Tanjung, INFO_PAS - Setelah
mendapatkan Surat Keputusan kenailan pangkat, enam petugas Lembaga
Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Tanjung menjalani acara kenaikan dan
penyematan tanda pangkat, Senin (15/07) bertempat di Aula Lapas Tanjung
yang dihadiri oleh seluruh petugas Lapas Tanjung. Keenam petugas
tersebut yaitu, H. Rudy Haryanto, Hendra Wardhana, Ahmad Reza Fahmi, Nur
Hari Yanto, Rakhmad Abriadi, Sylvia Humaira. Satu petugas tidak bisa
berhadir dikarenakan sakit.
Dipimpin
oleh Kepala Lapas Tanjung, Herliadi, ia menyebut kenaikan dan
penyematan tanda pangkat ini adalah sebagai bentuk penghargaan dan
penghormatan tertinggi kepada petugas yang naik pangkat. Bahkan, ia
sendiri yang menyematkan pangkat baru kepada petugas yang naik pangkat
seraya berpesan kepada jajarannya agar momen ini dijadikan sebagai
motivasi untuk terus bekerja dengan baik dan terus bersyukur.
“Hari
ini kita sama-sama menyaksikan kebahagiaan dan keberkahan rekan-rekan
kita yang mendapatkan anugerah berupa kenaikan pangkat satu tinggi lebih
tinggi dari sebelumnya. Ini merupakan suatu prestasi dan motivasi bagi
kita semua,” tuturnya.
Herliadi
mengajak jajarannya untuk bersyukur dan bangga karena untuk mendapatkan
ini tidaklah mudah. “Hal ini perlu kita upacarakan sebagai bentuk
penghargaan dan penghormatan tertinggi kepada petugas tersebut. Membuat
kita semua yang hadir termotivasi untuk terus bekerja dengan baik,”
tandasnya.
Dengan
berakhirnya acara kenaikan dan penyematan tanda pangkat ini dilanjutkan
dengan briefing yang di pimpin oleh Kalapas Tanjung. " Perlu diketahui
untuk semua petugas bahwa Layanan Komunikasi Masyarakat (Yankomas)
dimana layanan ini merupakan layanan yang menangani masalah pengaduan
masyarakat terhadap indikasi terjadinya suatu pelanggaran HAM. Yankomas
merupakan pemberian layanan terhadap masyarakat tentang adanya
permasalahan hak asasi manusia yang dikomunikasikan maupun yang tidak
atau belum dikomunikasikan oleh seseorang atau sekelompok orang". Jelas
Herliadi.
"Sekarang
layanan berbasis HAM, yaitu layanan yang memperhatikan hak-hak warga
binaan, tidak hanya WBP masyarakat pun harus kita layani dengan berbasis
HAM, antara lain maklumat pelayanan, ruang/loket/kotak pengaduan,
toilet khusus penyandang disabilitas, lantai pemandu, informasi
pelayanan publik, ruang laktasi, ruang bermain anak, rambu-rambu
kelompok rentan, jalan landau, dan loket/layanan khusus bagi lanjut
usia, anak, ibu hamil, serta penyandang disabilitas. Dan itu sudah kita
mulai". Lanjut Kalapas.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar