Tanjung,
Senin(24/05) Kepala Divisi
Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan, Sri Yuwono
melakukan monev sekaligus memberikan pengarahan dan materi bertempat di Aula Lapas Tanjung, kegiatan ini diikuti oleh
jajaran petugas Lapas Kelas IIB Tanjung.
Tiba di Lapas Tanjung, Beliau langsung memasuki ruang Aula Lapas Tanjung
dan memberikan materi dan arahan. Materi pertama yang disampaikan yaitu seputar
pengenalan narkotika dan dampak penggunaannya. Untuk Materi kedua beliau
menyampaikan seputar tupoksi sebagai ASN dan Petugas Pemasyarakatan.
Setelah selesai penyampaian materi, beliau menyempatkan diri untuk
berkeliling blok hunian dan
berkomunikasi dengan beberapa Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lapas Tanjung.
Setelah selesai berkeliling.
Sri Yuwono juga mengajak seluruh Pegawai Lapas Kelas IIB Tanjung agar
selalu bekerja dengan Ikhlas dan menjaga integritas serta mencontohkan kebaikan
kepada WBP dan juga selalu menjalin Sinergitas dan Koordinasi antar Pegawai
guna mewujudkan tujuan dan fungsi Pemasyarakatan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar