Tanjung, INFO_PAS - Kepala Lembaga Pemasyarakatan
(Kalapas) Kelas III Tanjung, Herliadi, langsung terjun memimpin semua
anggota jaga tanpa terkecuali untuk razia kamar hunian, dan mengumpulkan
seluruh Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Tanjung untuk berkumpul
dilapangan, Senin (18/02).
Sebelum terjun ke
blok hunian kalapas menjelaskan tentang tata cara sebelum razia blok
hunian, yaitu apel petugas, menyerahkan semua HP petugas untuk diamankan
sementara melakukan razia, memakai masker dan sarung tangan.
Seluruh
WBP diperintahkan untuk membawa barang-barang dan berkumpul untuk
mendapatkan sosialisasi dari Kalapas Tanjung, Herliadi. Didampingi oleh
Kepala Sub Seksi Keamanan dan Ketertiban, Ricky Wirando, "Narapidana dan
tahanan antara lain diwajibkan mengikuti seluruh program yang telah
dibuat oleh Lapas, patuh dan taat kepada petugas. Dan larangan
narapidana dan tahanan antara lain menyimpan barang-barang terlarang,
alat-alat elekronik, dan lain-lain. itu diantaranya saja, masih banyak
lagi dan itu sudah ada di tiap blok kalian, dan juga untuk narapidana
dan tahanan diperbolehkan membawa pakaian pribadi sebanyak 6 lembar
menurut permenkumham nomor 06 tahun 2013", jelas Herliadi.
Sehabis
sosialisasi kepada WBP, selruh petugas regu jaga dikumpulkan di Aula
Lapas Tanjung guna mendapat penguatan tugas fungsi sebagai anggota regu
jaga, "petugas P2U harus teliti dalam menggeledah barang bawaan tamu dan
mengidentifikasi siapa yang dikunjungi, lanjut Kepala Regu Jaga juga
harus teliti dalam mengeluarkan WBP untuk bertemu dengan keluarganya,
untuk anggota jaga yang berada di Pos atas mengawasi keadaan sekitar"
terang kalapas dalam briefingnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar