KEGIATAN

Jumat, 06 Januari 2023

HUT PIPAS KE -19, KETUA PIPAS LAPAS TANJUNG ZIARAH DAN TABUR BUNGA


Tanjung, INFO_PAS - Ketua Paguyuban Ibu-Ibu Pemasyarakatan (PIPAS) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tanjung melakukan ziarah dan tabur bunga di Taman Makam Pahlawan (TMP) Kusuma Bangsa Kota Padang bersama bersama seluruh anggota PIPAS Lapas Tanjung, Jum'at (06/01).

Pada kesempatan yang sama, kegiatan ini dilaksanakan bersama dengan PIPAS Rutan Kelas IIB Tanjung.

Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Ketua PIPAS Lapas Kelas IIB Tanjung, Nor Azizah ini merupakan wujud penghargaan dan penghormatan kepada para pahlawan serta cerminan jiwa nasionalisme pengurus serta anggota PIPAS. 

Usai menggelar upacara, kegiatan dilanjutkan dengan peletakan karangan bunga oleh seluruh anggota PIPAS Lapas Kelas IIB Tanjung dan Rutan Kelas IIB Tanjung dan diakhiri dengan tabur bunga oleh seluruh anggota PIPAS. 


 

Selasa, 03 Januari 2023

AWALI TAHUN 2023, LAPAS TANJUNG LAKSANAKAN APEL PAGI SEKALIGUS MENGIKUTI APEL VIRTUAL BERSAMA KANWIL KEMENKUMHAM KALSEL



Tanjung, INFO_PAS - mengawali tahun 2023, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Tanjung laksanakan apel pagi pegawai yang bertempat di Lapangan Lapas Tanjung, Senin (02/01).

Kepala Lapas Tanjung Heru Yuswanto memimpin langsung kegiatan apel pagi ini yang diikuti oleh pejabat struktural dan staff Lapas Tanjung.

Dalam arahannya kalapas Tanjung menyampaikan ucapan selamat tahun baru 2023 kepada seluruh pegawai dan ucapan apresiasi atas dedikasi dan kinerja tahun 2022. Selain itu, beliau juga menyampaikan tentang Resolusi Kemenkumham 2023 kepada seluruh pegawai yang mengikuti apel.

“Saya ucapkan selamat tahun baru 2023 dan saya ucapkan terima kasih kepada seluruh pegawai atas dedikasi dan kinerja selama tahun 2022. Di tahun ini, akan semakin banyak tantangan-tantangan yang akan dihadapi. Untuk itu mari tingkatkan kinerja kita semakin PASTI untuk kemajuan Kementerian Hukum Dan HAM khususnya Lapas Tanjung. Mari kita wujudkan Kemenkumham untuk semakin PASTI dan berAKHLAK dengan bekerja secara cepat, tepat, ikhlas dan hasilnya akuntabel”, Ujar Kalapas.

Setelah apel pagi selesai, Kalapas bersama jajaran struktural dan staff mengikuti apel pagi virtual yang diadakan oleh Kanwil Kemenkumham Kalsel yang diikuti oleh seluruh UPT Kalimantan Selatan. Apel pagi virtual ini dipimpin langsung oleh Bapak Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan, Lilik Sujandi. Kegiatan berlangsung aman dan lancar.

Rabu, 28 Desember 2022

BPKP Kalsel Sosialisasikan Pengendalian Intern Pemerintah Terintegrasi kepada Insan Pengayoman Kalimantan Selatan



Banjarmasin, Humas_Info - Untuk mewujudkan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah secara menyeluruh di lingkungan Kantor Wilayah beserta Unit Pelaksana Teknis Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan, BPKP Provinsi Kalimantan Selatan gelar sosialisasi Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP), Selasa (27/12).


Kegiatan ini dibuka secara langsung oleh Kepala Kantor Wilayah, Lilik Sujandi sekaligus Keynote Speaker mengatakan bahwa SPIP merupakan pengendalian yang sangat komprehensif dan meyeluruh jika kita membaca peraturan secara lengkap.


"Ada tiga prinsip yang harus dipedomani yaitu memetakan sejauh mana ruang atau lingkungan pengendaliannya, jangan sampai staf tidak tahu batas ruang pengendaliannya. Memasuki tahun 2023 kepada pegawai dalam level apa pun untuk dapat dipetakan ruang pengendaliannya mencakup apa saja. Yang kedua, Mitigasi Resiko, mengetahui resiko yang dihadapi sehingga dalam mengendalikannya sudah siap dalam penanganannya. Yang ketiga, Komunikasi dan Informasi, kita belum membentuk sistem informasi yang menjadi panduan bagi kita semua," papar Kakanwil.


"Membentuk budaya pengawasan yang harus dilakukan secara menyeluruh oleh seluruh jajaran yang menjadi bagian dalam pemerintahan dengan memiliki perilaku yang baik, dan perlunya membentuk grand design SPIP pada Kanwil Kemenkumham Kalimantan Selatan," tambah Lilik.


Narasumber dari Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan Provinsi Kalimantan Selatan dihadiri 2 orang pegawai yaitu Ruth Claudya Siahaan dan Faiz Ridho Darmawan.


Kedua narasumber BPKP Provinsi Kalsel memaparkan perlunya perencanaan yang baik, selaras, berkualitas, dan efektif guna mencapai tujuan organisasi.


Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) berdasarkan PP Nomor 60 Tahun 2008 merupakan proses yang integral pada tindakan dan kegiatan yang dilakukan secara terus menerus oleh pimpinan dan seluruh pegawai untuk memberikan keyakinan memadai atas tercapainya tujuan organisasi melalui kegiatan yang efektif dan efisien, keandalan pelaporan keuangan, pengamanan aset negara dan ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan.


SPIP Terintegrasi terdiri dari 3 tahapan yaitu Perencanaan, Pengendalian dan Hasil. Dan Karakteristik Level Maturitas SPIP dijelaskan terdiri dari 5 level yaitu Level 1 Rintisan, Level 2 Berkembang, Level 3 Terdefinisi, Level 4 Terkelola dan Terukur, Level 5 Optimum, yang mana level tertinggi pada Level 5 Optimum artinya organisasi telah mampu mendefinisikan kinerjanya dengan baik dan strategi pencapaian kinerjanya telah relevan dan terintegrasi, dengan struktur dan proses pengendalian telah efektif untuk memastikan pencapaian tujuan organisasi, serta adaptif terhadap perubahan lingkungan organisasi.


Pengukuran Indikator Kinerja menggunakan metode SMART-C yaitu Specific (Jelas, tidak berdwimakna), Measurabel (dapat diukur), Achievable/Attainable (dapat diraih), Relevant (relevan dengan kinerja yang ingin diukur), Time Bound (memiliki batasan waktu pengukuran) dan Continuous Improvement (perbaikan berkelanjutan).


Kegiatan ini turut dihadiri oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan, Sri Yuwono, Para Pejabat Pimti Pratama, Pejabat Pengawas, Pejabat Administrator, pelaksana Kantor Wilayah beserta diikuti secara daring oleh Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan dan Imigrasi se-Kalimantan Selatan. (Humas Kanwil Kalsel, Teks: Arie, Foto: Mahdi, Ed: Eko)











Selasa, 27 Desember 2022

Hikmah Natal Melalui Remisi, 63 Orang WBP Kristiani Kalsel Siap ‘Terlahir Kembali’ Menjadi Pribadi yang Lebih Baik



Banjarbaru, Humas_Info – Momentum Hari Raya Natal yang dirayakan oleh umat Kristen dan Katolik juga turut dimaknai dengan penuh sukacita dan kegembiraan oleh (Warga Binaan Pemasyarakatan) WBP Kristiani di Kalimantan Selatan. Sebanyak 63 orang WBP tersebut menerima remisi atau pemotongan masa pidana di hari Natal yang diperingati setiap tanggal 25 Desember sebagai Hari Raya Umat Kristiani.


Berkelakuan baik, rutin mengikuti kegiatan pembinaan rohani, telah menjalani masa pidana lebih dari 6 (enam) bulan serta menunjukkan penurunan tingkat resiko dari hasil asesmen yang dilakukan oleh petugas menjadi syarat mutlak untuk mendapatkan remisi sesuai dengan amanat Permenkumham No. 7 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 3 Tahun 2018 tentang Syarat dan Tata Cara Pemberian Remisi, Asimilasi, Cuti Mengunjungi Keluarga, Pembebasan Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas, dan Cuti Bersyarat.


Bertempat di Lapas Kelas IIB Banjarbaru, Lilik Sujandi selaku Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kalsel didampingi oleh Sri Yuwono selaku Kepala Divisi Pemasyarakatan meyerahkan Remisi Natal kepada WBP secara simbolis.


Kakanwil menyampaikan kepada para WBP yang menerima Remisi Natal agar memaknai momentum natal sebagai kesempatan untuk ‘Terlahir Kembali’ dan melakukan introspeksi diri guna menjadi pribadi yang lebih baik di masa yang akan datang.


“Pada momentum penyerahan remisi natal ini, mari bersama-sama kita memperbaiki diri dengan semakin mendekatkan diri kepada Tuhan YME, agar kehidupan kita dapat menjadi berkah bagi orang-orang di sekitar kita,” ucap Lilik.


Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia, Yasonna H. Laoly dalam sambutannya yang dibacakan oleh Kakanwil menyampaikan bahwa kata Natal memiliki makna ‘Terlahir Kembali’ dipercaya oleh umat Kristiani merupakan pertaubatan dan sebagai manifestasi dari kelahiran Yesus yang menginspirasi kita bersama untuk terlahir sebagai manusia dengan pribadi yang baru.


“Oleh karenanya saudara harus konsisten dalam memperbaiki diri sehingga menyadari kesalahan dan tidak mengulangi tindak pidana, sehingga dapat diterima kembali oleh masyarakat dan aktif berperan dalam pembangunan sebagai warga negara yang baik dan bertanggung jawab,” pesan Yasonna.


Remisi Natal kali ini diterima oleh para 63 Narapidana dan Anak Pidana secara beragam di UPT Pemasyarakatan Kalimantan Selatan, mulai dari pemotongan masa tahanan selama 15 hari, 1 bulan, 1 bulan 15 hari, dan 2 bulan.


Dengan pembagian sebagai berikut: Lapas Kelas IIA Banjarmasin sebanyak 10 orang WBP, Lapas Narkotika Kelas IIA Karang Intan sebanyak 9 orang WBP, Lapas Kelas IIA Kotabaru 19 orang WBP, Lapas Kelas IIB Banjarbaru 13 orang WBP, Lapas Kelas IIB Amuntai 1 orang WBP,  Lapas Kelas IIB Tanjung 2 orang WBP, Lapas Kelas III Batulicin 1 orang WBP, Rutan Kelas IIB Pelaihari 3 orang WBP, Rutan Kelas IIB Rantau 1 orang WBP, Rutan Kelas IIB Barabai 1 orang WBP, Rutan Kelas IIB Tanjung 2 orang WBP, Rutan Kelas IIB Marabahan 1 orang WBP. 


Sedangkan untuk LPKA Kelas I Martapura, Lapas Perempuan Kelas IIA Martapura, Rutan Kelas IIB Kandangan tidak ada pemberian remisi pada Natal kali ini.


Kegiatan turut dihadiri oleh para Kepala UPT Pemasyarakatan se-Banjar Raya dan dimeriahkan dengan acara penampilan dari perwakilan WBP penerima remisi yang membawakan paduan suara.






Senin, 26 Desember 2022

Q Mall Banjarbaru Kini Miliki Sertifikat Kekayaan Intelektual dari Kemenkumham RI


Banjarbaru, Humas_Info - Sebagai wujud kepedulian dalam perlindungan hukum dan karya cipta Kementerian Hukum dan HAM RI telah berkomitmen untuk melindungi hak cipta di Indonesia melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual. Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalsel sebagai perpanjangan tangan dari Kemenkumham RI dan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual telah menyerahkan langsung sertifikat penghargaan pusat perbelanjaan berbasis kekayaan intelektual kepada Q Mall Banjarbaru, Sabtu (24/12).


Penyerahan sertifikat langsung diberikan oleh Kepala Kantor Wilayah, Lilik Sujandi dan menyampaikan ucapan terima kasih kepada management Q Mall yang telah berusaha untuk memastikan tenant-tenant yang ada tidak menjual barang bajakan. 


Penghargaan ini hasil assesment dari Kanwil Kalsel bahwa Q Mall mampu menjaga barang/jasa yang diperjual belikan asli/original dan tidak bajakan. Tentu ini juga menjadi gerakan moral dan gerakan ekonomi dalam menghormati karya cipta. 


Penghargaan tersebut ialah pengakuan terhadap hak cipta atau merek dan kekayaan intelektual lainnya. 


Selanjutnya, Kanwil Kemenkumham Kalsel melalui Subbid Pelayanan Kekayaan Intelektual akan melakukan pendampingan dan pemantauan secara berkelanjutan, sehingga barang/jasa ataupun tentant yang ada terhindar dari hal-hal yang bertentangan dengan hukum.


General Manager Q Mall yang diwakili Operasional Manager menyampaikan terima kasih atas penghargaan pusat perbelanjaan berbasih kekayaan intelektual, artinya kami telah dipercayai bahwa barang/jasa atau tenant yang ada telah menjual barang asli/original. Penghargaan ini juga atas kerja sama tenant2 yang ada di Q Mall Banjarbaru. Selanjutnya kami akan menjaga dan memastikan lagi tenant-tenant tersebut memang menjual barang yang diizinkan.