Tanjung, INFO_PAS – Instruksi rutin Kepala Divisi
Pemasyarakatan Kalimantan Selatan untuk melakukan razia rutin minimal
sekali seminggu langsung diimplementasikan jajaran Lembaga
Pemasyarakatan (Lapas) Tanjung. Senin (21/9) kemarin, Kepala Sub Seksi
Keamanan dan Ketertiban, Suharyo, memimpin razia beserta para petugas
Lapas Tanjung.
“Razia kami gelar pada siang hari guna memaksimalkan kegiatan untuk waktu yang lebih panjang,” terang Suharyo.
Dalam razia itu, petugas menemukan beberapa barang yang dianggap melanggar peraturan, yaitu pisau cutter, balok kayu, charger HP, kartu remi, dan sendok besi yang kerap dijadikan senjata tajam oleh Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
“Penemuan ini menunjukan sudah ada penurunan pelanggaran yang
dilakukan oleh WBP karena sebelumnya barang-barang yang ditemukan jauh
lebih banyak (baca: Razia Petugas Lapas Tanjung Sita Sejumlah Barang Terlarang),” lanjut Suharyo.
Ia berjanji pihak lapas akan terus melakukan razia dan berharap tidak
ada lagi barang terlarang yang ditemukan yang dapat mengganggu keamanan
dan ketertiban di dalam lapas. (IR)
Kontributor: Arief Sutriaman
sumber: pemasyarakatan.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar