Tanjung, Kamis(10/06)
Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Tanjung bekerja sama dengan Binmas Polres
Tabalong pada hari ini melaksanakan Pembinaan dan Pemberian Arahan Kepada
Pegawai Lapas Tanjung seputar Deteksi Dini dalam mengantisipasi gangguan Keamanan
dan Ketertiban di Lingkungan Lapas Khususnya Lapas Kelas IIB Tanjung. Acara
Pembinaan ini dibuka langsung oleh Kepala Lapas Kelas IIB Tanjung, Heru
Yuswanto. Adapun pemberian arahan dan pembinaan ini langsung disampaikan oleh
Kasat Binmas Polres Tabalong, Iptu Salahudin, S.H yang didampingi 2 orang
anggota lainnya yaitu Kanit Binkamsa, Aipda Alfiani, dan Baurmin Satbinmas,
Bripda Rakhmadinor. Dalam arahannya, Iptu Salahudin menjelaskan bagaiman cara
melakukan deteksi dini dalam mengantisipasi ganggan keamanan dan ketertiban
khususnya di Lapas TanjungBelau juga menghimbau kepada Petugas Lapas Tanjung,
apabila ada terjadi indikasi gangguan keamanan dan ketertiban agar segera
melaporkannya ke Polres Tabalong khususnya dibidang Binmas agar segera
ditindaklanjuti salah satunya melakukan pengaduan dengan cara menghubungi
melalui via telepon ke nomor 110. Kepala Lapas Kelas IIB Tanjung, Heru Yuswanto
menambahkan, kepada Petugas Lapas Tanjung agar selalu meningkatkan intelegensi
dalam upaya deteksi dini dalam mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban
di Lapas Kelas IIB Tanjung.
Kamis, 10 Juni 2021
TINGKATKAN SINERGITAS, BINMAS POLRES TABALONG BERIKAN ARAHAN DAN PEMBINAAN KEPADA PEGAWAI LAPAS TANJUNG
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar