KEGIATAN

Selasa, 16 Juli 2019

KENAIKAN DAN PENYEMATAN TANDA PANGKAT PEGAWAI LAPAS TANJUNG

Tanjung, INFO_PAS - Setelah mendapatkan Surat Keputusan kenailan pangkat, enam petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Tanjung menjalani acara kenaikan dan penyematan tanda pangkat, Senin (15/07) bertempat di Aula Lapas Tanjung yang dihadiri oleh seluruh petugas Lapas Tanjung. Keenam petugas tersebut yaitu, H. Rudy Haryanto, Hendra Wardhana, Ahmad Reza Fahmi, Nur Hari Yanto, Rakhmad Abriadi, Sylvia Humaira. Satu petugas tidak bisa berhadir dikarenakan sakit.
 

Dipimpin oleh Kepala Lapas Tanjung, Herliadi, ia menyebut kenaikan dan penyematan tanda pangkat ini adalah sebagai bentuk penghargaan dan penghormatan tertinggi kepada petugas yang naik pangkat. Bahkan, ia sendiri yang menyematkan pangkat baru kepada petugas yang naik pangkat seraya berpesan kepada jajarannya agar momen ini dijadikan sebagai motivasi untuk terus bekerja dengan baik dan terus bersyukur.
 

 

“Hari ini kita sama-sama menyaksikan kebahagiaan dan keberkahan rekan-rekan kita yang mendapatkan anugerah berupa kenaikan pangkat satu tinggi lebih tinggi dari sebelumnya. Ini merupakan suatu prestasi dan motivasi bagi kita semua,” tuturnya.

Herliadi mengajak jajarannya untuk bersyukur dan bangga karena untuk mendapatkan ini tidaklah mudah. “Hal ini perlu kita upacarakan sebagai bentuk penghargaan dan penghormatan tertinggi kepada petugas tersebut. Membuat kita semua yang hadir termotivasi untuk terus bekerja dengan baik,” tandasnya.
 

 


Dengan berakhirnya acara kenaikan dan penyematan tanda pangkat ini dilanjutkan dengan briefing yang di pimpin oleh Kalapas Tanjung. " Perlu diketahui untuk semua petugas bahwa Layanan Komunikasi Masyarakat (Yankomas) dimana layanan ini merupakan layanan yang menangani masalah pengaduan masyarakat terhadap indikasi terjadinya suatu pelanggaran HAM. Yankomas merupakan pemberian layanan terhadap masyarakat tentang adanya permasalahan hak asasi manusia yang dikomunikasikan maupun yang tidak atau belum dikomunikasikan oleh seseorang atau sekelompok orang". Jelas Herliadi.

"Sekarang layanan berbasis HAM, yaitu layanan yang memperhatikan hak-hak warga binaan, tidak hanya WBP masyarakat pun harus kita layani dengan berbasis HAM, antara lain  maklumat pelayanan, ruang/loket/kotak pengaduan, toilet khusus penyandang disabilitas, lantai pemandu, informasi pelayanan publik, ruang laktasi, ruang bermain anak, rambu-rambu kelompok rentan, jalan landau, dan loket/layanan khusus bagi lanjut usia, anak, ibu hamil, serta penyandang disabilitas. Dan itu sudah kita mulai". Lanjut Kalapas.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar