KEGIATAN

Jumat, 05 Maret 2021

SATOPS PATNAL LAPAS TANJUNG DIKUKUHKAN, INI TUJUANNYA


Tanjung,Kamis(04/03) Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Tanjung menggelar Apel Pagi Pengukuhan Satuan Operasional Kepatuhan Internal Pemasyarakatan (Satops Patnal). Satuan ini dibentuk untuk memperkuat tugas dan fungsi kemasyarakatan mewujudkan prinsip-prinsip penyelenggaraan pemerintahan yang bersih dan baik di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM.

Bertempat di Lapangan Lapas Tanjung, Heru Yuswanto selaku Kepala Lapas Tanjung mengukuhkan sebanyak 5 orang sebagai anggota Satops Patnal. Jalannya upacara pengukuhan dimulai pukul 09.30 WITA. Dalam amanatnya, Kepala Lapas Tanjung menjelaskan tentang sasaran kerja dari Satops Patnal.

"Sasaran kerja Satops Patnal adalah melakukan pencegahan dan penindakan terhadap penyalahgunaan wewenang dan ketidakpatuhan terhadap prosedur pada kedisipilnan petugas, pelaksanaan tugas pada area pengawasan dan pemeriksaan (wasrik) dan pengamanan pintu utama (P2U), pelaksanaan layanan kunjungan, pelaksanaan penjagaan, pelaksanaan pengawalan, pengamanan pelaksanaan masa pengenalan lingkungan bagi tahanan/narapidana, pelaksanaan penempatan kamar hunian, layanan penyediaan makanan dan kebutuhan dasar lainya, layanan registrasi dan integrasi, serta sasaran khusus untuk tujuan investigasi", jelasnya.

Selain itu, Kepala Lapas Tanjung juga menjelaskan bahwa pelaksanaan tugas Satops Patnal didasari pada tata nilai Tri Sakti Abiyana, yang berarti bahwa Satops Patnal melaksanakan tugas dalam rangka mewujudkan tiga prasyarat yaitu ketertiban, keselamatan, dan keamanan demi mendukung revitalisasi penyelenggaraan pemasyarakatan.

"Saya harap pengukuhan ini, tidak hanya sebagai seremonial saja, tetapi dapat dijadikan pedoman dan acuan untuk meningkatkan kualitas kinerja kita sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), uncap Heru.


Diakhir kegiatan selain pengukuhan Satops Patnal, Lapas Tanjung juga melakukan penandatanganan komitmen bersama dan fakta integritas  tahun 2021 oleh seluruh petugas Lapas Tanjung.


















Tidak ada komentar:

Posting Komentar