Tanjung, INFO_PAS –
Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Tanjung lakukan
sosialisali tentang penyalahgunaan HP dan peredaran narkoba di dalam
Lapas beserta para pejabat Struktural Lapas Tanjung. Sosialisasi ini
merupakan tindak lanjut atas teleconference yang telah diadakan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pemasyarakatan, Minggu (3/2) lalu.
Seluruh
Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Tanjung tanpa terkecuali
mengikuti sosialisasi yang bertempat di lapangan Blok Hunian Lapas
Tanjung, Kamis (07/02). "Saya akan tindak tegas bagi yang mempunyai HP
dan charger, apabila dalam satu kamar terdapat HP dan tidak ada yang
mengakuinya, maka satu kamar akan ditindak", jelas Herliadi.
Ia menegaskan tidak ada lagi HP di dalam blok hunian dan apabila ditemukan petugas yang
diduga memfasilitasi, langsung diberikan pembinaan, tegasnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar