Tanjung, Rabu(17/02) Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Tanjung melaksanakan acara penandatanganan perjanjian kerjasama dengan BNNK Tabalong dan Kepolisan Resort Tabalong bertempat di Aula Rutan Tanjung. Adapun kerjasama yang dilaksanakan dengan BNNK Tabalong yaitu tentang sinergitas dalam pelaksanaan Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN), dan kerjasama yang dilaksanakan dengan Polres Tabalong yaitu tentang Optimalisasi Tugas dan Fungsi di bidang Hukum dan HAM. Perjanjian kerjasama ini merupakan tindak lanjut dari koordinasi antara Lapas Kelas IIB Tanjung dengan BNNK Tabalong dan Polres Tabalong dalam upaya meningkatkan sinergitas antar instansi vertikal
Tidak ada komentar:
Posting Komentar