Tanjung, INFO_PAS - Lembaga
Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Tanjung ikuti teleconference dari
Direktorat Jenderal Pemasyarakatan melalui aplikasi ZOOM diikuti seluruh
UPT seluruh Indonesia terkait Deklerasi Pemberian Hak Remisi dan
Integrasi Narapidana dan Anak serta Pencanangan Zona Integritas Wilayah
Bebas Bersih Melayani (WBBM), bertempat di ruangan Admisi &
Orientasi Lapas Tanjung dihadiri oleh para pejabat struktural dan para
staf yang hadir hari ini, Rabu (06/03).
Kegiatan
ini menunjukan bahwa Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia serius
dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat yang disaksikan oleh
seluruh UPT Pemasyarakatan se-Indonesia.
Dalam sambutan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yassona H. Laoli, "mengatakan pada jajaran bahwa kita perlu reform dan Pemasyarakatan menanggapinya dengan menjadikan hal ini sebuah momentum untuk melakukan perubahan secara menyeluruh", tegasnya.
"Dengan adanya informasi ini diharapkan menjadi sebuah stimulan bagi WBP dalam mengikuti pembinaan dan sebagai warning jika mereka akan melakukan pelanggaran, sekaligus menepis keraguan sehingga memberikan kepastian terhadap masyarakat ditengah-tengah kondisi kesimpangsiuran, ketidakjelasan, dan segala sesuatu yang unpredictable terkait penyelenggaraan pemberian hak narapidana,” harap Yasonna.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar