Tanjung,
Kamis(09/09)Bertempat di lapangan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Tanjung,
dilaksanakan apel pagi sekaligus Pemberian Penghargaan kepada pegawai teladan
periode Triwulan II.
Kepala Lembaga Pemasyarakatan
Kelas IIB Tanjung, Heru Yuswanto bertindak sebagai pemimpin apel pagi
memberikan arahan dan apresiasi terhadap 1 (satu) orang pegawai untuk menerima
penghargaan/reward atas kedisiplinan dalam bertugas.
Petugas penerima penghargaan
adalah Staff Registrasi, Denny Wahyuni karena sikap kedisiplinan dan keteladanan
dalam bekerja serta selalu hadir setiap mengikuti kegiatan di kantor. Sikap ini
patut dicontoh oleh semua petugas di Lapas Tanjung. Penghargaan ini diberikan
sesuai dengan Permenkumham Nomor 26 Tahun 2018 dalam hal ketepatan waktu masuk
kantor.
Pemberian
reward dalam apel pagi sebagai salah satu acara formal secara internal, sebagai
wujud penghargaan dan pengakuan terhadap keteladanan pegawai dan secara tidak
langsung mengajak pegawai yang lain untuk semakin disiplin dalam melaksanakan
tugas. Dalam kesempatan yang sama juga Kalapas Tanjung menegaskan
akan menyusun standar kemampuan pegawai yang akan diberi reward/punishment
sesuai dengan PP RI Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.
Setiap
ASN Pemasyarakatan harus memiliki kesanggupan sebagai Pegawai Negeri Sipil
untuk menaati kewajiban dan menghindari larangan yang ditentukan dalam
peraturan perundang-undangan dan peraturan kedinasan yang apabila tidak ditaati
atau dilanggar dijatuhi hukuman disiplin. Pemberian reward dan punishment dalam
rangka disiplin pegawai dilaksanakan dengan adil dengan tidak adanya
diskriminasi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar