KEGIATAN

Senin, 17 Agustus 2020

DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA ! LAPAS TANJUNG LAKSANAKAN PEMBERIAN REMISI UMUM BAGI WARGA BINAAN PEMASYARAKATAN

Tanjung, INFO_PAS - Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Tanjung malaksanakan Pemberian Remisi Umum Bagi Narapidana dan Anak Dalam Rangka Hari Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2020. Senin (17/08).

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 99 Tahun 2012 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 1999 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan dan Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor 3 Tahun 2018 tentang Syarat dan Tata Cara Pemberian Remisi, Asimilasi, Cuti Mengunjungi Keluarga, Pembebasan Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas dan Cuti Bersyarat. Setiap tahunnya pada Tanggal 17 Agustus, Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas dan Rutan mendapatkan Hak Remisi atau Pengurangan Masa Hukuman.

Tahun ini, dari Lapas Tanjung sebanyak 149 orang WBP yang mendapatkan Remisi Umum I dan 12 orang WBP yang mendapatkan Remisi Umum II. Dari 12 WBP yang mendapatkan RU II, 1 orang WBP langsung dibebaskan karena yang bersangkutan mendapatkan Hak RU II dan membayar Subsider pengganti denda. WBP tersebut diikutkan dalam Upacara Pemberian Remisi yang dilaksanakan di Aula Pendopo Tanjung Bersinar. Upacara tersebut dihadiri oleh Bupati Tabalong, Drs.H.Anang Syakhfiani, M.Si. serta FORKOPIMDA  dan beberapa pimpinan Instansi Vertikal di Kabupaten Tabalong.

Penyerahan remisi secara simbolis kepada Warga Binaan Lapas dan Rutan Tanjung diserahkan langsung oleh Bupati Tabalong. Selanjutnya, Bupati Tabalong dalam sambutannya mengatakan  "Remisi ini merupakan satu hal yang sangat ditunggu-tunggu oleh Warga Binaan, dan tentunya pemberian Remisi ini juga tidak terlepas dari timbal balik Warga Binaan yang bersangkutan karena diharuskan berkelakuan baik selama menjalani masa pidana di Lapas maupun Rutan" Ringkas Anang.

Usai penyerahan Remisi, acara dilanjutkan dengan berfoto bersama di teras Aula Pendopo Bersinar. 

Upacara kali ini berjalan lancar dan khidmat. 

Dirgahayu Indonesiaku !

Indonesia Maju, Tetap PASTI di Masa Pandemi !

 

 


 

Sabtu, 15 Agustus 2020

LAPAS TANJUNG ADAKAN "SWAB TEST"

Tanjung, INFO_PAS - Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Tanjung malaksanakan "Swab Test" Bagi Pegawai dan Warga Binaan. Sabtu (15/08).

Akhir-akhir ini kita sering mendengar istilah tes swab sejak penyakit COVID-19 mulai terjadi di beberapa negara tak terkecuali di Indonesia. Tes ini dilakukan untuk mengetahui apakah seseorang terkena virus Corona dan mengalami penyakit COVID-19.

Dalam swab test corona, petugas medis akan mengambil sampel apus dari saluran pernapasan. Misalnya, hidung dan tenggorokan. Sampel ini kemudian dibawa diperiksa di bawah mikroskop untuk mendeteksi ada tidaknya DNA virus corona.

Tes PCR menganalisis DNA atau RNA (materi genetik virus) yang terdapat dalam virus. Meski sampel hanya mengandung materi genetik dengan jumlah sedikit, pemeriksaan ini dapat melipatgandakan DNA atau RNA tersebut. (www.sehatq.com)

Lapas Tanjung mendapat kesempatan untuk melaksanakan tes swab. Tes yang bertempat di Aula Lapas Tanjung ini diikuti oleh seluruh Pegawai dan 50 WBP Lapas Tanjung yang beralamat di Tabalong. Kegiatan ini terlaksana atas adanya kerjasama Lapas Tanjung dengan Dinas Kesehatan  dan Tim Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Tabalong.

Tes ini diharapkan dapat mempercepat penanganan Covid-19 jika memang ada yang terinfeksi agar selanjutnya dapat ditangani sebagaimana mestinya. Kegiatan berlangsung lancar, aman dan tertib tanpa ada kendala.

 




Kamis, 13 Agustus 2020

Rolling Buku "Perpustakaan Lapas Tanjung" oleh Perkumpulan Pusaka Kabupaten Tabalong

Tanjung, INFO_PAS - Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Tanjung kembali menerima 100 buah buku dari Perkumpulan Pusaka Tabalong. Kamis (13/08).

Diucapkan terimakasih yang sebesar-besarnya kepada Perkumpulan Pusaka "Putra/Putri Saraba Kawa" Kabupaten Tabalong, terhitung sejak tanggal 19 Mei 2020 sampai dengan sekarang (proses rolling buku), Perkumpulan Pusaka Ambin Baca kembali meminjamkan 100 buah buku untuk rolling buku yang lama sesuai dengan Surat Kesepakatan Kerjasama Nomor A.350/PUSAKA/VIII/2020 dan Lapas Tanjung berkewajiban mengelola dan menjaga buku tersebut sampai proses rolling buku selanjutnya.

Rolling buku kali ini diserahkan langsung oleh Hadrianor, perwakilan Pusaka Ambin Baca Tabalong dan diterima oleh Bapak Hazairin, Kasi Binadik & Giatja Lapas Tanjung.

Diharapkan pembaharuan buku di Perpustakaan Lapas Tanjung dapat semakin meningkatkan minat baca Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Tanjung sehingga kaitannya dengan mengisi waktu luang WBP dengan hal yang bermanfaat.


 

Sabtu, 01 Agustus 2020

RANGKAIAN KEGIATAN IDUL ADHA DI LAPAS TANJUNG























Tanjung, INFO_PAS - Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Tanjung melaksanakan Ibadah Kurban 1441 H. Sabtu (01/08).

Setelah kemarin melaksanakan Shalat Idul Adha, hari ini Lapas tanjung melaksanakan Ibadah Kurban. Tidak seperti tahun-tahun sebelumnya Lapas Tanjung hanya mendapat sumbangan berupa daging yang sudah ditimbang dari instansi setempat. Ditahun ini Lapas Tanjung khususnya Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) patut bersuka cita dikarenakan mendapat sumbangan dua ekor hewan kurban yaitu satu ekor sapi dan satu ekor kambing untuk pelaksanaan ibadah kurban. Bantuan tersebut diterima dari Pemerintah Daerah Kabupaten Tabalong yang diserahkan langsung oleh Kabag Kesra H. Fajeryanoor.
Kesempatan ini tentu disambut antusias serta rasa syukur oleh Warga Binaan dikarenakan mereka dapat langsung merasakan suasana Idul Adha khususnya proses penyembelihan hewan kurban yang mungkin beberapa tahun kebelakang mereka tidak dapat melaksanakannya karena harus menjalani masa pembinaan di Lapas Tanjung ini.

Susunan kepanitiaan telah dibentuk untuk terlaksananya kegiatan ini, Pegawai serta WBP Lapas Tanjung turut serta dalam kegiatan penyembelihan. Kegiatan ini dilaksanakan H+1 Lebaran, berjalan lancar dan pendistribusian daging kurban telah merata keseluruh pegawai dan Warga Binaan lapas Tanjung tanpa terkecuali.