KEGIATAN

Senin, 10 Januari 2022

6 ORANG WARGA BINAAN PEMASYARAKATAN LAPAS TANJUNG DAPATKAN PROGRAM ASIMILISASI RUMAH TAHUN 2022


Tanjung, Senin(10/01) Kementerian Hukum dan HAM kembali memperpanjang Kebijakan pemberian Hak Integrasi dan Asimilasi di Rumah bagi narapidana dan anak. Sebanyak 6 (enam) orang Narapidana Lapas Kelas IIB Tanjung dapat pulang lebih awal. Warga binaan dikeluarkan sebagai bentuk pemenuhan terhadap hak karena telah menjalani masa pembinaan dengan baik dan memenuhi persyaratan sesuai dengan peraturan yang berlaku untuk menjalani Asimilasi di rumah.

Kepala Lapas Tanjung, Heru yuswanto mengatakan Pelaksanaan Program Asimilasi Rumah bagi WBP tertuang dalam Peraturan Menteri Hukum dan HAM No.24 Tahun 2021 yang mana merupakan perubahan atas Peraturan Menteri Hukum dan HAM No. 32 Tahun 2020 Tentang syarat dan tata cara pemberian asimilasi, Pembebasan Bersyarat (PB), Cuti Menjelang Bebas (CMB), dan Cuti Bersyarat (CB) bagi Narapidana dan anak dalam rangka pencegahan dan penanggulangan penyebaran Covid-19 di dalam Lapas/Rutan. Program Asimilasi Rumah ini diberikan Lapas Tanjung kepada Warga Binaan yang telah memenuhi persyaratan baik administratif dan subtantif sesuai dengan permenkumham No.24 Tahun 2021, seperti telah menjalani 1/2 masa pidana dengan ketentuan 2/3 dari masa pidana tersebut tidak melewati 31 Desember 2021 dan beberapa kategori tindak pidana yang telah ditentukan untuk dapat diberikan program ini.

“Pelaksanaan Permenkumham ini merupakan langkah yang ditempuh Direktorat Jenderal (Ditjen) Pemasyarakatan, Kementerian Hukum dan HAM RI untuk memenuhi perlindungan kesehatan para warga binaan pemasyarakatan (WBP) disituasi pandemi Covid-19, terlebih mewaspadai varian-varian barunya
.” Ungkap Kalapas.


Selain itu,
Kalapas menjelaskan bahwa 6 (enam) orang yang di Asimilasikan hari ini memenuhi syarat sesuai Permenkumham Nomor 43 Tahun 2021, yaitu telah menjalani 1/2 masa pidananya dan 2/3 masa pidanaya tidak melebihi 30 Juni 2022. Kalapas berpesan kepada para Warga Binaan yang memperoleh Asimilasi agar tidak mengulangi kesalahan dan masuk kembali ke dalam Lapas.

“Jangan sampai ada yang melanggar peraturan
lagi dan masuk kembali ke dalam Lapas, Karena apabila selama asimilasi melanggar peraturan, maka akan dikembalikan dan akan diproses hukum kembali. Jaga diri, jaga keluarga, serta untuk selalu menerapkan protokol kesehatan. Semoga kita semua selalu sehat dan dihindarkan dari terpaparnya virus Covid-19 dan varian-varian lainnya” tutupnya.

Usai pengeluaran dari
Lapas Tanjung, 6 orang Narapidana tersebut diantar dan diserahkan ke pihak Balai Pemasyarakatan Amuntai selaku pembimbing dan pengawas mereka selama menjalani program Asimilasi di Rumah.





Jumat, 07 Januari 2022

TINGKATKAN LITERASI BACA WARGA BINAAN,LAPAS KELAS IIB TANJUNG MENDAPATKAN TAMBAHAN BUKU DARI AMBIN BACA PUSAKA TABALONG

 

Tanjung Jum'at 07 Januari 2022. Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Tanjung kembali menerima 100 buah buku dari Perkumpulan Pusaka Tabalong.

Diucapkan terimakasih yang sebesar-besarnya kepada Perkumpulan Pusaka "Putra/Putri Saraba Kawa" Kabupaten Tabalong, terhitung sejak tanggal 19 Mei 2020 sampai dengan sekarang (proses rolling buku), Perkumpulan Pusaka Ambin Baca kembali meminjamkan 100 buah buku untuk rolling buku yang lama sesuai dengan Surat Kesepakatan Kerjasama Nomor A.001/PUSAKA/I/2022 dan Lapas Tanjung berkewajiban mengelola dan menjaga buku tersebut sampai proses rolling buku selanjutnya.

Rolling buku kali ini diserahkan langsung oleh Hadrianor, perwakilan Pusaka Ambin Baca Tabalong dan diterima oleh Staf Registrasi Lapas Tanjung.

Diharapkan pembaharuan buku di Perpustakaan Lapas Tanjung dapat semakin meningkatkan minat baca Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Tanjung sehingga kaitannya dengan mengisi waktu luang WBP dengan hal yang bermanfaat.


 

Kamis, 06 Januari 2022

KEMENKUMHAM SEMAKIN PASTI, LAPAS TANJUNG IKUTI PENCANANGAN ZI DAN DEKLARASI JANJI KINERJA 2022

 



Tanjung, Kamis(06/01)- Bertempat di ruang Registrasi,  Jajaran struktural dan staf Lapas Kelas IIB Tanjung mengikuti kegiatan Pencanangan ZI dan Deklarasi Janji Kinerja Kementerian Hukum dan HAM RI Tahun 2022. Kegiatan ini juga diikuti oleh Kepala Lapas Tanjung, Heru Yuswanto di ruangan terpisah.

Menteri Hukum dan HAM RI, Yassona H. Laoly dalam sambutannya menyampaikan Perjanjian deklarasi kinerja tahun 2022 ini bertujuan untuk memacu komitmen seluruh pegawai dilingkungan Kementerian Hukum dan HAM bekerja sesuai sesuai rencana yang sudah ditargetkan. Perjanjian kinerja ini juga sebagai alat kendali kinerja yang dimana dalam bekerja ada indikator yang harus digunakan menilai kinerja kita.

"Tindakan korupsi harus kita tinggalkan, bersama KPK selalu berkomitmen untuk melakukan perbaikan sistem penata layanan, perubahan kultur dalam birokrasi. Terimakasih kepada jajaran ombudsman yg selalu mendukung dalam perbaikan sistem. Setiap pimpinan harus terus memacu untuk mencapai target kinerja yg sudah ditargertkan. Terimakasih kepada seluruh jajaran atas capai walaupun ada berkurang dari tahun 2020 . Ini adalah capaian yg harus kita syukuri tapi bukan untuk memuaskan.”Ungkap Menkumham dalam sambutannya.

“Saya ucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran karena setiap tahun pasti mendapat penghargaan dari Kemenpan atas inovasi yg kita lakukan. Dalam mengahadapi peradaban dunia kita harus mau melakukan perubahan mindset dan perubahan birokrasi struktural". Tutur Yassona.








Selasa, 04 Januari 2022

RESMI 100% ASN, 4 ORANG CPNS LAPAS TANJUNG DILANTIK MENJADI PNS





Tanjung, Selasa(04/01) Sebanyak 4 orang CPNS Lembaga Pemasyarakatan  Kelas IIB Tanjung dilantik menjadi PNS di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Selatan, bertempat di halaman Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Banjarbaru.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Selatan, Tejo Harwanto melantik dan mengambil sumpah jabatan 117 CPNS menjadi PNS di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan. Kakanwil Kemenkumham Kalsel dalam sambutannya menyampaikan ucapan rasa syukur atas lancarnya proses perekrutan CPNS mulai dari pendaftaran hingga saat pelantikan. Selain itu dia mengungkapkan pelaksanaan perekrutan hingga pelantikan CPNS menjadi PNS, tidak dipungut biaya apapun dari peserta.

Dalam sambutannya, Beliau juga menyampaikan ucapan selamat atas dilantiknya CPNS formasi tahun 2019 menjadi PNS. Dalam pesannya, PNS di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Selatan harus memegang teguh dan menjalankan nilai PASTI yaitu Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan, dan Inovatif. Beliau juga mengingatkan kepada para ASN yang baru saja dilantik agar bekerja sungguh-sungguh dan menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya.

Dalam acara pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan, turut hadir Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Tanjung, Heru Yuswanto untuk menyaksikan CPNS Lapas Tanjung dilantik menjadi PNS.

Acara pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan berjalan dengan khidmat dan mematuhi protokol kesehatan.






Senin, 03 Januari 2022

AWALI TAHUN 2022, LAPAS TANJUNG LAKSANAKAN APEL PAGI



Tanjung, Senin(03/01) Mengawali awal tahun 2022, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Tanjung melaksanakan apel pagi kepada Seluruh Jajaran Struktural dan Staf menjadi pembuka kegiatan di awal tahun ini. Pelaksanaan apel pagi di awal tahun merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan oleh Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Tanjung setiap tahunnya. Selain itu Pelaksanaan apel pagi ini dilaksanakan berdasarkan Surat Edaran dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Refornasi Birokrasi, tentang Himbauan Apel Pagi di Lingkungan Instansi Pemerintah, dan Surat Edaran Sekretariat Jenderal tentang Pelaksanaan Apel Pagi Pegawai di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM.

 

Pada pelaksanaan apel pagi Awal Tahun kerja tahun 2022 ini dipimpin Langsung oleh Kepala Lapas Kelas IIB Tanjung, Heru Yuswanto. Dalam amanatnya, Pertama-tama beliau mengucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran Petugas Pemasyarakatan atas kinerja selama tahun 2021 yang sudah bekerja keras dalam pelaksanaan program-program Pemasyarakatan dan Pelaksanaan WBK dan WBBM di Lapas Kelas IIB Tanjung. Kalapas. berpesan, “Mengawali tahun baru ini menjadi momentum kita untuk bisa introspeksi diri , apa saja yang sudah kita lakukan selama setahun kita bekerja, sudah seberapa baik pekerjaan maupun tanggung jawab kita agar menjadi lebih baik dan positif lagi di tahun ini. Setiap pekerjaan memiliki tingkat kesulitannya masing-masing yang menguras tenaga dan pikiran, tapi percayalah setiap pekerjaan yang kita lakukan pasti akan mendapatkan hasil yang sepadan dengan apa yang sudah kita berikan dan Pada awal tahun 2022 ini kita harus meningkatkan kinerja dan disiplin, menyelesaikan pekerjaan yang harus diselesaikan. Di tahun baru ini, mari kita tingkatkan semangat kita untuk menjadikan Pemasyarakatan SemakinPASTI.” Ungkap Kalapas dalam amanatnya.