KEGIATAN

Rabu, 06 Maret 2019

LAPAS TANJUNG IKUT MENYAKSIKAN DEKLERASI PEMBERIAN HAK REMISI DAN INTEGRASI NARAPIDANA DAN ANAK SERTA PENCANANGAN ZONA INTEGRITAS WILAYAH BEBAS BERSIH MELAYANI (WBBM)

Tanjung, INFO_PASLembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Tanjung ikuti teleconference dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan melalui aplikasi ZOOM diikuti seluruh UPT seluruh Indonesia terkait Deklerasi Pemberian Hak Remisi dan Integrasi Narapidana dan Anak serta Pencanangan Zona Integritas Wilayah Bebas Bersih Melayani (WBBM), bertempat di ruangan Admisi & Orientasi Lapas Tanjung dihadiri oleh para pejabat struktural dan para staf yang hadir hari ini, Rabu (06/03).


Kegiatan ini menunjukan bahwa Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia serius dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat yang disaksikan oleh seluruh UPT Pemasyarakatan se-Indonesia.
Dalam sambutan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yassona H. Laoli, "mengatakan pada jajaran bahwa kita perlu reform dan Pemasyarakatan menanggapinya dengan menjadikan hal ini sebuah momentum untuk melakukan perubahan secara menyeluruh", tegasnya. 
"Dengan adanya informasi ini diharapkan menjadi sebuah stimulan bagi WBP dalam mengikuti pembinaan dan sebagai warning jika mereka akan melakukan pelanggaran, sekaligus menepis keraguan sehingga memberikan kepastian terhadap masyarakat ditengah-tengah kondisi kesimpangsiuran, ketidakjelasan, dan segala sesuatu yang unpredictable terkait penyelenggaraan pemberian hak narapidana,” harap Yasonna.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar