas Tanjung mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada UPTD Instalasi Farmasi Kesehatan pada Dinkes Tanjung. Semoga sinergi antara kita dapat terus terjalin dengan baik dan saling membawa manfaat. Obat-obatan ini sangat membantu pelayanan kesehatan bagi para WBP,” terangnya.
Sementara itu, UPTD Instalasi Farmasi Kesehatan pada Dinkes Tanjung berharap bantuan ini bermanfaat dan membantu pelayanan kesehatan di Lapas Tanjung. "Terima kasih kepada Lapas Tanjung yang telah menerima bantuan obat-obatan dari kami. Semoga bermanfaat dan membantu pelayanan kesehatan bagi WBP. 





Rabu, 16 Februari 2022

LAYANAN KESEHATAN JEMPUT BOLA (TERJUN KELAPANGAN), NAPI SEHAT LAPAS TENANG


Tanjung, Rabu(16/02) untuk meningkatkan kesehatan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), klinik Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Tanjung  terus berusaha sigap dan optimal memberikan pelayanan dan pengobatan kepada WBP yang ingin memeriksa kesehatannya. Para WBP diharapkan tidak perlu ragu lagi dengan pelayanan klinik lapas karena untuk seminngu sekali petugas terjun langsung memantau di lapangan(blok kamar hunian), Pelayanan kesehatan terhadap WBP Lapas Tanjung dilakukan seminggu sekali untuk jemput Bola(terjun kelapangan).

Pelayanan kesehatan terhadap WBP Lapas Tanjung dilakukan setiap hari dengan dilayani satu petugas medis yang bertugas. Saya siap melayani keluhan dan mengobati WBP yang ingin memeriksa kesehatannya,ungkap Diana, petugas medis yang bertugas.

Di kesempatan yang berbeda, Kepala Lapas Tanjung Heru Yuswanto, meminta jajarannya selalu memperhatikan kesehatan WBP karena itu merupakan tugas petugas untuk melayani. "Saya harap pelayanan bagi WBP, terutama pelayanan kesehatan mereka, harus sangat diperhatikan karena itu merupakan tugas kita,"



Senin, 14 Februari 2022

PERATURAN PEMERINTAH (PP) 99 BERUBAH, KALAPAS BERIKAN SOSIALISASI KEPADA WARGA BINAAN LAPAS TANJUNG

Tanjung, Senin(14/02) - Kepala Lapas Kelas IIB Tanjung Heru Yuswanto sosialisasikan perubahan Peraturan Pemerintah (PP) 99 Tahun 2012 kepada warga binaan. Bertempat di Aula Lapas Tanjung sebanyak 207 warga binaan yang ikut sosialisasi pada kali ini, terdiri dari 205 orang kasus narkotika dan 2 orang kasus tipikor.

 

Dalam peraturan yang baru, tertuang di Permenkumham Nomor 7 Tahun 2022, yang ditandatangani menteri hukum dan HAM RI, Yasonna H Laoly, diatur syarat dan tata cara  mengenai pemberian remisi dan hak integrasi kepada WBP tindak pidana pada PP 99 (Pasal 34A ayat 1 PP 99) yakni Justice Collabolator (surat keterangan bersedia bekerjasama untuk membantu membongkar tindak pidana yang dilakukannya) tidak lagi dipersyaratkan. Selain itu, persyaratan untuk mendapatkan usulan remisi yaitu harus berkelakuan baik minimal selama 6 bulan dan akan diusulkan terhitung tahun 2021.

 

"Di dalam permenkumham ini Terdapat beberapa poin perubahan, yakni salah satunya pasal 11 dihapuskan sehingga setiap narapidana yang termasuk kategori PP 99 kususnya narkotika dan tipikor tidak lagi dipersyaratkan surat bersedia bekerja sama dengan dengan penegak hukum untuk membongkar perkara tindak pidana yang dilakukannya atau yang disebut dengan Justice Colaborator (JC), dan juga pada pasal 85 telah di rubah sehingga syarat untuk bekerja sama dengan pengak hukum (JC) di hapuskan, Selain itu, persyaratan untuk mendapatkan usulan remisi masih sama seperti tindak pidana yang lain yaitu harus berkelakuan baik minimal selama 6 bulan dan akan diusulkan terhitung tahun 2021." jelas Kalapas


Dengan perubahan itu dipastikan dapat mempermudah persyaratan warga binaan untuk mendapatkan remisi dan integrasi
. Namun diwajibkan membayar lunas denda dan uang pengganti bagi napi korupsi dan tetap mengucapkan ikrar NKRI dan ikut program deradikalisasi bagi napi terorisme," ujarnya.


Dijelaskan nya, warga binaan yang dimaksud dalam PP 99, yaitu :  Terorisme, narkotika, prekursor narkotika, psikotropika, korupsi, kejahatan terhadap keamanan negara, kejahatan HAM berat dan kejahatan transnasional terorganisasi.

Selain itu, Pelaksanaan sosialisasi ini penting untuk kita sampaikan kepada Warga Binaan karena hal ini berkaitan dengan program-program yang menjadi hak bagi mereka. Kita disini terus berusaha untuk memberikan layanan secara optimal dan selalu mengedepankan keterbukaan informasi kepada Warga Binaan," tutup Kalapas.



APEL PAGI RUTIN

 

Tanjung, Senin(14/02) Apel pagi rutin dilaksanakan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Tanjung bertempat di Lapangan Lapas Tanjung, yang dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Kelas IIB Tanjung, dan diikuti oleh Pejabat Struktural dan seluruh staf. Hal ini merupakan kegiatan rutin dan kewajiban bagi setiap pegawai sebelum memulai kegiatan dikantor.

Adapun arahan yang disampaikan pada hari ini yaitu terkait pelaksanaan sosialisasi terkait perubahan Peraturan Pemerintah (PP) 99 Tahun 2012 kepada warga binaan.

Kalapas meinstruksikan kepada jajaran struktural dan staf untuk ikut membantu pelaksaaan sosialisasi. selain untuk mendengar arahan dari Kalapas, apel pagi juga bermanfaat untuk melatih kedisiplinan dan tanggung jawab bagi setiap ASN di Lapas Kelas IIB Tanjung.


Rabu, 09 Februari 2022

SIDANG TPP HAK INTEGRASI WARGA BINAAN PEMASYARAKATAN LAPAS TANJUNG



Tanjung, Rabu(08/02) Sebanyak 19 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) mengikuti sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) Lapas Tanjung yang terdiri dari 9 orang usulan Tahanan Pendamping (Tamping), 8 orang usulan integrasi dan 2 orang pelanggaran . Sidang dihadiri oleh Ketua TPP, Sekretaris TPP, Anggota TPPdan Wali serta Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang disidangkan. Sidang TPP  sendiri merupakan bagian evaluasi dalam tahap pembinaan yang dilakukan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Tanjung, sehingga diperlukan masukan dari berbagai pihak, selain itu siding TPP harus dilakukan secara objektif dan transparan sehingga semua pihak dapat menerima hasil dari sidang TPP.


Sidang TPP dimulai pukul 10.00 WITA dan dibuka oleh sekretaris TPP, dan selanjutnya jalannya sidang dipimpin oleh Ketua TPP. Pada sidang TPP kali ini urusan yang dibahas antara lain tentang usulan integrasi, usulan tamping, dan pelanggaran WBP. Sidang berjalan terbuka sehingga keputusan yang dihasilkan merupakan keputusan yang objektif, selanjutnya dilakukan pembahasan sidang secara tertutup untuk menentukan persetujuan dari masing-masing anggota sekaligus membahas tentang SOP baru penanggulangan Covid-19 di Lapas Tanjung.


Diharapkan dengan Sidang TPP ini proses pembinaan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Tanjung dapat berjalan dengan baik serta warga binaan yang mengikuti sidang tersebut mengetahui apa yang menjadi hak dan kewajibannya selama menjalani pidananya di dalam Lapas.






Selasa, 08 Februari 2022

BPBD KABUPATEN TABALONG LAKUKAN PENYEMPROTAN DISINFEKTAN DI LINGKUNGAN LAPAS TANJUNG



Tanjung, Selasa(08/02) Dalam upaya pencegahan penyebaran virus Covid-19 di lingkungan Lapas Kelas IIB Tanjung, dilakukan penyemprotan disinfektan oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Tabalong. Kegiatan ini menindaklanjuti Surat Edaran dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan perihal Antisipasi Penyebaran Covid-19 dilingkungan Kemenkumham. Selain itu, Penyemprotan ini dilaksanakan karena peningkatan penyebaran virus Covid-19 jenis Omicron khususnya di Kalimantan Selatan. Penyemprotan diawali di kantor Lapas Kelas IIB Tanjung. Adapun penyasaran penyemprotan seluruh tempat di dalam Lapas Kelas IIB Tanjung dan rumah dinas pegawai Lapas Tanjung.

Kegiatan ini dipimpin oleh Farhan, Bidang Sarana dan Prasarana BPBD Tabalong, guna memastikan seluruh bagian Lapas Kelas IIB Tanjung dan Rumah Dinas Lapas Tanjung sudah dilakukan penyemprotan. “ Kesiap siagaan adalah serangkaian kegiatan yang dilakukan untuk mengantisipasi bencana melalui pengorganisasian serta melalui langkah yang tepat guna dan berdaya guna,” ucap Farhan.

Kedatangan tim penyemprotan dari BPBD Tabalong disambut baik oleh Kepala Lapas Tanjung, Heru Yuswanto “ saya sangat mengapreasi dan menyambut baik kedatangan tim dari BPBD Tabalong. Semoga nantinya setelah dilakukan penyemprotan di Lingkungan Lapas Tanjung bisa mencegah tersebarnya virus Covid-19,” ucap Kalapas.





Rabu, 02 Februari 2022

PENGUKUHAN SATOPS PATNAL DAN PENANDATANGAN KOMITMEN BERSAMA ZI MENUJU WBK DAN WBMM 2022 DI LEMBAGA PEMASYARAKATAN KELAS IIB TANJUNG

 




Tanjung, Rabu(02/02) Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Tanjung Laksanakan Apel Pengukuhan Satops Patnal Pemasyarakatan dan Penandatanganan Komitmen bersama Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) tahun 2022 yang berlangsung di Aula Lapas Tanjung.

Pelaksanaan Apel ini diikuti oleh seluruh pegawai Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Tanjung. Kepala Lapas Tanjung, Heru Yuswanto bertindak sebagai Perwira Apel dan Kasubsi Portatib, M. Arief Rakhman bertindak sebagai Pemimpin Apel. Kegiatan di mulai dengan Apel Pengukuhan Satops Patnal Pemasyarakatan yang dikukuhkan langsung oleh Kepala Lapas Tanjung.

Selanjutnya acara dilanjutkan dengan Penandatanganaan Pakta Integritas dan Komitmen Bersama yang dimulai dari Pejabat Struktural diikuti seluruh JFU Lapas Tanjung dan disaksikan oleh Kepala Lapas Tanjung.

Kepala Lapas Tanjung, Heru Yuswanto dalam amanatnya mengatakan, dalam melaksanakan tugas, anggota Satops Patnal perlu melakukan komunikasi dan sinergitas serta deteksi dini dengan pihak eksternal seperti Kepolisian , BNN dan aparat penegak hukum lainnya. Beliau mengingatkan untuk selalu mengaplikasikan tata nilai K2S yaitu Komunikatif, Kompak dan Solid. Selain itu, beliau juga memberikan apresiasi kepada anggota Satops Patnal karena telah siap mengemban amanah yang tidak mudah.

Selanjutnya, Kalapas Tanjung berpesan kepada seluruh petugas Lapas Tanjung untuk ikut andil dalam melaksanakan Pembangunan Zona Integritas menuju WBK di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Tanjung. “Semoga tahun ini Lapas Tanjung bisa dan harus meraih predikat WBK”. Harap Kalapas.









Selasa, 01 Februari 2022

Plt. KAKANWIL HUKUM DAN HAM KALSEL LAKUKAN KUNJUNGAN KERJA KE LAPAS TANJUNG, SERTA LATIH TEMBAK BERSAMA JAJARAN LAPAS TANJUNG DI SATUAN BRIMOB TANJUNG

 


Selasa (01-02-2022).Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Kanwil Kemenkumham Kalsel, Heni Susila Wardoyo bersama dengan Kepala Divisi Pemsyarakatan , Sri Yuwono dan Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan Ham, Ngatirah yang sekaligus menjabat plt. Kepala Divisi Administrasi lakukan Kunjungan Kerja pada Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Tanjung. Dengan agenda kegiatan untuk memonitoring sekaligus meninjau kinerja Unit Pelaksana Teknis (UPT).

Rombongan di sambut langsung oleh Kepala Lapas Tanjung, Heru Yuswanto dan Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Tanjung, Rommy Waskita Pambudi. Selanjutnya adanya bincang santai yang dilaksanakan di pekarangan Kantor Lembaga Pemsyarakatan Kelas II B Tanjung , bersama dengan seluruh pegawai di tiap seksi. Plt Kepala Kanwil menanyakan terkait lama kerja, asal daerah dan pengalaman selama bekerja di Lapas Tanjung. Dalam acara ini seluruh pegawai sangat antusias atas kehadiran Kepala Kanwil.

Heni meungkapkan untuk terus meningkatkan kewaspadaan dan meningkatkan pelayanan kepada warga binaan pemasyarakatan, “tingkatkan pelayanan kepada warga binaan pemasyarakatan (WBP) agar tidak terjadi ganguan keamanan dan ketertiban di dalam Lapas dan menjaga kondisi di dalam Lapas selalu kondusif”.

Usai kunjungan kerja di Lapas Tanjung, rombongan Kanwil Kemenkumham Kalsel bersama jajaran Lapas dan Rutan Tanjung menuju lapangan tembak Kompi 2 Batalyon B Pelopor Satuan Brimob Tanjung untuk latih tembak. Adapaun pelatih menembak yang bernama Pilipus mendampingi Plt. Kakanwil Kemenkumham Kalsel beserta jajaran untuk latih tembak bersama.