Tanjung, INFO_PAS - Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Tanjung Melaksanakan Perekaman e-KTP bagi Warga Binaan. Jumat (27/11)
Sebanyak 119 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Tanjung melaksanakan perekaman e-KTP diruang Registrasi & Bimkemas oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Tabalong. Perekaman e-KTP ini berkenaan dengan akan diadakannya Pemilukada pada tanggal 09 Desember mendatang. Untuk jumlah keseluruhan WBP Lapas Tanjung per tanggal 09 Desember 2020 sebanyak 271 orang, namun yang sudah masuk DPT pada permintaan data dan Rapat Pleno KPU bulan September lalu sebanyak 153 orang, seiring berjalannya waktu ada WBP yang Bebas/Mutasi ke UPT lain sehingga tersisa 145 WBP yang masuk DPT pertanggal 09 Desember 2020. Jadi dari 271 WBP, 145 sudah masuk DPT, 7 WBP berdomisili luar Kalimantan Selatan dan 119 WBP yang belum masuk dikarenakan belum terdeteksi NIK.
Hasil dari perekaman hari ini didapati 19 WBP yang dapat dicetakkan KTP sementara, untuk selanjutnya pengecekan dilaksanakan di Kantor Disdukcapil Kabupaten Tabalong. Diharapkan nantinya seluruh WBP yang memenuhi syarat dapat dicetakkan e-KTP nya.
Kegiatan ini tentunya dilaksanakan untuk melindungi hak pilih Warga Binaan agar pada saat pemilu nanti mereka turut menggunakan hak pilih mereka.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar