KEGIATAN

Selasa, 22 Juni 2021

LAPAS TANJUNG IKUTI PELAKSANAAN INSTRUMEN DETEKSI DINI GANGGUAN KEAMANAN DAN KETERTIBAN

 


Tanjung, Selasa(22/06) Kepala Lapas Kelas IIB Tanjung dan 1 orang Petugas Lapas Kelas IIB Tanjung ikuti Pelaksanaan Instrumen Deteksi Dini Gangguan Keamanan dan Ketertiban bertempat di Aula Hotel Rodhita Banjarmasin. Kegiatan ini merupakan kegiatan Konsultasi Teknis Pemasyarakatan di bidang Deteksi Dini Gangguan Keamanan dan Ketertiban.

Kabid Yantah Keshab Lola Basan Baran dan Kam, M. Susanni dalam laporannya menyampaikan bahwa tujuan diselenggarakan konsultasi teknis adalah sebagai upaya meningkatkan kewaspadaan terhadap gangguan Kamtib yang bersumber dari dalam maupun dari luar Lapas/Rutan/LPKA melalui langkah deteksi dini, pemberantasan narkoba secara serius dan massif.

Pelaksanaan Instrumen Deteksi Dini Gangguan Keamanan dan Ketertiban dilaksanakan selama 2 (dua) hari, dari tanggal 21 s.d. 22 Juni 2021. Seluruh jajaran peserta dan narasumber diwajibkan melaksanakan Rapid Tes anti Gen dan mematuhi protokol kesehatan.

Adapun Kegiatan yang dilaksanakan yaitu pada hari pertama acara kegiatan ini dibuka langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan, Tejo Hawanto. Dalam sambutan Kepala Kantor Wilayah, Tejo Harwanto menyebutkan, “Ada 3 (tiga) Kunci Pemasyarakatan Maju yang di tekankan oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan yaitu : Deteksi Dini Gangguan Keamanan dan Ketertiban, Berantas Narkoba, dan Sinergi dengan Aparat Penegak Hukum (APH). “Deteksi Dini yang merupakan salah satu dari 3 Kunci Pemasyarakatan Maju harus dilakukan dengan tepat dan benar, dalam pelaksanaannya seperti pengisian form instrumen yang benar, jujur dan tepat dapat menjadi gambaran penilaian awal bahwa didalam Unit Pelaksana Teknis tersebut potensi terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban berkemungkinan kecil dan dapat diatasi / dicegah.” Kepala Divisi Pemasyarakatan, Sri Yuwono juga menyampaikan arahannya tentang pemasyarakatan maju harus terus diupayakan. Deteksi dini juga dapat dilihat dari pemenuhan hak-hak WBP (Warga Binaan Pemasyarakatan). “Kami tidak bosan-bosannya untuk selalu mengajak seluruh jajaran terutama Pejabat struktural untuk memberikan contoh deteksi dini kepada jajaran Pemasyarakatan. Dan deteksi dini ini tidak hanya berorientasi keamanan namun juga tentang pembinaan yang optimal,”ungkapnya. Acara dilanjutkan dengan melaksanakan tes urine kepada seluruh peserta dan dilanjutkan dengan pengarahan narasmber dari Dirkamtib tentang dasar-dasar dalam pengisian Intrumen Deteksi Dini.

Pada hari kedua, Seluruh peserta melaksanakan implementasi Instrumen Deteksi Dini Gangguan Keamanan dan Ketertiban di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Banjarmasin dan dibagi menjadi beberapa kelompok.




Tidak ada komentar:

Posting Komentar